Menjual Paksa 9 Perawan Siswi Tanjungpinang

Sedikitnya 9 pelajar SMP Tanjungpinang asal kampung Bugis terperdaya oleh ulah Nota (21) menjadi pekerja seks komersial dan kehilangan mahkota perawannya secara paksa. Nota sebagai mucikari saat ini ditetapkan sebagai tersangka sedangkan beberapa ABG tersebut diamankan oleh polisi Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

Pengungkapan ini bermula ketika anggota babinkamtibmas melaporkan dan menyelidiki Nota seorang PSK sekaligus mucikari yang hilir mudik dari kampung Bugis ke kota Tanjungpinang. Setelah menyamar sebagai konsumen hendak membokingnya, polisi berhasil menangkap Nota serta memanggil para korbannya, Kamis petang kemarin.

Kapolres AKBP Drs Yusri Yunus didampingi Wakapolres Kompol Herry Heriawan SIk dan Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Darmawan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat kemarin menggelar kasus ini setelah berhasil menjemput dan mengidentifikasi 9 korban yang rata-rata pelajar SMP di Tanjungpinang.

Petugas menjemput para korban dan orangtuanya untuk dimintai keterangan. Seorang bapak, MA (50) terkejut anaknya sebut saja Melati (17) telah dijual oleh tetangganya, Nota (21). “Saya tidak percaya dengan kejadian ini. Selama ini anak saya tidak macam-macam, dan selalu minta izin bila mau pergi,” tutur MA yang datang bersama istrinya ke Mapolres, Jumat (22/5).

Melati merupakan satu dari empat remaja yang dijual oleh Nota, kepada seseorang berinisial H. Tiga korban lainnya masih duduk di bangku SMP, sedangkan Melati sudah putus sekolah. Polisi juga meminta keterangan lima calon korban yang berhasil menyelamatkan diri setelah mengetahui gelagat Nota yang akan menjual mereka kepada orang yang sama.

Mereka dijual Rp 1 juta sekali kencan, dan yang masih perawan dihargai Rp 3 juta. Para korban lain sebut saja Bunga (14), Ros (15), dan Mawar (14). Bunga masih duduk di kelas 2 SMP, dan saat ini sedang mengandung 2,5 bulan. Bunga mengaku janin itu hasil perbuatan pacarnya dan mereka berencana menikah Juni mendatang. Lima calon korban yang diminta keterangan adalah S (17), F (16), N (16), E (16), dan L (18). S, F, dan N masih duduk di kelas tiga SMP. Nota memanfaatkan waktu ketika para korban pulang sekolah, sehingga tidak membuat orangtua korban curiga.

Melati yang terlihat murung menuturkan, sekitar Januari 2009 ia diajak Nota naik pompong dari Kampung Bugis ke Tanjungpinang. Sampai di Tanjungpinang lalu naik ojek bersama. Namun sampai di Batu 2 atau Jalan Gudang Minyak, ojek dibelokkan ke Hotel Shangrila. “Saya tanya kenapa ke hotel, Nota mengaku akan bertemu temanya dan nanti kita akan dikasih uang,” aku Melati.

Setibanya di hotel, Nota langsung mengajak ke kamar dan disana sudah ada seorang pria yang dipanggil om. Melati mengaku duduk bersama Nota, namun tiba-tiba Nota lari keluar dan pria itu langsung mengunci pintu. “Saya sudah ketakutan, namun om itu memijit bahu saya dan saat saya tolak dia langsung membuka celana saya. Ketika itu dia langsung menindih saya,” tutur Melati. Dia mengatakan usai itu diberi uang Rp 1 juta dan diperbolehkan pulang.

Ternyata Nota menunggu di luar kamar dan saat Melati keluar Nota langsung mengambil separo dari uang yang diberikan pria itu. “Saya menyesal, namun saat itu merasa tidak dapat melakukan perlawanan,” ungkap Melati.

Modus yang sama juga berlaku untuk Ros, Bunga dan Mawar. Ros yang dijual pada Maret 2009 juga mengaku usia ‘dikerjai’ dikasih uang Rp 1 juta dan uang tersebut dibagi dua oleh Nota. Tiga korban mengaku sudah tidak perawan saat dijual, mereka sama melakukan hubungan intim dengan pacarnya.

Lain lagi dengan Mawar, yang harus rela kehilangan mahkotanya. Mawar mengaku saat diajak oleh Nota tidak menduga hanya akan mengobrol saja. Namun tiba-tiba ditinggalkan bersama pelaku, dan saat itu dengan modus yang sama pelaku memijit pundak korban.

“Saya tidak mau, namun dia menyodorkan uang Rp 1 juta, saya tetap menolak. Kemudian disodorkan Rp 1 juta lagi saya tetap menolak. Namun tiba-tiba datang Nota dan memarahi saya, dan dikasih Rp 1 juta lagi. Perawan saya dijual Rp 3 juta,” tutur Mawar dengan mimik sedih.

Lima korban yang berhasil kabur mengaku saat diajak oleh Nota ke Hotel, mulai curiga sehingga saat diajak ke kamar lima ABG itu tidak mau pintu ditutup. “Saya juga dipijit bagian pundak saat duduk, namun saya menepis tanganya. Saya katakan saya akan nikah, sehingga tidak mau melakukan hubungan intim karena takut calon suami tidak mau menikahi,” tutur L.

Begitu juga dengan S ,F dan N mulai curiga saat dibawa ke kamar hotel. Saat akan digerayangi oleh si om, langsung mengatakan sedang halangan (menstruasi). “Saya katakan saya lagi halangan, sehingga dia tidak memaksa. Saat itu saya dan Nota dikasih uang Rp 300 ribu untuk ongkos pulang,” ungkap S. F dan N mengaku juga beralasan lagi halangan

Selain Nota polisi masih mengejar pelaku berinisial H yang dipanggil si om dan seorang perantara yang menghubungkan si om dengan Nota. “Kita masih mendalami kasus ini, dan memburu pelaku lainya,” ungkap Herry Heryawan. Dia mengatakan kejadian berlangsung antara November 2008 hingga April 2009. Para pelaku dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak Nomor 23/2002 dan undang-undang perdagangan orang nomor 21/1997, ancaman 15 tahun penjara.

Nota yang ternyata seorang PSK terlihat tidak ambil pusing dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Senyum masih tersungging pada bibir tipisnya saat bertemu dengan rekan-rekannya yang juga sebagai PSK ketika hendak dibawa ke Polresta. Wanita bertubuh kurus itu mengatakan dirinya dihubungi oleh W, ada yang butuh wanita muda untuk diajak kencan. Nota mengaku, sejak menyediakan ABG untuk Si om, dia terus mendapat pesanan dari si Om.

Sumber www.tribunbatam.or.id
-

Arsip Blog

Recent Posts