"Onde"..., Tempat Esek-esek Ada di Dekat Sekolah!

Padang - Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) dari daerah pemilihan Kabupaten Solok, Bachtul mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar belum merespon aspirasi agar segera memindahkan Panti Rehabilitas pekerja seks komersil (PSK) di Sukarami, Arosuka, Solok.

Padahal, para anggota DPRD Sumbar dari Dapil Solok selalu mengaspirasikan hal itu kepada Pemprov setiap melakukan kunjungan kerja ke Solok, tapi hingga kini belum ada respon serius, katanya di Padang, Selasa (15/9).

Aspirasi itu, bahkan telah disampaikan anggota DPRD Sumbar dapil Solok sejak periode-periode sebelumnya. "Artinya meski terus disampaikan dari tahun ke tahun, belum ada keseriusan Pemprov Sumbar memindahkan panti itu," tambahnya.

Ia menyebutkan, aspirasi itu datang dari masyarakat, tokoh dan pemerintah daerah setempat yang disampaikan kepada anggota DPRD Sumbar saat kunjungan kerja dan ditindaklanjuti kepada Pemprov agar segera memindahkan panti itu ke tempat lain.

Menurut dia, dari beberapa kali kunjungan kerja di Solok diketahui lokasi panti itu sudah tidak cocok lagi berada di tempat saat ini, karena berada di lingkungan pendidikan dan rumah sakit.

Ia mengatakan, di lokasi itu kini terdapat SMU 2 Kecamatan Gunung Talang dan RSU Arosuka serta pemukiman masyarakat, sehingga tidak cocok lagi lingkungan sosial ini bercampur dengan panti rehabilitas PSK.

Bachtul mengatakan, memang saat dibangun dulu, panti tersebut berada di daerah terpencil Arosuka, karena ibu kota Kabupaten Solok masih berada di Kota Solok.

Namun, setelah pemekaran daerah, ibu kota Kabupaten solok dipindahkan ke Arosuka sehingga lokasi panti itu kemudian berada dalam pusat kota.

Atas pertimbangan itu, selalu saja ada aspirasi dari masyarakat agar panti itu dipindahkan ke tempat lain, namun hingga kini permintaan tersebut belum terealisasi, tambahnya.

Sehubungan itu, kembali Pemprov Sumbar diminta untuk segera memindahkan lokasi panti ke daerah lain yang jauh dari pemukiman masyarakat dan lingkungan sosial.

Ia mengatakan, pihak Pemprov diminta kembali memprogramkan kegiatan pemindahan panti ini dan DPRD Sumbar akan menerima jika dana yang dibutuhkan harus dianggarkan dalam APBD.

-

Arsip Blog

Recent Posts