Pelacur China Serbu Jakarta

Jakarta - Geliat bisnis prostitusi terselubung menyediakan wanita penghibur asal Negeri Tirai Bambu mulai terlihat menjelang Tahun Baru 2009. Amoy-amoy yang sering dijuluki Cungkok ini meramaikan tempat hiburan malam. Cungkok yang rata-rata berkulit mulus, tubuh jangkung dan berusia muda ini menebar pesona. Dandan mereka ala bintang film Hongkong, bahkan tak jarang hanya mengenakan swimsuit menjadi satu daya pikat menggoda pria.

Tarif mereka cukup mahal dibanding pelacur lokal. Hanya pria berkocek tebal yang mampu bersamanya.Tempat beroperasi pelacur asing ini bertebaran di karaoke dan diskotek termasuk di kawasan Mangga Besar, Kelapa Gading dan Kota. Modus mereka mulai dari menemani karaoke sampai menari bugil dan berlanjut hubungan intim siap dilakoni.

Pada hotel berbintang mereka bekerja di massage center sebagai pemijat plus. Polisi memperkirakan saat ini di Jakarta ada ratusan bahkan lebih dari 1.000 pelacur asal China, Uzbekistan, Vietnam, Thailand dan Filiphina.

“Paling banyak dari China daratan. Di sana mereka miskin,” kata satu petugas Polda Metro Jaya, Selasa (2/12), sambil menyebutkan sudah berkali-kali. Cungkok dirazia, tapi balik lagi.

MAFIA INTERNASIONAL
Keberadaan pelacur asing tak lepas dari peran mafia Jakarta-Singapura-China. Mafia tersebut yang mengatur Cungkok bertempat tingggal di apartemen atau mess, serta memasok ke pria pemesan.

“Agen yang mendatangkan mereka itu yang sedang kita cari,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Irawan.

Tarif pelacur asing untuk layanan short time kini rata-rata Rp2,5 juta. Mereka banting harga dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebelumnya, Cungkok memasang tarif layanan short time Rp 5 juta. Tarif pelacur asal Thailand juga kini berkisar Rp 2,5 juta, sedangkan si “Kuda Putih” asal Uzbekistan masih bertahan sekitar Rp 4 juta.

pola hidup jorok
Kehidupan sehari-hari wanita penghibur asal China tidak seindah wajahnya. Meski sebagian besar dari mereka tinggal di apartemen atau rumah toko (ruko) mewah, hidupnya sangat sederhana, tertekan, jorok dan terkesan cuma sebagai “sapi perah” para mafia.

Kondisi tersebut terpantau di penampungan berupa apartemen maupun ruko kawasan Jalan Labu, Manggga Besar, Pangeran Jayakarta, Gajah Mada, Hayam Wuruk, kawasan Ancol dan lainnya. Dari luar tampak mewah, tapi setelah melongok ke dalam kamar, mereka tidur ramai-ramai dalam satu kamar.

Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar di kawasan Mangga Besar, baru-baru ini, di antaranya terlihat ada 5 Cungkok tinggal dalam satu kamar ruko di lantai tiga. Ada juga ruko tanpa kamar yang dihuni belasan cungkok yang tidur beralaskan kasur busa.

“Makan, tidur, maupun mandi di tempat terbuka, bersama teman lain,” ujar salah satu Cungkok. Bicaranya dalam bahasa Indonesia yang masih patah-patah.

Di dalam kamar tidur itu, tampak sprei, pakaian dalam, dalam kondisi acak-acakan beraroma tak sedap. Untuk kebutuhan makan dan minum, mereka harus membeli di lantai dasar yang dijaga sejumlah lelaki.

Wanita asing itu rata-rata kerja antara satu hingga tiga bulan, Selanjutnya mereka pindah ke kota lain atau kembali ke negaranya dan beberapa bulan kemudian balik lagi ke Jakarta.

AKAN DITINDAK
Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Prijanto memerintahkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta meneliti perizinan hotel bersangkutan.

“Bila mereka melanggar perizinan harus diberi sanski sesuai dengan ketentuan yang ada. Bila perlu cabut izinnya,” tegasnya.

Prijanto menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan tempat hiburan menjadi ajang pelacuran temasuk melibatkan wanita asing.

Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna, mendukung langkah Prijanto. “Bila memang ada yang melanggar dengan membuka praktek pelacuran cabut saja izinnya,” ucapnya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Depkumham DKI Jakarta Arifin Muhammad menyatakan institusinya akan mengambil tindakan tegas terhadap warga asing yang menyalahgunakan izin wisata (21) untuk bekerja (312).

“Sesuai UU Keimigrasian Nomor 9 Tahun 1992, orang asing yang menyalahgunakan dokumen keimigrasian dideportasi (diusir) dan dikenakan cap merah (dilarang masuk ke Indonesia),” katanya.

Dia mengatakan belum mengetahui adanya penangkapan polisi terhadap sejumlah negara asing pada Senin malam. Pihaknya juga belum menerima limpahan wanita-wanita asing tersebut dari polisi.

Ia berjanji tidak memberi ampun, apapun alasannya. “Ini sudah menjadi komitmen pimpinan Depkumham,” tegasnya. (PK/o)

-

Arsip Blog

Recent Posts