Oentarto Sindung Mawardi: Dia Mau Mengorbankan Saya

Jakarta—Oentarto Sindung Mawardi, 64 tahun, menyatakan dirinya korban dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang kemudian juga menyeret sejumlah kepala daerah ke meja hijau. Dia menunjuk peran atasannya saat itu, mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, tak bisa dilepaskan dalam kasus ini. Berikut wawancara Tempo dengan doktor bidang kebijakan publik dari Universitas Harvard tersebut, dua pekan lalu.

Kenapa Anda akhirnya membuat radiogram tentang pengadaan mobil pemadam itu?

Saya ini tertekan. Secara internal, Menteri (Hari Sabarno) sudah memberikan petunjuk. Dari kalangan eksternal ada ancaman. Ancaman memakai senjata itu hanya sekali, tapi lainnya, yang berupa ucapan, banyak.

Siapa yang mengancam Anda dengan pistol?

Hengky, sekitar November 2002. Ada saksinya kok, teman saya yang kebetulan datang juga. Dia (Hengky) langsung nyelonong masuk tanpa permisi. Dia juga mengeluarkan dua ID card BIN (Badan Intelijen Negara) berwarna merah dan biru, ada fotonya.

Anda mengenal Hengky?

Saya dikenalkan Menteri sekitar September 2002. Dia bilang, ini teman saya, nanti dibantu kalau ada apa-apa. Saya pikir, teman ini staf khusus menteri. Lalu saya tanya, dibantu apa, Pak? Dia jawab, Nanti, yang bersangkutan ngatur sendiri.

Apa kesan para pejabat Departemen Dalam Negeri saat itu terhadap Hengky?

Orangnya Menteri. Soalnya, ke mana saja Menteri pergi, Hengky selalu diajak. Orang-orang di daerah kenal Hengky karena sering diajak Menteri. Dia selalu ada di samping Pak Hari, lalu diperkenalkan kepada kepala daerah.

Tapi Hari Sabarno menyatakan, ia tidak kenal Hengky?

Ah, bohong itu. Tanya semua orang. Tapi saya memaklumi, karena dalam proses hukum, orang menghindar, itu wajar. Di rumah Menteri, dia (Hengky) juga sering kelihatan. Misalnya, pas ulang tahun cucunya, anaknya, atau Pak Hari sendiri. Kalau ke luar negeri, nyonyanya ikut mengantar.

Nyonyanya siapa?

Nyonya Hengky, mendampingi Nyonya Hari Sabarno. Hengky-nya juga ikut.

Berapa kali bertemu Hengky sebelum akhirnya radiogram dikeluarkan?

Saya dikenalkan pada awal September. Beberapa minggu kemudian, dia nyelonong ke ruang saya, dan suatu ketika bilang bahwa ada instruksi Menteri tentang pengadaan mobil pemadam kebakaran. Ia minta dibuatkan radiogram kepada kepala daerah tentang itu. Saya lalu lapor ke Menteri, itu temen Bapak yang namanya Daud (Hengky di lingkungan Departemen Dalam Negeri biasa dipanggil Daud) kok minta ke saya begini..., begini....

Apa jawab Hari?

Dia jawab sembari sibuk mengirim sms. Katanya, kalau nggak salah inget, pimpinan Departemen terdahulu pernah mengeluarkan surat-surat semacam itu (radiogram). Ya, buatkan saja, ikuti surat semacam itu. Oh, begitu, Pak? jawab saya. Pak Menteri jawab, iyalah. Sesudah itu saya keluar.

Setelah itu?

Pada Oktober, dia datang lagi. Dia bilang, mana suratnya, kan sudah ada petunjuk Menteri?” Saya bertanya dalam hati, kok dia tahu ada petunjuk Menteri? Terus saya tanya, petunjuk Menteri apa? Dia bilang, disuruh ngikutin surat terdahulu. Saya katakan, saya tidak tahu surat terdahulu seperti apa. Dia bilang, baik, nanti saya berikan. Beberapa minggu kemudian, dia datang lagi sambil membawa surat radiogram (lama) yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Amir Muhasir. Tapi dia juga bikin konsep radiogram sendiri.

Akhirnya Anda bikin radiogram tersebut?

Saya bilang, saya tidak setuju dengan konsepnya karena mencantumkan nama dan alamat perusahaan, serta spesifikasi yang detail. Saya ikuti surat perintah (radiogram) terdahulu saja. Dia marah-marah dan keluar sambil membanting pintu.

Surat Anda itu yang lalu dipermasalahkan KPK?

Surat itu sifatnya imbauan, tidak ada perintah. Mau mengadakan silakan, tapi kalau mau ikut, ikuti aturan. Dalam surat itu dicantumkan, kalau mau beli, anggarkan melalui APBD.

Katanya tipe mobil yang Anda tulis ini mengarah ke mobil yang dijual Hengky?

Saya tidak tahu. Sebab surat terdahulu sudah seperti itu.

Anda kecewa dengan Hari Sabarno?

Iya. Apalagi, stigma yang berkembang, radiogram adalah penyebab. Padahal tidak. Itu suratnya umum. Makanya saya salut kepada majelis hakim yang menolak pembelaan daerah karena radiogram. Ini bukan karena radiogram, tapi karena daerah melakukan penyelewengan.

Anda merasa dikambinghitamkan?

O iya, dia mau mengorbankan saya.

TEMPO: Anne L. Handayani, Adek Media, Martha Warta, Munawwaroh, Agung Sedayu



Sumber : Tempointeraktif.com, Senin, 01 Desember 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts