Presiden SBY: Jangan Kriminalisasi Kebijakan Bank Century

Jakarta—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai langkah pemerintah dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan untuk menangani persoalan Bank Century adalah bagian dari kebijakan penyelamatan perekonomian nasional saat itu dari ancaman krisis. Presiden pun meminta kebijakan itu tidak dikriminalisasi.

Presiden Yudhoyono menyampaikan hal itu dalam wawancara khusus dengan harian Kompas, SCTV (disiarkan Senin malam ini), dan radio Elshinta (disiarkan Senin pagi) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/1) malam.

“Menyangkut Bank Century, sikap saya jelas. Saya tetap berpendapat bahwa yang dilakukan oleh negara, dalam hal ini Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia waktu itu, benar-benar ingin mengatasi masalah Bank Century, masalah perbankan, dan masalah perekonomian. Jangan terjadi krisis seperti 10 tahun lalu. Saya meyakini itu, niatnya jelas, tujuannya jelas,” ujar Presiden.

Berdasarkan keyakinan bahwa langkah yang diambil pemerintah dan Bank Indonesia itu menjadi solusi saat itu, Presiden mempersilakan penggunaan hak angket DPR agar publik mendapatkan kejelasan. Ketepatan penanganan kasus Bank Century dan kecepatan bertindak ketika itu, menurut Presiden, telah mencegah Indonesia dari jeratan krisis mendalam.

“Saya mengajak masyarakat luas, mari kita hormati pejabat negara dalam menjalankan tugasnya. Kalau ingin tanya, ya, silakan, namanya angket. Namun, jangan di luar konteks, jangan ditambah dengan fitnah, jangan ditambah fiksi, jangan ditambah intrik dan sebagainya. Itu mengganggu politik yang sudah makin bagus. Kasihan rakyat kalau tidak mendapat penjelasan yang gamblang tentang seluk-beluk kasus Century,” ujarnya.

Presiden berpandangan, kebijakan adalah sesuatu yang melekat pada seorang pejabat yang diberi kewenangan untuk mengatasi masalah dan memilih opsi. Ketepatan suatu kebijakan perlu ditimbang dengan melihat tujuan dan dampak dari kebijakan tersebut. Menurut Presiden, tujuan dan dampak kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia dalam menangani Bank Century sudah jelas untuk mencegah krisis.

“Pesan saya adalah kebijakan tidak boleh dipidanakan, tetapi kalau ada sisi-sisi lain dari kebijakan itu yang keluar dari yang seharusnya, ada penyimpangan, ya penyimpangannya itu yang bisa diperkarakan, bukan kebijakan, bukan beleid,” ujar Presiden.

Presiden Yudhoyono berharap tak terjadi politisasi yang berlebihan atas kasus Bank Century. Kasus itu perlu diletakkan dalam konteks yang benar dan dilihat secara jernih, sesuai ketentuan konstitusi dan undang-undang. “Yang bahaya kalau keluar dari konteksnya, keluar dari koridor, kemudian ada kepentingan-kepentingan lain. Nah, ini yang mengganggu kehidupan bernegara kita, termasuk misi pemerintah untuk menjalankan program,” ujarnya.

Kriminalisasi kebijakan, diingatkan Presiden, bukan hanya menyangkut Bank Century. Para bupati di Indonesia juga mengeluhkan hal itu dalam pertemuan dengan Presiden, pekan lalu. Pola kriminalisasi itu membuat para bupati takut mengambil keputusan karena khawatir langkahnya dianggap keliru, kemudian kebijakannya dipidanakan.

Saat ini, Presiden menilai, situasi politik Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif stabil. Rakyat di tingkat akar rumput juga dipandang tak terganggu dengan hiruk-pikuk perdebatan politik di tingkat elite. Stabilitas politik itu, ditekankan Presiden, sebagai modal yang sangat berharga untuk tetap dijaga semua pihak.

Otonomi Daerah

Dalam wawancara itu dibahas pula mengenai persoalan yang menghambat otonomi daerah. Presiden meyakini desentralisasi yang baru berjalan 10 tahun, relatif lebih muda dibanding di negara lain, sudah berada di arah yang benar. Meski begitu, masih ada kelemahan dan penyimpangan yang perlu dikoreksi.

Penyimpangan, misalnya, terjadi ketika daerah ingin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan beragam pungutan yang justru merusak iklim perekonomian di daerah. “Kita ingatkan bahwa kewenangan sudah diberikan, buatlah iklim yang kondusif di daerah itu, bukan sebaliknya. Kita sudah batalkan ratusan peraturan daerah yang nyata-nyata bertentangan dengan UU dan menghambat pembangunan,” kata Presiden.

Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kapasitas daerah, antara lain dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran. Presiden meyakini pemerintah daerah akan menemukan sendiri pola yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Pemerintah juga bertekad mengupayakan tercapainya pembangunan yang lebih merata dan inklusif. Hal itu antara lain dilakukan dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengenali dan menggali keunggulan masing-masing.

Perdagangan Bebas

Terkait dengan diberlakukannya Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China yang juga menjadi isu hangat beberapa waktu terakhir, Presiden Yudhoyono mengingatkan bahwa proses pencapaian kesepakatan itu sudah dimulai bersama sejak 1994. Ketika akan diimplementasikan awal tahun ini, Indonesia dan negara-negara lain menemukan adanya sejumlah masalah, terutama terkait ketidaksiapan industri di dalam negeri.

“Pemerintah akan membicarakan baik-baik dengan Tiongkok dan negara-negara ASEAN yang lain. Tidak bisa sepihak, karena nanti kita bisa dibalas. Ingat perdagangan kita dengan Tiongkok juga meningkat tajam meskipun impor Tiongkok juga banyak,” ujar Presiden. Di sisi lain, pemerintah juga bertekad melindungi pasar domestik dari penyelundupan yang akan semakin membebani perekonomian di era perdagangan bebas. (DAY/OSD/RIK)

Sumber : Kompas, Senin, 25 Januari 2010
-

Arsip Blog

Recent Posts