Pemerintah akan Revitalisasi 15 Rumah Adat

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merevitalisasi 15 rumah adat di beberapa provinsi di Indonesia.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kacung Marijan di Jakarta, Selasa, mengatakan ke-15 rumah adat tersebut ada di Provinsi Bali, Pulau Sumba, Pulau Manggarai, Pulau Lombok dan Provinsi Jawa Barat.

Menurut Kacung, pemerintah akan mengucurkan dana Rp500 juta per rumah adat untuk memperbaiki bangunan rumah adat dan lingkungan sekitarnya.

"Masing-masing Rp500 juta juga kami berikan untuk membangun rumah adat di Rate Nggaro dan Waerebo, NTT," ujarnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan merevitalisasi tujuh desa adat, termasuk desa adat di Kesatuan Adat Banten Kidul Kasepuhan Sinar Resmi, Sukabumi, Jawa Barat.

"Total revitalisasi tujuh desa adat kami anggarkan sekira Rp3,5 miliar," katanya.

Desa adat lain yang akan direvitalisasi ialah Kelompok Pelestari Desa Adat Malapi Pabiring, Jalan Lintas Timur, Dusun Pabiring, Desa Malapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Desa adat selanjutnya yakni Kerukunan Keluarga Tongkonan Bamba, Dusun Baliu, Lembang Tadongkonan, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulawesi Selatan," ujarnya.

Selain itu dana revitalisasi juga diberikan ke Desa Adat Komunitas Masyarakat Bondo Kodi, Desa Dinjo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Komunitas Masyarakat Adat Wailala Waingapu, Kecamatan Kodi Balaghar, Sumba Barat Daya, NTT.

-

Arsip Blog

Recent Posts