Mahasiswa Demo Kasus Korupsi di Ambon

Ambon- Sekitar 150 orang mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan Aliansi Gerakan Anti Korupsi (AGAK) melakukan demonstrasi di Kota Ambon, Rabu (28/7). Mereka mendesak agar kasus korupsi di daerah ini segera dituntaskan.

Dua kelompok mahasisawa ini melakukan demo terpisah. Sekitar 50 massa GMNI melakukan demo sekitar pukul 11.00 WIT. Mereka bergerak mulai dari kantor Gubernur Maluku, di kawasan Jalan Pattimura, Ambon, kemudian ke kantor Kejati Maluku dan kantor Wali Kota Ambon.

Sedangkan 100 mahasiswa yang tergabung dalam AGAK, yang terdiri dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Ambon bergerak dari kantor Wali Kota Ambon, kantor Gubernur Maluku, dan Kejati Maluku. BEM yang ikut dalam aksi ini di antaranya dari Universitas Darussalam, Universitas Pattimura, Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, Dema Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, dan Kesatuan Aksi mahasiswa Muslim Indonesia.

Kedua kelompok demonstran sama-sama menuntut agar korupsi yang terjadi di beberapa intansi pemerintah di Provinsi Maluku, diberantas. "Kami menginginkan Pemerintah yang bersih di Maluku," kata Mustari, massa dari GMNI, ketika berorasi di halaman depan kantor gubernur Maluku. Untuk itu, demonstran meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi turun ke Maluku, untuk mengusut tuntas kasus korupsi di daerah ini.

Massa GMNI sempat melakukan dialog, baik dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Masrin Djinin SH., maupun Wakil Gubernur Maluku Drs. Muhammad Abdullah Latuconsina. Kepada pejabat Maluku, GMNI menuntut agar kasus korupsi yang proyek air bersih sebesar Rp 6,1 miliar di Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, diusut tuntas.

Wakil Gubernur Maluku, di hadapan para demonstran mengatakan, silakan cek dilapangan jika menemukan kasus-kasus korupsi. "Kalau ada bukti korupsi di lapangan, Pemerintah Provinsi Maluku akan mengambil tindakan hukum," kata Latuconsina.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Septinus Hematang SH., mengatakan jika KPK datang ke Maluku, itu berarti aparat penegak hukum di daerah ini tidak mampu. Namun, pihaknya akan menghormati kalau KPK datang untuk menuntaskan kasus korupsi di daerah ini. Dia juga berjanji akan memproses semua kasus korupsi.

Mochtar Touwe dan Jonathan

Sumber : TempoInteraktif.com 28 Juli 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts