Audit Korupsi Bupati Blitar, BPKP Tunggu Izin Gubernur

Surabaya—Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Huzaini menyatakan, saat ini pihaknya menunggu izin Gubernur Jatim Imam Utomo untuk memeriksa keuangan (audit) laporan APBD Pemkab Blitar 2002-2004 yang diduga dikorupsi Bupati Blitar Imam Muhadi senilai Rp 68 miliar. “Begitu izin gubernur keluar, BPKP akan langsung mengaudit, sehingga nanti bisa diketahui berapa banyak dari dana itu yang masuk kantong pribadi Bupati Blitar,” kata Huzaini kepada wartawan di kantornya, Selasa (28/12) siang.

Sebagaimana diberitakan Senin (27/12) sore, Bupati Blitar Imam Muhadi dijebloskan ke Rutan Medaeng, Surabaya setelah diperiksa selama sembilan jam di Kajati Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

Dalam kasus ini, sebelumnya, Kajari Blitar telah menetapkan empat tersangka yang kini dijebloskan ke LP Blitar yakni Kepala Kantor Kas Daerah, Solichin Inanta, Kabag Keuangan Krisanto, Kasubag Pembukuan Bangun Suharsono, dan mantan Kabag Keuangan Rusjdan.

Menurut Huzaini, awalnya Imam Muhadi memang datang menjalani pemeriksaan sebagai saksi, namun dalam perkembangan pemeriksaan diketahui, tidak mungkin penggelembungan dana sebesar itu tak melibatkan bupati sebagai penanggungjawab pelaksanaan APBD. “Akhirnya, ia pun mengakui melakukan korupsi itu, sehingga kami langsung menetapkannya sebagai tersangka,” katanya.

Karena itulah, untuk keperluan pemeriksaan lebih intensif, Kajati kemudian memutuskan menahan Bupati Blitar ke Rutan Medaeng selama proses penyelidikan berlangsung. Penahanan yang untuk tahap pertama berlangsung selama 40 hari ini juga dimaksudkan agar Imam tidak mempengaruhi saksi-saksi lainnya. “Selain itu juga agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti,” tambahnya.

Huzaini juga menyatakan, Kajati Jatim akan bekerjasama dengan Telkom untuk melacak aliran hasil dana korupsi APBD itu, karena perintah melakukan korupsi dari bupati kepada stafnya tidak melalui surat. “Semua proses itu dilakukan melalui pembicaraan telepon. Kami akan menyelidikinya bersama Telkom,” ungkap Huzaini. Jojo Raharjo

Sumber: TEMPO Interaktif, Selasa, 28 Desember 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts