Ditahan Pejabat Kabupaten Karawang Diduga Korupsi

Karawang – Dadang Wargadinata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Amid Mulyana, Kepala Sub-Bagian Umum program dan Pelaporan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dijadikan tersangka korupsi. Keduanya, diduga Kejaksaan Negeri Karawang mengkorupsi dana proyek pengadaan buku paket buat ratusan ribu siswa sekolah menengah pertama sebesar Rp.500 juta.

Hidayatullah, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kamis (23/6), menyatakan, Dadang ditahan dalam kapasitasnya sebagai mantan kepala dinas pendidikan. "Ketika itulah, dugaan tindak korupsi itu terjadi,"katanya. Dadang dan Amid, keduanya kini sudah berstatus menjadi tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Karawang.

Keduanya ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti. Amid bahkan sudah dijadikan tersangka terlebih dulu, karena pada saat proyek itu berjalan, ia menjadi pimpinan pelaksananya. "Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku telah mendapatkan bagian dari proyek itu,"kata Hidayatullah.

Dari dana proyek pengadaan buku Rp.500 juta tersebut, Rp 140 juta diantaranya, tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kasus tersebut, sudah masuk dalam proses pemberkasan.

"Kami ikhtiarkan awal Juli berkasnya sudah dilimpahkan ke pengadilan,"ujar Hidayatulla

Sumber : TempoInteraktif.com 23 Juni 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts