Kejaksaan Baru Periksa Saksi-saksi Kasus SPBU Tingkir

SALATGIA—Tim penyidik gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga sampai saat ini baru melakukan pemeriksaan terhadapsejumlah saksi terkait kasus SPBU Tingkir, Salatiga. Adapun pemeriksaan pada tersangka, belum dipastikan waktunya. Apalagi IS, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut sedang menunaikan ibadah haji.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Slamet Wahyudi SH mengatakan, pemeriksaan baru sebatas pada saksi-saksi. Untuk tersangka, belum dilakukan karena yang bersangkutan sedang pergi haji.

Pemeriksaan ditangani oleh lima jaksa yakni Suroto SH, Yudi Kristiana SH, Nindita SH, Wahyu Muria SH, (keempatnya dari Kejati) dan Nurmulat SH (dari Kejari Salatiga).

Ketua Tim Penyidik Suroto SH mengatakan, sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, baik dari karyawan Pertamina maupun SPBU Tingkir. Untuk pemeriksaan pada tersangka, dia belum bisa memastikan waktunya. Tersangka IS saat ini juga tengah menjalankan ibadah haji.

Dibersihkan

Sementara itu, SPBU Tingkir Salatiga yang ditutup karena tidak disuplai BBM oleh PT Pertamina Unit Pemasaran (UPMS) IV Jateng dan DIY sejak akhir Desember lalu, belum dapat dipastikan kapan akan beroperasi kembali. Sebab, Tim PT Pertamina masih akan menguras 4 tangki penampungan BBM SPBU dan melakukan tera ulang peralatan pompa sebelum dioperasikan.

Tim Pertamina dan Pemkot Salatiga juga masih menyeleksi ulang karyawan dan perekrutan karyawan baru yang akan dipekerjakan kembali di SPBU Tingkir.

''Kami belum bisa memastikan kapan dan beberapa hari lagi SPBU Tingkir dapat dioperasikan,'' jelas I Gusti Bagus Wisnu, Humas PT Pertamina UPMS IV Jateng dan DIY, kemarin. (G7,G1,H2-78t)

Sumber: Suara Merdeka, Selasa 25 Januari 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts