Korupsi di Bekasi Banyak Terjadi pada Perizinan

Bekasi–DPRD Kota Bekasi mendukung upaya pemberantasan korupsi, sesuai hasil survei Tansparansi International Indonesia (TII) yang menempatkan Bekasi pada urutan 11 sebagai kota terkorup. Hasil survei tersebut membuktikan masih banyak praktek penyimpangan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Achmad Saicu mengatakan, indikasi penyimpangan, antara lain masalah perizinan yang sudah diperoleh pengembang pusat perbelanjaan dan niaga, seperti (Blue Oasis City) di Kelurahan Margahayu. "Masalah BOC itu kini sedang diproses, itu menjadi prioritas di komisi DPRD," ujarnya Kamis (17/2).

Selain masalah BOC, kata dia, permasalahan yang mengemuka di dewan, adalah masalah pengelolaan TPA Bantargebang. Saichu mengatakan, permasalahan yang saat ini masuk ke dewan, paling banyak adalah masalah perizinan. "Yang terinventarisir ke dewan itu masih dibahas di komisi-komisi," kata Saichu. Dia menambahkan, hasil survei TII merupakan masukan bagi anggota dewan.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Chandra Utama Effendy mengatakan, pihaknya belum pernah diajak berdiskusi mengenai hasil survei oleh TII. "Mereka bisa menilai dari mana saja, tapi kami tidak tahu lembaga itu," ujarnya.

Dia menolak memberikan penjelasan mengenai predikat kota terkorup di Indonesia. "Harus dijelaskan dulu, korupsinya seperti apa, korupsinya dimana," katanya.

Sumber : TempoInteraktif.com17 Februari 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts