Korupsi di Flores Timur: Istri Bupati akan Dipanggil Paksa

NTT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memanggil paksa istri Bupati Flores Timur, Elly Marli Rusyati, karena kemarin tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi. ''Kalau sampai panggilan ketiga Elly Marli Rusyati tidak hadir juga, maka kejaksaan akan memanggil paksa,'' kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT Hartadi kepada wartawan di Kupang, kemarin.

Kepastian mengenai pemanggilan paksa itu diambil setelah Elly menolak diperiksa di kantor Kejati NTT di Kupang. Dia meminta kejaksaan memeriksanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka. Tetapi, permintaan itu tidak dipenuhi Kejati NTT. Menurut Hartadi, Elly diduga bertanggung jawab terhadap kasus dugaan penyelewengan dana proyek pemberdayaan gender dan makanan pendamping air susu ibu (ASI) 2001 sebesar Rp300 juta. Untuk memeriksa istri Felix Fernandez itu, ujarnya, pihaknya telah mengirimkan kembali surat panggilan kedua, kemarin, dan menolak permintaan untuk diperiksa di Larantuka. (PO/HF/BH/EM/SG/DY/Hil/BN/N-2)

Sumber: Media Indonesia, 07 Desember 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts