Mantan Bupati Sukabumi Diduga Terlibat Bobol APBD

Sukabumi - Kasus korupsi dana APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2004 yang diduga melibatkan mantan Bupati setempat Drs MS, kembali disoroti aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat. Soalnya, penyidikan kasus tersebut sejauh ini tidak jelas juntrungannya.

Padahal, dugaan kasus korupsi senilai Rp 4,5 miliar untuk dana mobilisasi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi itu disidik Kejaksaan Negeri Cibadak sudah cukup lama. Bahkan, penyidik kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Ironinya, dugaan kasus korupsi tersebut belum juga ada tanda - tanda akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk sidangkan. "Malahan, sejauh ini mantan Bupati Sukabumi Drs MS belum juga diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut," ucap Muhamad Rifki, aktifis LSM di Kabupaten Sukabumi kepada Suara Karya, kemarin.

Karena itu, imbuhnya, ia mencurigai kalau kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Sukabumi itu dipetieskan. Apa lagi, belakang beredar kabar kalau mantan Bupati Sukabumi Drs MS sudah melakukan lobi-lobi pada pejabat Kejaksaan Negeri Cibadak agar menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak gagal dimintai konfirmasinya mengenai hal tersebut. Tapi demikian, sumber di institusi hukum ini meyakinkan, kalau dugaan kasus korupsi yang juga melibatkan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Drs YF masih terus disidik Kejaksaan Negeri Cibadak.

Malahan, katanya, sejak Senin (5/9) lalu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sudah diperiksa kembali aparat penyidik. "Yah, mantan Bupati Sukabumi Drs YS juga dipastikan akan mendapat giliran diperiksa," ucap sumber Suara Karya di Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, kemarin.

Memang, katanya, proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Sukabumi ini dimulai lagi dari nol. Tapi demikian, disebutkannya, Kejaksaan Negeri Cibadak tidak akan main - main dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Tidak diperoleh informasi pasti, jadwal pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sukabumi Drs MS dan mantan Ketua DPRD Drs YF. Padahal, dalam proses penyidikan terdahulu kedua mantan pejabat tinggi di Kabupaten Sukabumi itu dikabarkan sudah ditetapkan menjadi tersangka. (Heddi)

Sumber : Suara Karya 8 September 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts