Sebanyak 42 Anggota DPRD Kota Surakarta Tersangka Korupsi

SOLO--Sebanyak 42 anggota DPRD Kota Surakarta periode 1999-2004, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD 2003.

"Sebanyak 42 anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka itu nantinya juga masih akan dipilah-pilah lagi yaitu tersangka utama dan hanya ikut-ikutan," kata Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs H Abdul Madjid R di Solo, Senin (18/10).

Dari 42 orang tersebut, kata dia, lima diantaranya akan menjalani pemeriksaan Selasa (19/10) yaitu Bambang Mudiarto, Ipmawan Muhammad Iqbal, Mujahid, Rio Suseno dan H.Sali Basuki. Hasil pemeriksaan ini nanti satu diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka utama dan sisanya tersangka ikutan. "Kami belum bisa mengatakan siapa yang akan menjadi tersangka utama, karena pemeriksaan baru dimulai besuk," ujarnya.

Setelah selesai pemeriksaan tahap pertama akan dilanjutkan yaitu lima orang yang polanya sama seperti pemeriksaan pertama dan akan dilakukan terus sampai selesai. "Pemeriksaan seperti ini merupakan model untuk memudahkan dan para anggota Dewan yang menjalani pemeriksaan tidak merasa beban mental," katanya.

Menyinggung lamanya penyidikan, Kapolwil Surakarta mengatakan karena harus menunggu izin dari Gubernur dan Mendagri. "Anggota dewan periode 1999-2004 sekarang ada yang terpilih lagi sebagai anggota dewan Pemerintah Kota dan Propinsi, kalau yang tidak terpilih bisa dilakukan kapan saja, namun bagi mereka yang terpilih harus ada izin," paparnya.

Untuk anggota Dewan dari Fraksi TNI/Polri juga sedang dalam proses. "Kami telah melayangkan surat kepada atasan masing-masing dan sudah di siapkan daftar pernyataan tinggal menunggu saja," kata Abdul Madjid.

Menurut Abdul Madjid, polisi melakukan hal ini untuk menjalankan tugas, dan tidak ingin menjadi pahlawan, apabila nanti selesai biar di pengadilan yang menentukan salah dan tidaknya. Ia mengatakan, polisi melakukan penyidikan berdasarkan laporan dari BPKP dan transparan, biasanya kalau ada penyimpangan hanya disebutkan berpotensi merugikan negara, tetapi itu tidak.(Ant/Nik)

Sumber: Kompas, Senin, 18 Oktober 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts