TAHAP Laporkan Dugaan Korupsi APBD Mamuju 2003

Tim Advokasi Hak-Hak Publik (TAHAP) melaporkan dugaan korupsi dalam APBD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat tahun 2003 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kerugian akibat dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 19 miliar," kata Ahmad Baylubis, Ketua TAHAP, hari ini, Senin (20/12) di Kantor KPK Jakarta.

Menurut Ahmad, dugaan korupsi dalam APBD tahun 2003 Kabupaten Mamuju, dilakukan dengan menggelembungkan dana untuk beberapa proyek pada 2003, seperti pembangunan kantor Bupati Mamuju, pembangunan jembatan Tobadak IV, pembangunan Jalan Negara Tobadak I dan Tobadak II. Selain itu, Ahmad juga menengarai penyimpangan penyaluran dana sumbangan di Kabupaten Mamuju.

Oleh karena itu, TAHAP meminta KPK menangani kasus ini. Ahmad mengaku, kasus ini belum pernah dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan. Pengaduan ini diterima Direktur Pengawasan Internak KPK, Muhamad Sigit, serta dua orang staf bidang pengaduan masyarakat.

Sumber : tempointeractive.com 20 Desember 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts