Warga Desak Bupati Gunungkidul Segera Dijadikan Tersangka

Yogyakarta - Ribuan warga Gunungkidul mendatangi Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka mendesak Bupati Gunungkidul Yoetikno segera ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan ditahan.

Kedatangan warga ke Mapolda DIY menumpang puluhan truk, bus dan mobil pribadi. Setibanya di lokasi, Ringroad Utara, Yogyakarta, Senin (11/4/2005), pukul 10.30 Wib, mereka langsung berorasi.

Mereka mengacung-acungkan sejumlah poster. Tulisan dalam poster yang dibentangkan pengunjuk rasa menentang keinginan Yoetikno kembali memimpin Gunungkidul melalui pilkada, Juni 2005 mendatang.

"Kami menolak calon Bupati Gunung Kidul yang terlibat korupsi. Tangkap bupati dan usut tuntas kasus korupsi yang dilakukan Pak Yoetikno," ujar Ketua Pengurus Anak Cabang PDIP Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul Guntarno dalam orasinya.

Guntarno kepada wartawan mengungkapkan sebenarnya kasus dugaan korupsi ratusan juta rupiah itu telah diketahui penyidik, namun hingga kini belum ada kemajuan. Kasus dugaan korupsi itu diantaranya terkait pembelian kapal nelayan, hilangnya kapal milik Pemkab Gunungkidul, proyek pipa air minum dan kasus pembangunan pasar.

"Kami mendesak Polda DIY secepatnya menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Jangan sampai tersangka kemudian menghilangkan barang bukti yang ada," katanya.

Ia juga mempertanyakan sikap DPP PDIP yang memberikan rekomendasi kepada Yoetikno untuk pencalonan dalam pilkada mendatang. Padahal dalam Rakercabsus (Rapat Kerja Cabang Khusus) DPC PDIP Gunungkidul yang membahas persiapan pilkada, muncul 4 nama calon dan Yoetikno berada di urutan ketiga.

Calon memperoleh dukungan suara terbanyak dalam Rakercabsus adalah Budi Utomo dengan 464 suara. Selanjutnya, perolehan suara secara berturut-turut adalah Sugito (333 suara), Yoetikno (138 suara) dan Subani (11 suara).

"Keempat nama itu kemudian diajukan ke DPD PDIP. Oleh DPD kemudian diambil 2 nama untuk dikirim ke DPP. Tapi DPD Belum bekerja, kok DPP sudah memutuskan Yoetikno," ungkapnya.

Setelah terjadi negosiasi dengan aparat, 4 perwakilan warga termasuk Guntarno diterima Direktur Reskrim Polda DIY Kombes Dadang Rusli. Pertemuan berlangsung tertutup selama lebih dari 1 jam.

Usai pertemuan, Guntarno mengatakan Polda DIY berjanji akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap Yoetikno. Selain itu, Polda berjanji sudah bisa ditetapkan status hukum Yoetikno dalam waktu dekat. Selama ini, Yoetikno berstatus sebagai saksi.

"Kami juga meminta yang diusut tidak hanya Yoetikno saja tapi sejumlah pejabat lain yang diduga ikut terlibat dan secepatnya dilakukan tindakan hukum," tandasnya. (rif)

Sumber: Detik, 11 April 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts