Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Dua Cagub Lampung

BANDARLAMPUNG - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan dua orang calon gubernur (cagub) Lampung, saat keduanya masih menjabat kepala daerah di kabupaten masing-masing.

"Kedua cagub itu yang sebelumnya menjadi Bupati di Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Mereka telah merugikan negara puluhan miliar rupiah, dengan memanipulasi anggaran di berbagai sektor," kata Koordinator Aksi, Habzari Zahroni, seraya keras menyebutkan dua nama tokoh yang kini maju dalam pemilu gubernur (pilgub) Lampung itu, dalam aksi demo, di Bandarlampung, Senin.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung, Hutamrin, menanggapi aksi demo itu, mengatakan pihaknya dalam menyikapi laporan pengaduan mahasiswa mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi oleh dua cagub Lampung itu secara hati-hati, karena terkesan berbau politis.

"Semua pengaduan masyarakat maupun LSM terkait laporan itu, akan disikapi dengan hati-hati," ujar dia pula.

Para pengunjukrasa itu sempat berorasi di depan Kantor Kejati Lampung dengan membawa berbagai poster berisi desakan agar kejaksaan mengusut kasus dugaan korupsi oleh kedua cagub Lampung itu.

Para mahasiswa itu juga meminta pengusutan kasus dugaan "mark up" harga tanah untuk Terminal Kalianda dan pengadaan tanah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sibalang sebesar Rp70 miliar lebih yang dilakukan oleh cagub Lampung yang saat itu menjabat Bupati Lampung Selatan.

Selain itu mantan bupati Lampung Selatan itu, diduga memanipulasi pendapatan daerah sektor minyak dan gas Rp5,3 miliar pada tahun 2003.

"Saat itu berdasarkan audit Bupati Lampung Selatan hanya melaporkan Rp15 miliar lebih dari total pemasukan Rp21 miliar," ujar dia pula.

Cagub Lampung lainnya, oleh mereka yang berdemo itu, dinilai telah melakukan "mark up" pengadaan lahan untuk Terminal Terbanggi Besar, dengan kerugian negara mencapai Rp3 miliar.

Mantan Bupati Lampung Tengah itu, juga dituding telah memperkaya diri dan keluarganya.

"Semua proyek di kabupaten itu banyak lari ke tangan kerabatnya," kata dia pula.

Kabag Humas Pemda Kabupaten Lampung Selatan, Sugiharto, menanggapi aksi mahasiswa mengaitkan dengan mantan bupati di sana, membantah tuduhan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi itu.

Apalagi, menurut dia, selama dua kali menjabat Bupati Lampung Selatan selalu diaudit BPK.

"Tidak ditemukan kejanggalan berdasarkan hasil audit tersebut," kata dia pula.

Dia juga menduga laporan itu merupakan manuver lawan politik dikaitkan dengan posisi mantan bupati Lampung Selatan yang kini mencalonkan diri sebagai gubernur Lampung itu pula.(*)

Sumber: Antara, Jumat, 23 Juni 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts