Pembangunan Jangan Lupakan Visi Misi Budaya

Pekanbaru, Riau - Moratorium pembangunan rumah toko (ruko) dan rencana pembangunan kawasan superblok oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Tapi dengan catatan, tidak melupakan visi dan misi budaya.

Harapan tersebut disampaikan Pengamat Perkotaan Riau, Prof Ashaluddin Jalil. Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Rektor Unri tersebut, bagaimanapun bentuknya kawasan superblok yang akan dibangun, diharapkan tidak meninggalkan budaya Melayu dari segala aspek, termasuk bentuk. Harapan ini disampaikan Ashaluddin, Jumat (4/9).

“Jangan melupakan visi dan misi Riau menjadi pusat kebudayaan Melayu dan visi misi Kota Pekabaru. Mau membangun ruko, blok atau superblok, yang penting soal budaya jangan tinggal. Itu identitas. Lekatkan pada kawasan yang akan dibangun itu,’’ kata Ashaluddin Jalil.

Diingatkan Ashaludin, visi Kota Pekanbaru 2021 sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2001 yaitu terwujudnya Kota Pekanbaru sebagai pusat perdagangan dan juga pendidikan serta pusat kebudayaan Melayu, menuju masyarakat sejahtera berlandaskan iman dan taqwa. Jelas tertulis betapa pentingnya memperhatikan prinsip budaya dalam pembangunan superblok tersebut.

Wali Kota Pekanbaru sudah menetapkan visi di lima tahun kepemimpinannya yaitu terwujudnya Pekanbaru sebagai kota metropolitan yang madani. Maka misinya yang pertama meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi tinggi, bermoral, beriman dan bertaqwa serta mampu bersaing di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Visi kedua adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan kemampuan atau keterampilan tenaga kerja, pembangunan kesehatan, kependudukan dan keluarga sejahtera. Ketiga, mewujudkan masyarakat berbudaya Melayu, bermartabat dan bermarwah yang menjalankan kehidupan beragama, memiliki iman dan taqwa, berkeadilan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya serta hidup dalam rukun dan damai.

Visi keempat menyatakan, meningkatkan infrastruktur daerah baik prasarana jalan, air bersih, enegeri listrik, penanganan limbah yang sesuai dengan kebutuhan daerah terutama infrastruktur pada kawasan industri, pariwisata serta daerah pinggiran kota. Kelima, mewujudkan penataan ruang dan pemanfaatan lahan yang efektif dan pelestarian lingkungan hidup dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Sedangkan visi keenam adalah meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat dengan meningkatkan investasi bidang industri, perdagangan, jasa dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan dukungan fasilitas yang memadai dan iklim usaha yang kondusif. Jadi, dengan visi dan misi itu, maka larangan pembangunan ruko di beberapa titik oleh Pemko Pekanbaru itu juga harus melihat kawasan yang akan dikembangkan.

“Tengok kawasannya dulu, dimana yang dilarang untuk dibangun ruko, kalau kawasannya masih luas, masih memungkinkan dibangun ruko, saya rasa tidak masalah asalkan semua aspek terpenuhi, amdalnya dan sebagainya,’’ kata Ashaluddin.

Ashaluddin mengingatkan juga agar tidak melupakan seluruh kelengkapan penataan kota seperti daerah resapan, taman hijau, drainase saat membangun ruko di kawasan yang masih memungkinkan atau pun di kawasan blok dan superblok. ‘’Pembangunan ruko dihentikan di daerah padat, kalau untuk di daerah sepi, ingat juga daerah resapannya. Jangan dibeton atau dicor semua, terutama dipinggir jalan. Pakai paving block agar masih banyak daerah resapan di Pekanbaru ini. Begitu juga saat membangun blok dan superblok,’’ kata Ashaluddin.

-

Arsip Blog

Recent Posts