Pemimpin Kerajaan se-nusantara ikut meriahkan Festival Iraw Tengkayu

Tarakan, Kaltara - Pemerintah Kota Tarakan terus berupaya memperkenalkan warisan budaya yang mereka miliki kepada masyarakat luas.

Untuk itu, Festival Iraw Tengkayu melalui upacara adat penurunan Padaw Tuju Dulung (perahu tujuh haluan) akan disaksikan pemimpin kerajaan dan kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Sekretaris Daerah Kota Tarakan Khairul mengatakan, pihaknya akan mengundang seluruh pemimpin kerajaan se-nusantara serta kepala daerah dari luar Kalimantan untuk menyaksikan Festival Iraw Tengkayu tahun ini.

"Kerajaan nusantara biasanya juga diundang. (Lalu) Seluruh kepala daerah di Kalimantan dan ini mungkin kita mengundang seluruh Indonesia kita coba undang, mudah-mudahan mereka bisa hadir di Kota Tarakan," kata Khairul.

Tak hanya itu, untuk memperkenalkan budaya khas Tarakan mereka juga akan mengundang perwakilan pemimpin dari negara-negara sahabat.

"Termasuk negara tetangga yang juga masih berhubungan dengan kerajaan tadi," terangnya.

Khairul mengakui, pelaksanaan Festival Iraw Tengkayu bagian dari upaya Pemkot Tarakan untuk menarik wisatawan. Mereka ingin memperkenalkan upacara adat yang biasa dilakukan masyarakat setempat secara turun temurun kepada masyarakat luas.

"Sebenarnya dahulunya ritual adat saja. Tapi, belakangan ini kita mencoba bagian dari agenda pariwisata ya," pungkasnya.

Rangkaian Festival Iraw Tengkayu akan dilaksanakan Pemkot Tarakan mulai tanggal 13 hingga 27 Desember 2015. Nantinya, selain upacara adat penurunan Padaw Tuju Dulung ke laut di Pantai Amal, kegiatan ini akan diisi berbagai macam perlombaan tradisional seperti lomba layang-layang dan perahu hias, fotografi, olahraga tradisional, festival batu akik dan dimeriahkan pementasan seni budaya, penampilan sejumlah artis hingga pagelaran tari kolosal.

Festival Iraw Tengkayu menjadi agenda rutin dua tahunan Pemkot Tarakan dalam rangka memperingati hari jadi Kota Tarakan yang jatuh setiap tanggal 15 Desember 2015 sejak ditetapkan sebagai Kotamadya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 15 Desember 1997 berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan.

-

Arsip Blog

Recent Posts