Sambut Hari Jadi Tanjungpinang ke-232, PNS dan Pelajar Wajib Kenakan Baju Kurung

Tanjungpinang, Kepri - Memperingati hari jadinya Kota Tanjungpinang ke-232 yang jatuh pada 6 Januari 2016 mendatang, pegawai hingga pelajar yang ada di Kota Tanjungpinang diharuskan menggunakan busana tradisional melayu. Yakni Baju Kurung saat dinas dan bersekolah.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mewajibkan pemakaian baju kurung ini selama seminggu.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, baju kurung merupakan simbol budaya melayu harus dikenakan untuk memperingati hari jadi Kota Tanjungpinang ini.

Menurutnya, untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang diwajibkan mengenakan baju kurung saat berdinas mulai Senin-Jumat (4-8/1).

"Untuk sekolah-sekolah baik pegawai, guru dan siswanya wajib mengenakan baju kurung dari Senin- Sabtu (4-9/1)," katanya, Jumat (1/1).

Selain itu, untuk memperingati hari lahirnya Kota Tanjungpinang tersebut, Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, FKPD, DPRD, serta pejabat di lingkunan Pemko Tanjungpinang juga akan melakukan ziaran ke makam-makam para raja-raja dan pendiri Kota Tanjungpinang.

Diantaranya makam Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah di Kampung Melayu Kota Piring, Sultan Ibrahimsyah, Makam Daeng Marewah dan Daeng Celak di Hulu Riau atau Sei Carang, serta Makam Raja Haji Fisabilillah, Engku Putri, Raja Hamidah, dan Makam Raja Ali Haji di Pulau Penyengat.

Ziaran sendiri akan dilaksanakan satu hari menjelang hari H atau tepatnya pada Selasa (5/1) mendatang.

"Ziarah makam ini merupakan tradisi yang dilakukan pada setiap tahunnya. Ini dilakukan untuk mengenang jasa para raja, pejuang dan pendiri Kota Tanjungpinang," katanya.

-

Arsip Blog

Recent Posts