DIY: Silakan Masyarakat Kalau Mau Usulkan Desa Budaya

Yogyakarta - Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta mempersilakan masyarakat mengusulkan daerahnya menjadi desa budaya untuk membantu meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya di Yogyakarta.

"Kami mempersilakan melalui perangkat desa masing-masing berinisitif mengusulkan desa budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Umar Priyono di Yogyakarta, Selasa.

Ia mengatakan desa budaya di DIY secara otomatis juga telah berstatus desa wisata. Dari sekitar 140 desa wisata di DIY, 43 di antaranya juga berstatus desa budaya seperti tembi di Bantul, Putat, serta Nglanggeran.

Oleh sebab itu, menurut dia, untuk menyeleksi desa budaya pihaknya akan membentuk tim independen yang akan melibatkan Forum Komunikasi Desa Budaya serta Dinas Pariwiasata baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Desa yang diusulkan, menurut dia minimal harus memiliki potensi budaya yang bersifat bendawi (tangible) maupun non bendawi (intangible) seperti situs kesejarahan atau adat istiadad.

"Prinsip masyarakat yang mengusulkan lalu kami yang menilai dan memutuskan sesuai kriteria yang kami tetapkan," kata dia.

Menurut Umar, keberadaan desa budaya di DIY memiliki posisi penting sebab secara umum pariwisata di DIY berbasis budaya. Selain itu, desa budaya juga berperan penting mewarnai karakter masyarakat di dalamnya.

"Setelah berstatus desa budaya kami juga akan memberikan insentif untuk perawatan rutin setiap tahun," kata dia.

Kepala Seksi Adat Tradisi Dinas Kebudayaan DIY, Wardoyo mengatakan peningkatan potensi sebanyak 43 desa budaya di DIY itu dilakukan dengan upaya pendampingan. "Desa budaya itu akan jadi kekuatan ujung tombak budaya di DIY," kata dia.

Menurut Wardoyo, pada 2016 ditargetkan jumlah desa budaya di DIY dapat mencapai 50. Dikatakan, desa budaya berbeda dari keberadaan desa wisata. Desa wisata akan cenderung menekankan pada peningkatan nilai jual desa, sementara desa budaya lebih berfokus pada perawatan kebudayaan setempat.

-

Arsip Blog

Recent Posts