Lembaga Adat Berkonstribusi dalam Pelestarian Budaya

Blambangan Umpu, Lampung - Lembaga budaya di Way Kanan merupakan ujung tombak pelestaruan budaya karena perannya dalam masyarakat yang turut pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, lingkungan, seni dan pendidikan.

Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Way Kanan, Edward Anthony, mewakili bupati, saat membuka musyawarah besar Penyimbang Marga Lima Kebuaiyan Walu Marga dalam rangka reorganisasi pengurus Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL), di gedung serba guna kabupaten setempat, Selasa (12/4/2016).

Kegiatan dihadiri Ketua umum MPAL Way Kanan periode 2010-2014 Bustam Hadori, Kepala Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Bakhril, tokoh adat dan tokoh masyarakat kabupaten setempat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Edward Anthony, mengatakan keberagaman adat dan budaya di tengah masyarakat haruslah dikelola dan ditangani dengan baik. Demikian juga halnya kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang mempunyai budaya dan adat istiadat yang berbeda semestinya dipenuhi dan diselaraskan dengan kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, dibentuknya lembaga MPAL yang diharapkan dapat mengawal nilai-nilai adat sekaligus menaungi kebutuhan pengembangan budaya sangatlah diperlukan.

Pemerintah kabupaten Way Kanan akan senantiasa terus menampung berbagai masukan konstruktif yang baik dalam rangka pengembangan budaya untuk dijadikan objek wisata budaya daerah, kata Edward..

"Saya berharap agar MPAL ini tetap terus mempertahankan nilai-nilai adat istiadat dan tatah titih budaya Lampung Way Kanan dan dapat memberikan pendidikan moral khususnya kepada generasi muda meskipun yang patut dijunjung tinggi adalah nilai-nilai agama," kata dia.

Harapannya kedepan, hendaknya Lembaga masyarakat adat lampung Way Kanan ini senantiasa tetap menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus menunjukkan kemampuannya dalam mengantisipasi segala bentuk tantangan dimasa kini dan masa mendatang.

Dengan kata lain, dapat tetap menjaga dan memelihara semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kekompakan, sehingga dalam setiap penyelesaian masalah dapat dilakukan dengan mengutamakan prinsip musyawarah untuk mufakat.

Wakil bupati mengajak seluruh warga yang tergabung dalam MPAL, untuk bersama-sama menyamakan visi dan misi serta persepsi khususnya dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Way Kanan dengan mempedomani tiga hal dalam kehidupan politik, yaitu konstitusi, demokrasi dan supremasi hukum, ungkapnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts