Mantan Anggota Dewan Dominasi Korupsi Jambi

Jambi - Para koruptor atau pelaku korupsi di Provinsi Jambi yang terungkap selama 2006 didominasi oleh mantan anggota dewan (DPRD). Dari 113 tersangka korupsi, 56 orang di antaranya adalah mantan anggota dewan, ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Kemas Yahya Rahman SH di Jambi, Selasa (09/01).

Tersangka korupsi yang menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi sebagian besar atau lebih dari setengahnya dilakukan mantan anggota dewan, sementara sisanya dilakukan orang sipil. Selain mantan anggota dewan juga ada pejabat dan mantan pejabat, seperti mantan Bupati Kabupaten Sarolangun yakni Muhammad Madel.

Selanjutnya Kemas yahya Rahman mengatakan, selama 2006 pihaknya berhasil mengungkap 67 perkara korupsi yang tersebar di kota dan sembilan kabupaten. Ke-67 perkara yang terungkap itu 18 perkara diantaranya masih dalam tahap penyidikan, penuntutan (23) upaya hukum dan eksekusi (26). “Dalam upaya penegakkan hukum untuk pelaku korupsi Kejati Jambi tidak akan pilih kasih, siapapun pangkat dan jabatannya jika terbukti pasti dihukum,” kata Kemas Yahya Rahman. (*/lpk)

Sumber: Kapanlagi.com, Selasa, 09 Januari 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts