Pejabat Depok Diperiksa Kasus SIPESAT

Tiga pejabat Pemerintah Kota Depok diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Mereka diduga terlibat penyimpangan dana pengadaan alat system pengolahan sampah terpadu (Sipesat) di Kelurahan Tugu, Cimanggis Depok senilai Rp 211 juta.

“Ini tahap awal penyelidikan mengenai dugaan penyimpangan prosedur pencairan keuangan pengadaan alat komposting sampah Sipesat, " kata Gatot Irianto, Kepala Seksi Intel Kejari Depok di ruang kerjanya hari ini. Ketiga pejabat itu adalah Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Abdul Haris, Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Walim Herwandi, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Agustin Sriyanti.

Menurut Gatot pemeriksaan Sipesat dilakukan berdasarkan laporan Lembaga Penyelidikan dilakukan oleh tim intel Kejari sejak 30 November lalu. Program Sipesat di kelurahan Tugu, Cimanggis Depok adalah salah satu kebijakan Wali Kota Depok Nurmahmudi yang dinilai lima fraksi di DPRD kota Depok bernuansa Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sumber : TempoInteraktif.com : 21 Desember 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts