Kejari Muko Muko Bidik Tiga Tersangka Korupsi

Muko-Muko - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu, saat ini tengah membidik tiga tersangka dugaan korupsi masing-masing Ji, Rj, dan Ih, dengan kerugian negara miliaran rupiah.

Kasus dugaan korupsi yang akan menyeret dua mantan kepala dinas dan satu kontraktor itu sekarang sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bengkulu untuk ditelaah bersama, kata Kasi Intel Kejari Muko Muko Dwiyanto, Selasa.

Kejari sudah melakukan penelidikan terhadap para pelaku dugaan kasus korupsi itu yang menyangkut pengadaan alat berat benilai Rp4,3 miliar yang dilakukan oleh CV TS, pembuatan kandang sapi senilai Rp 786 juta dan pembuatan alat cetak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Muko-Muko sekitar Rp200 juta.

Kasus tindak korupsi itu akan ditindaklanjuti setelah selesai dibahas bersama di Kejati Bengkulu dan sekarang berkasnya masih di Bengkulu, ujarnya. "Jika berkasnya sudah dikembalikan ke Kejari Muko-Muko, kasusnya akan diekspose secara resmi," katanya.

Menurut dia, pihak kejaksaan juga sudah mengantongi nama-nama calon tersangka pengadaan bibit kelapa sawit bantuan Departemen Sosial Provinsi Bengkulu sebanyak 90 ribu batang dengan dana seluruhnya Rp1,3 miliar tahun lalu.

Dalam pengadaan bibit bantuan itu diduga terjadi penyimpangan berupa pembengkakan harga (mark up) yang sangat tinggi dengan selisih harga rata-rata Rp10 ribu per batang, tambahnya. (*/cax)

Sumber: Kapanlagi.Com, 20 Februari 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts