Seren Taun Kasepuhan Banten Kidul Resmi Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda

Serang, Banten - Pemerintah propinsi Banten berhasil menggoalkan penetapan Seren Taun Kasepuhan Banten Kidul sebagai warisan budaya tak benda sebagai salah satu kekayaan budaya nusantara.

Menurut kepala dinas kebudayaan dan pariwisata pemerintah propinsi Banten Opar Sochari, dinasnya mewakili pemerintah propinsi Banten berupaya untuk mengajukan argumen-argumen dan bukti-bukti otentik agar pihak kementerian dan kebudayaan RI menerima ritual masyarakat adat di selatan Banten tersebut sebagai salah satu warisan budaya tak benda.

"Para ahli yang diantara terdiri dari antropolog dan arkeolog menyatakan sepakat, sehingga dengan resminya Seren Taun sebagai warisan budaya tak benda, layak dijadikan even berskala nasional," terangnya, Senin (19/9).

Sementara itu, kepala seksi kesenian dinas kebudayaan dan pariwisata pemerintah propinsi Banten Rohaendi yang mengawal sidang penetapan warisan budaya tersebut mengatakan, penetapan tersebut ditandatangani pada tanggal 14 September 2016.

"Pemprop berupaya dalam sidang untuk mempertahankan di hadapan para penguji dari kementerian pendidikan dan kebudayaan, dan sampel yang digunakan adalah upacara adat Seren Taun Kasepuhan Cisungsang yang merupakan bagian dari Kasepuhan Banten Kidul," terangnya.

Ia juga mengatakan, selain Seren Taun yang merupakan Ritual Masyarakat, ada warisan budaya tak benda lainnya yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda dari Banten, jenisnya adalah kuliner.

-

Arsip Blog

Recent Posts