Kepala Dispenda Riau Kembali Diperiksa Terkait Korupsi

Pekanbaru ( Berita ) : Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)Riau T. Agusri, kembali diperiksa Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Riau terkait dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet senilai Rp2 miliar dalam APBD Riau 2006.

Pemeriksaan yang dilakukan tertutup di ruang penyidik Tipikor Polda Riau di Pekanbaru, Senin (18/06), itu terkait dengan pengadaan jaringan online di Dispenda Riau yang tidak terealisasi. Pekan lalu ia juga diperiksa Tim Tipikor Polda Riau.

Saat menjalani pemeriksaan itu Agusri juga didampingi kuasa hukumnya, Kapitra Ampera SH.

Namun, hingga berakhirnya pemeriksaan baik Agusri maupun kuasa hukumnya dan Tim Penyidik enggan memberikan keterangan.

“Pemeriksaan akan dilanjutkan besok,” ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli singkat. (ant)

Sumber : beritasore.com : 19 Juni 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts