Kejaksaan di Sulteng Lemah Usut Kasus Korupsi

Kapanlagi.com - Kinerja jajaran kejaksaan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai lemah dalam mengusut kasus korupsi, padahal perbuatan melawan hukum tersebut terus berlangsung di berbagai instansi pemerintah, baik yang ada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota setempat.

"Kami minta semua kasus korupsi di daerah ini dituntaskan dan para pelakunya segera diseret sampai ke pengadilan," kata Kuswandi, ketika memimpin aksi unjuk rasa ratusan masa gabungan di halaman Kantor Kejati Sulteng di Palu, Senin.

Menurutnya, berlarutnya pemeriksaan kasus dugaan korupsi oleh aparat kejaksaan di Sulteng menunjukkan bahwa kinerja lembaga ini lemah.

"Ini menunjukkan belum optimalnya kualitas pelayanan hukum yang sedang berlangsung di Sulteng selama ini," katanya.

Kuswandi mencontohkan dugaan korupsi tentang proyek pengadaan kapal "Super Jet" bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Morowali yang saat ini terkesan "dipetieskan", padahal pelaporannya sudah disampaikan berbagai elemen masyarakat ke kejaksaan sejak awal tahun 2007.

"Apakah aparat juga sudah disuap oleh koruptor sehingga enggan menuntaskan kasus ini," tuturnya dalam aksi tersebut.

Aksi yang berlangsung tertib dengan kawalan ratusan petugas dari Polresta Palu itu, juga menyerukan untuk segera mendesak kasus Pilkada Morowali yang berlangsung 5 November lalu.

"Hasil Pilkada itu tidak sah karena terdapat pemilih yang sebenarnya tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap," kata Kuswandi yang mengaku heran sikap lembaga penyelenggaraan pilkada di tingkat atas yang sampai saat ini belum bertindak.

Ketika menerima para demonstran Kasi Ekonomi dan Keuangan pada Asintel Kejati Sulteng, Rusdia Tandilinting, mengatakan pihaknya selama ini memang sudah mendengar kabar soal adanya kasus korupsi dari seluruh wilayah Sulteng, termasuk di Kabupaten Morowali.

"Tapi secara resmi kami belum menerima laporannya, sehingga kami belum bisa menindaklanjuti kasusnya," ujarnya di hadapan para pengunjuk rasa.

Ia juga mengatakan, lembaga kejaksaan di Sulteng selama ini terus berupaya menjaring seluruh data-data kasus korupsi yang belum dilaporkan secara resmi tersebut.

"Kami selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan kasus dugaan korupsi, tapi caranya harus santun dan tidak anarkis," kata Tandilinting.

Tandilinting menambahkan, pihaknya sudah memiliki komitmen untuk menyeret siapa saja yang terkait kasus korupsi di daerah ini, tapi pengusutannya membutuhkan waktu.

"Intinya, semua koruptor adalah musuh kita bersama karena merugikan negara dan rakyat," kata dia.

Sementara itu, sumber di Kejati Sulteng menyebutkan cukup banyak kasus dugaan korupsi yang "menggantung" atau belum diselesaikan para jaksa di daerah, seperti kasus pengadaan ratusan TV sekolah melalui proyek Block Grant yang dikelola Dinas Dikjar Sulteng dan kasus penggunaan dana reboisasi pada proyek hutan tanaman industri di Kabupaten Banggai.

Lainnya, kasus korupsi dana PPK (Proyek Pengembangan Kecamatan) di Kabupaten Banggai Kepulauan yang dibiayai oleh Bank Dunia, serta sejumlah kasus korupsi yang melibatkan para pejabat daerah dan anggota dewan.

"Kasus-kasus tersebut bahkan ada yang sudah lebih empat tahun mengendap, namun proses penyelidikannya terhenti di tengah jalan," kata sumber yang seorang jaksa, dan menambahkan salah satu penyebabnya karena kekurangan tenaga jaksa dibanding perkara yang mesti diusut. (*/cax)

Sumber : kapanlagi.com Senin, 03 Desember 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts