KPK Diminta Usut Kasus Korupsi di Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta giat turun ke daerah, guna menuntaskan berbagai perkara korupsi yang tidak pernah selesai di tangan penyidik kejaksaan atau kepolisian.

"KPK harusnya membentuk perwakilan di daerah, agar penuntasan kasus korupsi berjalan maksimal," kata anggota DPRD Sulut, Benny Rhamdani, Sabtu (7/12), di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Menurut dia, penanganan kasus korupsi di daerah, terutama Provinsi Sulut, terkesan lamban dan jalan di tempat, sehingga beberapa pelaku tindak kejahatan ini bebas berkeliaran di jalan, bahkan dibebaskan dengan dalih bukti hukum tidak kuat.

Lemahnya penanganan kasus korupsi di Sulut, karena tiga lembaga hukum, yakni kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan, diindikasikan tidak bekerja maksimal sesuai tuntutan aturan perundang-undangan berlaku, kata anggota Fraksi PDIP itu.

"Jika KPK berperan aktif di daerah, masyarakat optimistis penegakan hukum akan berjalan baik," ujar Ketua GP Ansor Sulut itu.

Salah satu bukti keinginan masyarakat akan hadirnya KPK di Sulut, GP Ansor Sulut sebelumnya menyodorkan sembilan dugaan kasus korupsi berbagai penyelewengan anggaran APBD di delapan kabupaten dan kota se-Sulut kepada KPK pada November 2007 lalu.

"Dugaan korupsi yang disodorkan ke KPK, semuanya memiliki bukti kuat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta saksi di instansi penyelenggara pemerintahan di daerah," katanya.

Salah satu dugaan kasus yang diserahkan GP Ansor, yakni penyalahgunaan kewenangan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Manado, dengan terjadi penyelewengan anggaran sekitar Rp48,5 miliar tanpa penggunaan Surat Perintah Membayar (SPM) pada tahun anggaran 2006.

Kemudian dugaan korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan penyalagunaan anggaran APBD tahun 2006 senilai Rp102 miliar, perlu mendapat perhatian serius KPK. (*/bun)

Sumber : kapanlagi.com : 08 Desember 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts