Selain Refleksi Mbak Maya, Refleksi Bunda Juga Diduga ‘Plus-plus’

Selain refleksi Mbak Maya di Jalan Platina 7, Lingkungan 1, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, usaha kusuk tradisional Bunda, yang diduga difasilitasi ‘plus-plus’ juga beroperasi dan tidak terjamah hukum yang berdekatan. Usaha kusuk Bunda diduga tidak memiliki izin yang letaknya hanya berjarak 20 meter dari refleksi Mbak Maya. Pantauan wartawan, Sabtu (15/4), kedua usaha kusuk itu, berdiri kokoh hampir setahun lamanya tanpa pemeriksaan dari pihak berkompeten tentang izin dan tekhnik operasonalnya. Anehnya, walaupun beberapa waktu lalu pihak Kecamatan dan Polres Pelabuhan Belawan telah berjanji akan menggrebek usaha ilegal tersebut, namun sampai sekarang tidak terbukti, hingga masyarakat menduga pihak pemerintahan dan aparat berwajib hanya memberikan “angin sorga” (ansor) belaka. Lokasi kusuk refleksi “plus-plus” Mbak Maya tersebut, yang sebelumnya pernah buka di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli ini, beroperasi mulus. Sementara pijat Refleksi Bunda memiliki dua tempat yakni yang satu lagi berjarak hanya seratus meter di Jalan Platina 7 Lingkungan 1, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Padahal diketahui tempat maksiat berkedok kusuk refleksi yang diselingi “plus-plus” bernama Mbak Maya dan Bunda berada di pemukiman ramai penduduk dan lokasinya hanya berjarak seratus meter dari rumah ibadah dan sangat meresahkan warga. Kepada kru koran ini, tokoh pemuda Kecamatan Medan Deli, R Suharsono mengaku sangat kesal atas berdirinya kusuk “esek-esek” yang berbau maksiat di Kelurahan Titipapan tersebut, karena di samping lokasinya di pemukiman ramai penduduk juga letaknya sangat dekat dengan mesjid. “Kita kesal melihat aparat berkompeten, mengapa usaha yang merusak moral masyarakat bisa berdiri kokoh di Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli,” kesal Suharsono. Sementara Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Deli, Ustad Tanjung ketika dikonfirmasi kru koran ini, beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir usaha kusuk refleksi yang digunakan tempat maksiat. “Kita akan segera menyelidiki usaha kusuk yang digunakan sarana maksiat,” ucap ustad Tanjung. (syahril-mag)

-

Arsip Blog

Recent Posts