Penggunaan JPKMM Kota Binjai Diduga Fiktif

Binjai - LSM Kesehatan Medika (Monitoring Evaluasi Distribusi Kesehatan Masyarakat) Sumatera Utara, Medan, mensinyalir penyaluran dan penggunaaan dana JPKMM (Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin)/Askeskin Tahun Anggaran 2007 diduga kuat dikorupsi oleh Kadis Kesehatan Kota Binjai Dra. Sri Sutarti, Apt, MM safeguarding JPKMM Christina Bukit serta 8 kepala puskesmas induk Kota Binjai.

“Berkaitan dengan sinyalemen itu Medika meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan, Gortap Marbun, SH agar turun tangan untuk memeriksa Dra. Sri Sutarti, Apt,MM beserta kroni-kroninya”,ujar Direktur Eksekutif Medika Sumatera Utara, Medan, Sahnan Solin, di Binjai didampingi Ketua MKGR Kota Binjai, drs. Wahyu Pranata, kemarin.

Solin menambahkan, dugaan korupsi dana JPKMM 2007 Kota Binjai ini terungkap pada saat Tim Medika melakukan monitoring (pemantauan) ke Puskesmas Kebun Lada Kecamatan Binjai Utara, beberapa waktu lalu.

Saat bertemu, Kepala Puskesmas dr. Siti Khadijah menolak menjawab pertanyaan pihak Medika Sumut, tentang berapa jumlah masyarakat miskin ( RTM ) yang terdata di Puskesmas tersebut serta jumlah dana JPKMM 2007 yang diterima puskesmas Kebun Lada.

Penolakan itu memunculkan sinyalemen penyembunyian serta merahasiakan penggunaan dana kesehatan orang miskin tersebut. Kemudian, Siti Khadijah menyarankan agar pihak Medika langsung menanyakan ke Kadis Kesehatan Kota Binjai.

Ketika dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Binjai, melalui Metrizal, Kadis Kesehatan sedang tidak di tempat dengan alasan ada rapat di Medan.

Ironinya, ketika pihak Medika mencek ke lapangan, ternyata Kadis Kesehatan tidak ada di Medan, tetapi ditemukan dil okasi peternakan ayam miliknya, di Berngam sedang berduaan dengan Safe guarding Christina Bukit. Padahal saat itu masih jam dinas.

Direktur Eksekutif Medika Sumut. Menambahkan, sesuai Surat Keputusan Menteri Kesahatan Nomor : 417/IV/2007 Tanggal 10 April 2007, termuat ketetentuan didalamnya bahwa prinsip penggunaan dana JPKMM adalah efektif, efisien, tepat sasaran, tranparansi, akuntabilitas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan lampiran SK tersebut entry data Departemen Kesehatan Kota Binjai 2007, jumlah RTM ( Rumah Tangga Miskin ) 7.656 dengan Jiwa Miskin 33480. Dalam SK Menkes tersebut juga diinstruksikan serta tercantum pengawasan LSM/masyarakat terhadap penggunaan dana JPKMM.

“Kami merasa aneh jika seorang kepala puskesmas tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat miskin dan berapa jumlah dana JPKMM yang diterimanya. Kuat dugaan kami bahwa dana JKPMM Kota Binjai tahun 2007 dikorupsi secara hirarki, sistematis,terorganisir dan berjemaah. Oleh karena itu kami minta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera UTara, turun ke Binjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Kesehatan Kota Binjai, Dra. Sri Sutarti, Apt, MM, safeguarding JPKMM serta ke delapan kepala puksemas induk se Kota Binjai, agar oknum –oknum yang telah menilep dana kesehatan orang miskin ini dapat diajukan kepengadilan”, ujar Direktur Eksekutif LSM Kesehatan tersebut kepada wartawan. ( Mimpin Sembiring ).

Sumber: www.hariansuarasumut.com 18 April 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts