KPK Didesak Usut Bupati Pulang Pisau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mengusut kasus dugaan korupsi miliaran rupiah yang dilakukan oleh Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Amur. Koordinator Barisan Muda Anti Korupsi (Brantas) Iwan Dwilaksono mengatakan, laporan dugaan korupsi tersebut sudah dilayangkan dua kali ke KPK. Namun sejauh ini belum juga ada tanggapan dari KPK.

"Kita sudah dua kali melaporkan kasus ini ke KPK, yakni tanggal 13 Mei 2008 dan 23 Mei 2008. Karena itu kita mendesak KPK mengusut dugaan kasus tersebut," kata Iwan usai memimpin demonstrasi di Gedung KPK, kemarin.

Dia menambahkan, dokumen yang dilayangkan ke KPK itu diperkuat dengan surat hasil pemeriksaan khusus Tim Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kalteng bernomor 700/11/LHP-2005/BPD. Selain itu, surat Gubernur Kalteng kepada Bupati Pulang Pisau tertanggal 29 Agustus 2005 menguatkan hal itu.

"Kita juga melampiri laporan dengan temuan BPK RI kwartal pertama tahun 2007 Provinsi Kalteng," ucapnya.

Beberapa penyimpangan yang diduga melibatkan Achmad Amur di antaranya; pembangunan kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Proyek tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp4 miliar. Achmad Amur juga diduga melakukan penyelewengan anggaran belanja bantuan untuk Lembaga Keuangan Keagamaan (LKK) sebesar Rp3,6 miliar. Penyelewengan juga diduga terjadi pada belanja bantuan keuangan tahun anggaran 2006 pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pulang Pisau yang tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp1,5 miliar. Selain itu, dia juga diduga menyelewengkan dana proyek pengembangan tambak rakyat di Desa Papuyu III, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau yang menelan dana Rp23 miliar. (Ahmad Baidowi/Sindo/sis)

Sumber : http://news.okezone.com Jumat, 30 Mei 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts