Tersangka Korupsi Pupuk Masuk Rutan Muntok

MUNTOK--Diam-diam, Kejaksaan Negeri Cabang Muntok langsung menitipkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di Dinas Pertanian dan Kehutanan Bangka Barat ke rutan tahanan cabang Muntok, Jumat, (23/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selaku kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DW dan JW Wilson, kedua tersangka kemarin sore diangkut dengan mobil dinas tahanan kejaksaan Muntok, setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kecabjari Muntok, hari itu juga.

Penitipan dua tersangka ke rutan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk, keduanya jauh sebelumnnya telah menjalani rangkaian pemeriksaan di kantor Kecabjari Muntok. Dari informasi yang berkembang sebelumnnya di masyarakat, kedua tersangka terseret dugaan korupsi akibat kasus fiktif pengadaan pupuk.

Dimana proses pencairan sudah dilakukan sementara pupuk yang dimaksud tidak kunjung tiba. Sampai berita ini diturunkan, belum ada sumber resmi yang menyebutkan kronolgis dugaan korupsi yang menyebabkan kedua tersangka saat ini mendekam di kamar tahanan baru Rutan Muntok. Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bangka Barat, Usmandi Sandi tadi malam dihubungi terdengar nada tidak aktif.

Jauh beberapa hari sebelumnya, Kepala Kacabjari Muntok, Ramliansyah didampingi beberapa stafnya di ruang kerjanya, dikonfirmasi Bangka Pos Group, belum berani memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Alasannya, kata Ramliansyah kasus tersebut masih dalam pemeriksaan selain menunggu gelar perkara.

“Nanti kalau ada perkembangan termasuk tersangkanya sudah ada, rekan-rekan wartawan akan kita hubungi,” janji Ramliansyah.

Namun sampai tadi malam, beberapa kali harian ini mencoba menghubungi Kajabjari Muntok via handphone, meski terdengar nada aktif namun tidak ada jawaban. Sampai harian ini menghubungi berulang-berulang. Terpisah anggota DPRD Bangka Barat, Brury Rusadi saat dihubungi membenarkan kedua tersangka saat ini mendekam di kamar tahanan rutan Muntok.

“Tadi sore kita bersama rekan-rekan juga sudah membesuk,” ujar Brury. Tersangka Dw namanya saat ini cukup dikenal di Muntok karena selain aktif di organisasi politik juga aktif dalam organisasi kepemudaan.

Sementara Kepala Rutan Cabang Muntok, Purwoko saat dihubungi melalui telpon rumah dinasnya tadi malam, membenarkan baik DW maupun JW terhitung kemarin tercatat sebagai ‘tamu baru’ di rutan Muntok.

“Kebetulan pada saat dititipkan saya sedang tidak di kantor, tapi dari data keduanya saat ini menginap di kamar tahanan yang baru status sebagai tahanan titipan kejaksaan,” ujar Purwoko. (udy)

Sumber: Bangka Pos, Sabtu, 24 Mei 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts