Menelusuri Asal Usul Prostitusi di Indonesia

Kawasan Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat, mungkin telah berganti rupa. Kawasan yang juga dikenal dengan Blok B1 itu, kini berdiri kios-kios kecil yang diisi penjual makanan. Tak ada lagi gemerlap dunia malam, yang selalu ramai hingga azan berkumandang.

Meski telah berganti rupa, keberadaan para pekerja seks komersial, sebagai pengisinya, tetap tak bisa hilang begitu saja. Di bawah lampu temaram, mereka berjajar rapi menunggu pelanggan. Dari balik tembok setinggi dada orang dewasa, hanya wajah penuh bedak yang tampak. Bagian dada mereka sedikit menyembul. Kaus yang dikenakan begitu ketat.

Satu-dua motor sesekali berhenti dan menghampiri. Mereka sedikit berbincang lantas kemudian pergi begitu saja. Tak jarang, mobil-mobil memberikan lampu sein kiri dan menepi. Mereka membuka setengah kaca mobilnya, dan sang wanita itu mendekat. Lantas masuk ke dalam mobil dan pergi entah ke mana.

Praktik pekerja seks komersial, memang sulit dihapuskan begitu saja. Wanita tunasusila ini sendiri punya akar sejarah yang lumayan panjang pada masyarakat Indonesia.

Dalam penelitiannya yang berjudul From Concubines to Prostitutes, A Partial History of Trade in Sexual Services in Indonesia, Terrence Hull, seorang Profesor Demografi dari Australian National University mengatakan, asal-usul prostitusi modern di Indonesia dapat ditelusuri dari zaman kerajaan Jawa.

Pada saat itu, ‘komoditas’ perempuan merupakan bagian integral dari sistem feodal. Hal ini bisa dilacak pada kerajaan Mataram yang terbentuk pada tahun 1755. Kala itu, konsep kewibawaan raja sangat luas dan berkuasa.

"Mereka sering digambarkan sebagai pemilik segalanya; tidak hanya tanah dan harta benda, tapi juga kehidupan rakyatnya. Dalam kasus wanita, ini adalah atribusi yang sering diambil secara harfiah," ungkap Hull dalam tulisannya tersebut.

Hull menjelaskan, tingkat kekuatan besar raja diwakili oleh seberapa banyak selir yang dimiliki. Beberapa selir adalah putri bangsawan yang diberikan kepada raja sebagai tanda kesetiaan mereka. Sementara yang lainnya adalah upeti dari kerajaan lain; dan banyak wanita kelas bawah yang dijual atau diberikan oleh keluarga mereka untuk mengambil posisi kecil di rumah tangga kerajaan.

Perlakuan terhadap wanita sebagai komoditas tidak hanya terbatas di Jawa, namun kenyataannya umum di seluruh Asia, di mana perbudakan, sistem indenture dan perbudakan seumur hidup adalah bentuk feodal yang umum.

Di Bali janda kasta rendah tanpa dukungan keluarga yang kuat otomatis menjadi milik raja. Jika dia memilih untuk tidak memasukkannya ke dalam rumah tangganya, dia dikirim ke pedesaan untuk bekerja sebagai pelacur. Bagian dari pendapatannya harus dikembalikan secara teratur kepada raja.

Bentuk industri seks yang lebih terorganisasi juga makin berkembang pesat selama masa penjajahan Belanda. Sistem perbudakan dan pergundikan tradisional disesuaikan dengan kebutuhan dan adat istiadat masyarakat Eropa yang didirikan di wilayah pelabuhan nusantara, dengan kepuasan seksual tentara, pedagang dan utusan menjadi salah satu isu prioritas dalam benturan budaya asing.

"Dari awal, isu ini menimbulkan banyak dilema bagi penduduk asli dan orang Eropa. Di satu sisi, sejumlah besar pria lajang dibawa ke Indonesia oleh bisnis kolonial dan pemerintah menghasilkan permintaan untuk layanan domestik dan seksual, yang mudah dipuaskan oleh keluarga dengan anak perempuan dan perempuan yang dicari yang mencari keuntungan material dari pendatang baru," Tulis Hull.

Sementara itu, di sisi lain, baik masyarakat asli maupun masyarakat kolonial menganggap bahaya pada hubungan antar ras yang tidak diatur. Karena itu perkawinan formal tidak dianjurkan atau dilarang, dan perselisihan antar ras dikutuk tapi diterima sebagai kebutuhan diam-diam.

"Dalam konteks ini, persekongkolan yang tidak stabil dan tidak adil serta hubungan komersial langsung adalah pilihan yang tersedia bagi pria Eropa, dan ditoleransi oleh pemimpin mereka," kata Hull.

Lebih jauh, perluasan perkebunan terutama di Jawa Barat, pertumbuhan industri gula di Jawa Timur dan Jawa Tengah, pembentukan perkebunan di Sumatera dan pembangunan jalan dan kereta api melibatkan migrasi pekerja laki-laki yang cukup banya. Ini menciptakan permintaan untuk layanan pekerja seks.

Selama pembangunan perkeretaapian yang menghubungkan kota-kota Jawa di Batavia, Bogor, Cianjur, Bandung, Cilacap, Yogyakarta dan Surabaya pada tahun 1884, pelacuran tidak hanya berkembang untuk melayani pekerja bangunan, tetapi juga di setiap kota besar yang dilayani oleh kereta api, kedatangan penumpang kereta api meningkatkan permintaan akan papan dan penginapan dan juga untuk layanan seksual.

Sebagai contoh, di Bandung, kompleks pelacuran dikembangkan di beberapa lokasi yang dekat dengan stasiun, termasuk Kebon Jeruk, Kebon Tangkil, Sukamanah dan Saritem. Di kompleks pelacuran Yogyakarta, juga didirikan di kawasan Pasar Kembang, Mbalokan dan Sosrowijayan.

Komersialisasi seks di Indonesia semakin mengakar selama pendudukan Jepang antara tahun 1941 dan 1945. Wanita yang sudah bekerja sebagai pelacur dikelompokkan dan, setelah pemeriksaan kesehatan, beberapa dialokasikan ke rumah pelacuran untuk melayani tentara Jepang sementara yang lain terus bekerja seperti biasa.

Pada akhir 1940-an, atau setelah Indonesia merdeka, pembangunan semakin terpusat di Jawa, dan meninggalkan kemiskinan di daerah lain. Hal ini mendorong para pekerja, tak terkecuali perempuan untuk mengadu nasibnya di kota besar.

Menjelang akhir 1960-an dan 1970-an, meningkatnya jumlah migran perempuan di kota-kota besar menyebabkan meningkatnya persaingan di kalangan pekerja perempuan, dan antara pekerja perempuan dan laki-laki.

"Karena kebanyakan migran perempuan masih muda dan tidak berpengalaman, dengan tingkat pendidikan yang rendah dan keterampilan yang terbatas, peluang mereka terbatas pada pekerjaan dengan status rendah dengan remunerasi rendah," kata dia.

Aktivitas yang paling umum untuk pekerja wanita ini, lanjut dia, ada di sektor informal seperti pedagang, pekerja keluarga yang tidak dibayar, atau pekerja rumah tangga. Sementara yang lain, menjadi pelacur.

Industri seks di Indonesia semakin kompleks, sejalan dengan meningkatnya mobilitas penduduk Indonesia, meningkatnya laju kehidupan, meningkatnya pendapatan dan tantangan bagi adat istiadat yang diterima.

Populasi yang tersebar memiliki lebih banyak motivasi dan kesempatan untuk perselingkuhan, dan konsentrasi warung di mana seks dapat dibeli di dekat stasiun kereta api dan pemberhentian di pinggir jalan untuk supir truk jarak jauh adalah kesaksian atas permintaan dari sumber-sumber ini. Seperti kawasan Gang Laler di Kemayoran, yang juga dekat dengan pangkalan Bus Damri, yang tak jauh dari pelabuhan Tanjung Priok.

Ibu Bersaing dengan Putrinya Jadi PSK

HARARE - Di saat perempuan seusianya sedang sibuk di tengah keluarga, berbagi cerita dengan cucu-cucu, Lucy Mutasa (bukan nama sebenarnya), masih berkubang dalam bisnis prostitusi.
Perempuan berumur 52 tahun itu masih terus menjual seks untuk membeli makan, garam, kayu bakar, atau pun segenggam sayuran di wilayah Epworth, Provinsi Harare, Zimbabwe.
Mutasa ternyata hanya salah satu dari banyak pekerja seks tua di lingkungan miskin Harare itu.
Mereka masih harus bersaing dengan remaja, untuk menjual tubuh mereka kepada para pria demi mendapatkan uang 50 sen untuk menyambung hidup.
Ironis. Dalam bisnis ini, Mutasa pun berkompetisi dengan putrinya yang berusia 28 tahun, Maidei, dan kadang-kadang dengan gadis-gadis berusia 13 tahun.
"Sebagian besar klien saya adalah anak laki-laki muda yang biasanya ingin mencicipi 'magogos' (wanita tua)."
"Kami memberi mereka yang terbaik, sehingga mereka terus kembali dengan uang mereka," kata Mutasa.
Mutasa mengungkapkan kesaksiannya itu dalam sebuah acara yang digagas National Aids Council (NAC), seperti dilansir laman the Standard, Zimbabwe, Selasa (29/8/2017).
Wajahnya yang tua ditaburi bedak amat tebal, lengkap dengan alis yang gelap, tapi toh upaya itu tak mampu menyembunyikan usianya.
Bahkan, cara dia berjalan pun sudah menunjukkan bahwa Mutasa telah amat berumur.

"Saya tahu bagaimana menangani klien lebih baik daripada gadis-gadis muda ini."
"Bahkan tempat tidur saya pun berbeda, dan saya tahu cara mencuci diri, membersihkan bagian pribadi saya, untuk memuaskan pelanggan saya."
"Karena itu saya bisa bertahan dalam 'permainan' ini," kata Mutasa.
Tubuhnya telah menunjukkan bahwa Mutasa sudah teramat tak muda lagi. Namun, bagaimana dia berdandan mencerminkan "cerita" yang lain lagi.
Make-up tebal yang menutup wajahnya menunjukkan dia menolak pensiun dari profesi tertua di muka bumi itu.
"Jika saya pensiun, siapa yang akan menjagaku?"
"Putriku juga bekerja di bidang ini dan berusaha menjaga dirinya sendiri."
"Aku telah berkecimpung dalam perdagangan ini selama lebih dari 30 tahun," ujar Mutasa.
"Saya memulainya setelah suami saya -sekarang sudah meninggal dunia, menipu saya dan kami bercerai."
"Saya tidak punya pilihan kecuali mencari sesuatu yang bisa menopang hidup saya."
"Memang, organ intim saya bak emas, ini adalah tambang emas, dan saya 'ini' yang telah menopang keluarga saya."
Pengakuan itu dituturkan Mutasa kepada wartawan yang sedang mengunjungi pekerja seks di sana.(*)

Pekerja Seks Tua Ini Bersaing dengan Putrinya dan Gadis-gadis Muda, Ini Caranya Gaet Laki-laki Muda

HARARE - Pada saat perempuan seusianya sedang sibuk di tengah keluarga, berbagi cerita dengan cucu-cucu, Lucy Mutasa (bukan nama sebenarnya), masih berkubang dalam bisnis prostitusi.
Perempuan berumur 52 tahun itu masih terus menjual seks untuk membeli makan, garam, kayu bakar, atau pun segenggam sayuran di wilayah Epworth, Provinsi Harare, Zimbabwe.
Mutasa ternyata hanya salah satu dari banyak pekerja seks tua di lingkungan miskin Harare itu.
Mereka masih harus bersaing dengan remaja, untuk menjual tubuh mereka kepada para pria demi mendapatkan uang 50 sen untuk menyambung hidup.
Ironis. Dalam bisnis ini, Mutasa pun berkompetisi dengan putrinya yang berusia 28 tahun, Maidei, dan kadang-kadang dengan gadis-gadis berusia 13 tahun.
"Sebagian besar klien saya adalah anak laki-laki muda yang biasanya ingin mencicipi 'magogos' (wanita tua)."
"Kami memberi mereka yang terbaik, sehingga mereka terus kembali dengan uang mereka," kata Mutasa.
Mutasa mengungkapkan kesaksiannya itu dalam sebuah acara yang digagas National Aids Council (NAC), seperti dilansir laman the Standard, Zimbabwe, Selasa (29/8/2017).
Wajahnya yang tua ditaburi bedak amat tebal, lengkap dengan alis yang gelap, tapi toh upaya itu tak mampu menyembunyikan usianya.
Bahkan, cara dia berjalan pun sudah menunjukkan bahwa Mutasa telah amat berumur.

"Saya tahu bagaimana menangani klien lebih baik daripada gadis-gadis muda ini."
"Bahkan tempat tidur saya pun berbeda, dan saya tahu cara mencuci diri, membersihkan bagian pribadi saya, untuk memuaskan pelanggan saya."
"Karena itu saya bisa bertahan dalam 'permainan' ini," kata Mutasa.
Tubuhnya telah menunjukkan bahwa Mutasa sudah teramat tak muda lagi. Namun, bagaimana dia berdandan mencerminkan "cerita" yang lain lagi.
Make-up tebal yang menutup wajahnya menunjukkan dia menolak pensiun dari profesi tertua di muka bumi itu. (Glori K. Wadrianto)

Setiap Menggauli Anak Tiri Selalu Membayar Rp 200.000

JIKA ada bapak tiri celamitan tapi tertib, mungkin hanyalah Markam, 45, dari Palangkaraya, Kalteng. Setiap habis menggauli anak tirinya, Anggi, 18, selalu bayar tunai Rp 200.000,- Benar-benar diperlakukan seperti WTS saja.Tapi ketika Anggi tahu-tahu hamil, skandal ayah dan anak tiri itu pun terbongkar.

Bagi janda yang punya anak gadis, harus lebih selektif ketika mau menikah lagi. Harus diuji dulu karakter dan mental calon bapaknya anak-anak itu. Sebab sering kali terjadi, bapak tiri tega “makan” anak bawaan istri itu. Jadi sebelum menikah, seyogyanya diadakan psykotest terlebih dulu, seberapa kadar keimanan calon suaminya itu. Hanya itu yang bisa dilakukan, sebab tak mungkin calon suami mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan di DPR.

Ny. Fatimah, 40, yang tak tahan terlalu lama menjanda, agaknya mengesampingkan karakter mental calon suaminya itu. Baginya, calon suami cukup ganteng, santun, pinter ngomong dan seiman! Soal mata keranjang dan celamitan, itu urusan nantilah. Maklum, jadi janda terlalu lama bisa kegatelan, padahal tak bisa disembuhkan dengan kalpanax.

Lelaki yang memenuhi kriterianya itu adalah duda bernama Markam. Maka kenal beberapa bulan langsung saja naik ring. Apa lagi anak-anaknya juga sudah menerima kehadiran calon ayah tirinya itu. Ny Fatimah berharap, Markam tak hanya sayang pada dirinya, tapi juga anak-anaknya. Maka begitu resmi menikah, wajah dan penampilan Fatimah kembali segerrrr bergairah, seperti bunga dalam pot baru saja disiram.

Harapan Fatimah rupanya terwujud, artinya: suami baru sayang pada anak-anaknya. Tapi sebetulnya itu yang nampak secara kasat mata. Sebetulnya, beberapa bulan setelah menikah Markam mulai jenuh pada istrinya. Justru dia diam-diam tertarik pada Anggi anak tirinya yang mulai mekar, menawarkan sejuta aroma.

Di kala rumah sepi, yang ada tinggal Markam dan anak tirinya tersebut, bapak tiri itu mulai merayu-rayu Anggi untuk mau diajak hubungan intim bak suami istri. Awalnya gadis ABG itu menolak, tapi karena terus dilobi tanpa henti, akhirnya pasrah saja. Jadi persis seperti anggota DPR di Senayan. Awalnya tidak dukung angket KPK, tapi karena dilobi terus, akhirnya ikut teken juga.

Markam menggarap anak tirinya kali pertama, saat Anggi duduk di bangku kelas I SMA. Seusai kencan langsung diberinya uang Rp 200.000,- dengan pesan: jangan bilang sama emakmu. Kencan kedua dan ketiga juga selalu diberi Rp 200.000,- sekali main. Hal itu berlanjut sampai Anggi kelas III SMA. Anehnya, meski ada kenaikan harga BBM dan laju inflasi, tarip tak pernah ada penyesuaian, selalu ajeg Rp 200.000,- saja. Tapi Anggi juga tak pernah persoalkan, termasuk tanpa THR ketika hari raya.

Pendek kata kehidupan Markam – Anggi seperti film Indonesia tahun 1976 yang berjudul: Ranjang siang ranjang malam. Ranjang malam buat Fatimah ibu Anggi, ranjang siang buat Anggi itu sendiri. Kebetulan, Anggi memang secantik Tanti Yosepha pemeran film itu, sementara Markam juga seperti Robby Sugara.

Skandal Markam-Anggi nyaris sempurna. Baru terungkap ketika beberapa hari lalu Anggi diketahui hamil. Saat didesak ibunya, mengakulah gadis itu: bla bla bla. Markam pun dilaporkan ke Polres Palangka Raya. Dalam pemeriksaan, warga Jalan Obos itu mengaku terus terang, saat itu dalam kondisi khilaf.

Khilaf kok nambah terus! (JPNN/Gunarso TS)

Bekas WTS Ganti-Ganti Suami Lantaran Cari yang Perkasa

JIKA jadi WTS tak sekedar cari uang, ya seperti Tasmi, 35, nasibnya. Maunya tobat, tapi selalu ketemu lelaki loyo. Maka sudah empat kali ganti pasangan, selalu ketemu yang cepat KO. Maka Tasmi pun punya definisi: lelaki ganteng yang suka omong mesum, di ranjang justru sebaliknya, bikin kecewa pasangan.

JK ketika menjadi Wapresnya SBY (2004-2009) selalu bilang: lebih cepat lebih baik. Padahal di kalangan ibu-ibu, yang begitu itu justru tak disukainya. Maunya mereka, yang bisa lama seperti mengurus sertipikat tanah gitu lho. Maka di kalangan ibu-ibu, kaum suami yang bersemboyan ala JK, sama saja lelaki ayam kampung. Teori muluk-muluk, prakteknya nol!

Tasmi yang tinggal di Perak Barat, Surabaya, termasuk wanita yang mendambakan “pria sejati” yang mampu memuaskan istri baik materil maupun onderdil. Dia bisa ngomong demikian, karena berdasarkan pengalamannya sehari-hari.

Saat menjadi WTS sejak usia 21 tahun, Tasmi menjadi hafal akan karakter setiap lelaki. Katanya, lelaki yang suka ngomong jorok di depan umum, justru loyo di atas ranjang. “Sebaliknya lelaki pendiam dan jelek, itu biasanya rosa-rosa kayak Mbah Marijan,” ujarnya memastikan.

Terus terang Tasmi mengakui, jadi WTS bukan sekedar cari uang, tapi juga kepuasan syahwat. Soalnya dia memang perempuan hipersex. Maka dalam usia hampir kepala 4 sekarang, dia ingin bertobat dan mencari suami yang perkasa. Tasmi punya alasan, jika ketemu lelaki loyo, akan terpancing ke pekerjaan lamanya.

Dia sudah berulangkali kali ganti suami juga karena urusan yang sama, tidak josss di atas ranjang. Suami pertama hanya jalan 2 tahun, karena kinerjanya tidak mememuaskan. Kalau anggota DPR bisa langsung direcal, lha kalau suami? “Jalan satu-satunya ya diceraikan. Begitu saja kok repot.”

Suami kedua cukup tampan, omongan santun, tapi kwalitas di ranjang jauh dari standar minimal. Maka hanya 3 bulan perkawinan itu berlangsung, selanjutnya lelaki letoy itu didepaknya dari status kepala rumahtangga. Suami ketiga itu pendiam dan jelek, tapi di ranjang stamina cukup bagus. “Jeleknya, dia suka mengerang, sehingga mengganggu konsentrasi.”kata Tasmi.

Maka Tasmi sekarang sedang menggugat suami ketiganya yang bergigi tonggos dan berkulit hitam itu. Dia berharap suami ke-4 nanti benar-benar seperti yang menjadi seleranya. Jelek, hitam, nggak papa, yang penting perkasa.

Kawin saja sama patung mbak. (JPNN/Gunarso TS)

Perjaka Tua Ketagihan WTS jadi Alap-alap Kotak Amal

BAGI Cepi, 33, pelacur atau WTS itu bisa bikin kecanduan seperti halnya rokok. Sehari tidak “jajan”, vertigo dah! Untuk membiayai kebutuhan syahwatnya, sudah beberapa bulan ini dia rajin jadi alap-alap kotak amal di masjid. Tapi setelah 11 kali beraksi, Cepi tertangkap warga dan jadi urusan polisi.

Kemiskinan sering membuat lelaki tak berani berumahtangga. Katanya, anak orang mau dikasih makan apa? Dia kan tidak hanya butuh bonggol, tapi juga benggol. Padahal kata Bung Karno, masak insinyur kalah sama tukang becak. Tukang becak hanya modal tikar berani kawin, sedangkan kalangan sarjana? Jika belum punya mobil dan rumah belum berani “mengandangkan” dia punya burung.

Mesti sudah disemangati Bung Karno, rupanya Cepi hingga usia kepala tiga belum juga menemukan bidadarinya. Padahal sebagai lelaki normal dia juga butuh kehangatan seorang wanita. Apa penyebabnya? Statusnya yang pekerjaan tidak jelas, menjadikan cintanya selalu ditolak wanita.

Untuk memanjakan hasratnya, sebetulnya Cepi kepengin bergabung dengan Aris Wahyudi pemilik situs Nikahsirri.com. Tapi duitnya dari mana? Lima juta rupiah bagi Cepi sangat memberatkan. Baru saja dia cari cara bagaimana menjadi klien nikahsiri.com, eh sudah ketangkap itu sang pemilik. Padahal motonya keren sekali: mengubah zina jadi ibadah.

Akhirnya ya sudah, Cepi kembali ke kebiasaan lama, yakni “jajan” dengan WTS. Tapi untuk bersenang-senang dengan kalangan “the buterfly of night” duit tak selalu ada di kantong, karena dia memang pengangguran. Maka sudah berlangsung beberapa bulan ini, warga Kotaanyar Probolinggo ini memilih jadi alap-alap kotak amal mesjid. Pura-puranya ikut salat berjamaah, tapi begitu jemaah meleng, kotak amal itu disikat. Isinya sering lumayan, sekitar Rp 5 juta asal habis hari Jumat.

Tapi beberapa hari lalu Cepi terkena batunya. Saat beraksi tertangkap jemaah mesjid Desa Sambimerak, Kecamatan Kotaanyar. Dia langsung diserahkan ke polisi. Dalam pemeriksaan dia mengaku bahwa telah nyolong kota amal dari 11 mesjid di Kotaanyar. “Kalau sedang pengin, kepala jadi pusing jika tak mendatangi WTS/” katanya polos.

Biar pusing tapi nggak sampai vertigo seperti Ketua DPR kan? (BJ/Gunarso TS)

Gaji Honorer Bakal Sesuai UMP

Kabar gembira diterima para tenaga honor di jajaran pemkab. Mulai tahun depan, status kepegawaian mereka bakal diperjelas. Meski belum akan diangkat sebagai PNS, 727 honorer daerah kategori II akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Upah pun bakal ikut diperjelas.

Sekkab Tahlis Gallang menyebut, para P3K bakal menerima gaji standar sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang nantinya ditetapkan. Jumlah itu belum termasuk gaji lembur bila ada penambahan waktu kerja. Diketahui, tahun ini saja UMP telah mencapai Rp 2,6 juta.

“Ini akan berlaku mulai tahun 2018 mendatang. Itu sudah ditata di APBD," terang dia. Tahlis menjelaskan, yang menjadi prioritas diangkat sebagai P3K adalah honorer K2 dan namanya ada di data base. “Yang belum masuk data base tentu belum diangkat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hamri Binol, melalui Kabid Pendidikan dan Pengembangan Karir Yanny Aldy Pudul mengatakan, honorer K2 terdiri dari 620 tenaga administrasi dan 107 tenaga guru. “Pengangkatan honda kategori dua menjadi P3K telah disampaikan pak sekda saat memimpin apel pagi,” jelasnya.

Olehnya, para kepala perangkat daerah diminta menyeriusi pendataan. Bila ada kesalahan, pihaknya dapat segera melakukan revisi. “Jangan nanti masalah timbul saat surat keputusan sudah keluar. Sudah tidak bisa lagi itu," pungkasnya.(cw-02/gnr)

Banyak Pegawai Honorer, Kenapa Pemerintah Buka Seleksi CPNS?

Setelah moratorium 1 Januari 2015 lalu, pemerintah akhirnya membuka kembali seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Sepanjang September, pemerintah membuka 17.928 lowongan CPNS. Sementara pada Agustus, ada 19.210 lowongan CPNS yang dibuka pemerintah.

Bagi pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio, kebijakan pemerintah tersebut mengherankan. Sebab menurutnya saat ini masih banyak tenaga-tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

"Pemerintah seharusnya lebih mengedepankan para tenaga honorer tersebut," kata Agus kepada Tirto, Rabu (7/9/2017).

Saat ini, kata Agus, jumlah PNS di Indonesia masih cukup besar. Di saat yang sama, kinerja mereka belum sepenuhnya memuaskan publik. Dalam hal pengurusan izin misalnya, pelayanan berbelit dan menyusahkan. "Seperti sekarang saja, izin masih bertele-tele. Ada beberapa daerah kemajuan, tetapi sebagian besar belum," kata Agus.

Agus menerangkan, perbaikan di sejumlah daerah, kementerian, maupun lembaga memang sudah terjadi di beberapa sektor. Namun, pelayanan baik tersebut terkadang langsung hilang begitu pemimpin instansi diganti. Hal ini karena perbaikan di lingkungan kementerian lembaga masih terikat figur pemimpin bukan sistem aturan. "Jadi tergantung kepala KL (Kementerian/Lembaga)-nya." jelasnya.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ridwan menyadari pelayanan PNS di birokrasi belum sepenuhnya memuaskan. Namun menurutnya BKN tengah mendorong agar tenaga administrasi meningkatkan kemampuan untuk menduduki jabatan strategis.

"Jadi dengan caranya sendiri mencari kualifikasi sendiri," kata Ridwan.

Peningkatan kualifikasi dilakukan dengan cara beragam seperti menggelar workshop, sekolah bakat, dan pendidikan manajerial. Di program tersebut, para pejabat dan PNS ditingkatkan kemampuannya setelah dinilai oleh tim khusus.

"Kalau kompetensi kurang, maka kapasitas ditambah, kalau misalnya soft skill yang kurang, maka diekspos dengan soft skill," ujarnya.

Ridwan mengatakan pembinaan PNS merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga. Merekalah yang akan menilai apakah para PNS melayani dengan baik atau tidak. "Kalau memang tidak bisa bersaing melayani masyarakat ya dengan hormat dimohon minggir," kata Ridwan.

Kepala Biro Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman mengatakan penerimaan CPNS tahun ini sudah sesuai kebutuhan objektif serta analisis beban kerja setiap instansi.

Herman mencontohkan penerimaan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam penerimaan kali ini, Kemendikbud mendapat alokasi sebanyak 300 formasi. Jumlah tersebut dihitung sesuai kebutuhan Indonesia mewujudkan kualitas pendidikan dan pelatihan.

Selain itu seleksi penerimaan CPNS juga dimaksudkan untuk mengganti mereka yang telah pensiun Herman tidak merinci jumlah tenaga yang dibutuhkan di setiap instansi. Ia pun tidak menjawab bagaimana proses kementerian/lembaga maupun pemerintah mengajukan jumlah CPNS.

Rekrutmen seleksi CPNS saat ini pun sebenarnya tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan utama pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga. Kebutuhan dosen di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) misalnya mendapat alokasi 1.500 formasi untuk seleksi CPNS. Meskipun sudah menerima 1.431 dosen baru, jumlah tersebut ternyata tidak memenuhi kebutuhan utama.

"Jumlah yang pensiun dua tahun ini masih lebih besar daripada yang kami rekrut sekarang. Per tahun dosen yang berhenti karena pensiun angkanya 1500 lebih," kata Sekjen Kemenristekdikti Ainun Na'im dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta.

Kabiro SDM Kemenristekdikti Heri Hendrarto menerangkan, seleksi penerimaan CPNS kali ini berdasarkan diskusi panjang. Penerimaan tahun 2017 seharusnya merupakan penerimaan yang diajukan sejak 2016 lalu. Namun, pemerintah baru merespons tahun ini.

"Ini hanya untuk kebutuhan minimal (minimum requirement) supaya rasio dosen mahasiswa tetap terjaga," kata Heri.

Idealnya, kata Heri, perekrutan dosen tahun ini mencapai 4.500 orang. Angka tersebut dihitung berdasarkan lama Kemenristekdikti memoratorium penerimaan seleksi dosen PNS sejak 2013 hingga 2016 yang pertahunnya membutuhkan sekitar 1.500 dosen baru. Namun, pihak Kemenpan-RB hanya memberikan kuota sebanyak 1.500 untuk kebutuhan khusus.

"Kebetulan kami butuh buat auditor, butuh untuk widyaiswara, jadi kami usulkan ke Kementerian Menpan-RB, mereka setuju tapi besarannya hanya sedikit saja," kata Heri.

Guna memenuhi kebutuhan jumlah dosen Kemenristekdikti pun akhirnya merekrut tenaga-tenaga ahli dari luar kampus yang dianggap mampu mengajar untuk mahasiswa.

Pemerintah Diminta Prioritaskan Angkat Pegawai Honorer

Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali meminta agar pemerintah memprioritaskan tenaga honorer untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) daripada merekrut baru. Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah mengabdi selama ini.

“Mereka kan sudah mengabdi. Seharusnya pemerintah melihat itu,” kata Zainudin Amali, di The Hotel Sultan, Gatot Subroto, Jumat (8/9/2017).

Namun demikian, kata Zainudin, semua kebijakan kembali kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang memiliki kewenangan untuk membuka lowongan CPNS pada tahun ini.

“Mungkin pemerintah memang sedang butuh,” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi II, TB Ace Hasan Syadzili. Ia menyatakan, Komisi II DPR sudah lama mendesak pemerintah agar mengangkat tenaga honorer.

“Kami di Komisi II, pemerintah harus lebih memprioritaskan K-1 dan K-2 yang honorer. Mereka itu yang harus diangkat jadi PNS,” kata Ace saat dihubungi Tirto, Jumat.

Ace menurutkan, saat ini jumlah pegawai honorer di Indonesia lebih dari 800 ribu orang dari tingkat Kabupaten/Kota sampai Pusat. Khusus untuk daerah, kata dia, mereka telah mengabdi cukup lama.

Untuk menghindari proses nepotisme dalam pengangkatan tenaga honorer, kata Ace, pemerintah bisa menerapkan sistem yang objektif berdasarkan kebutuhan. “Apakah yang bersangkutan dibutuhkan di kementerian dan pemerintah daerah tersebut. Kalau memang tidak, ya tidak perlu diangkat,” kata Ace.

Kendati begitu, Ace tidak menganggap penerimaan CPNS 2017 ini sebagai upaya politis pemerintah menyongsong Pilpres 2019. Sebab, kata Ace, bila pemerintah bertujuan politik seharusnya mengangkat tenaga honorer.

“Karena sebagai sebuah janji politik diprioritaskan yang lebih lama mengantri,” kata Ace.

Ace menilai, penerimaan CPNS kali ini karena pemerintah membutuhkan tenaga baru, setelah pemberlakuan moratorium penerimaan CPNS diberlakukan sejak Januari 2015.

Tahun ini, pemerintah secara resmi membuka kembali seleksi CPNS. Sepanjang September 2017, misalnya, pemerintah membuka sekitar 17.928 lowongan CPNS. Sementara pada Agustus, ada 19.210 lowongan CPNS yang dibuka pemerintah.

Namun, keputusan pemerintah membuka lowongan CPNS tersebut mendapat kritik dari pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio. Ia menilai, kebijakan pemerintah tersebut mengherankan. Sebab menurutnya saat ini masih banyak tenaga-tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Pemerintah seharusnya lebih mengedepankan para tenaga honorer tersebut,” kata Agus kepada Tirto, Rabu (6/9/2017).

Saat ini, kata Agus, jumlah PNS di Indonesia masih cukup besar. Di saat yang sama, kinerja mereka belum sepenuhnya memuaskan publik. Dalam hal pengurusan izin, misalnya, pelayanan berbelit dan menyusahkan.

“Seperti sekarang saja, izin masih bertele-tele. Ada beberapa daerah kemajuan, tetapi sebagian besar belum,” kata Agus.

Agus menerangkan, perbaikan di sejumlah daerah, kementerian, maupun lembaga memang sudah terjadi di beberapa sektor. Namun, pelayanan baik tersebut terkadang langsung hilang begitu pemimpin instansi diganti. Hal ini karena perbaikan di lingkungan kementerian lembaga masih terikat figur pemimpin bukan sistem aturan.

Akan tetapi, pemerintah memiliki pertimbangan sendiri terkait lowongan CPNS 2017 ini. Kepala Biro Humas Kemenpan RB, Herman mengatakan, penerimaan CPNS tahun ini sudah sesuai kebutuhan objektif serta analisis beban kerja setiap instansi.

Herman mencontohkan, penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pada penerimaan CPNS kali ini, Kemendikbud mendapat alokasi sebanyak 300 formasi. Jumlah itu dihitung sesuai kebutuhan Indonesia mewujudkan kualitas pendidikan dan pelatihan.

Selain itu, seleksi penerimaan CPNS juga dimaksudkan untuk mengganti mereka yang telah pensiun. Sayangnya, Herman tidak merinci jumlah tenaga yang dibutuhkan di setiap instansi. Ia pun tidak menjawab bagaimana proses kementerian/lembaga maupun pemerintah mengajukan jumlah CPNS.

Rekrutmen seleksi CPNS saat ini pun, sebenarnya tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan utama pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), misalnya, mendapat alokasi 1.500 formasi untuk seleksi CPNS.

Dari 1.500 formasi itu, 1.431 di antaranya adalah lowongan dosen. Namun, angkat tersebut dinilai masih belum memenuhi kebutuhan utama dosen karena yang pensiun tiap tahun jumlahnya cukup banyak.

“Jumlah yang pensiun dua tahun ini masih lebih besar daripada yang kami rekrut sekarang. Per tahun dosen yang berhenti karena pensiun angkanya 1.500 lebih,” kata Sekjen Kemenristekdikti, Ainun Na'im dalam konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta.

Lowongan CPNS 2017 Dibuka, di Mana Jatah Guru Honorer?

Di tengah gelombang seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), protes keras para tenaga honorer bergulir. Di Kabupaten Indramayu, ratusan guru honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Indramayu merasa kecewa. Sebab, dari seluruh lowongan yang dibuka, tidak ada satupun untuk posisi guru.

"Ya jelas kami kecewa. Posisi lainnya ada, tapi untuk guru tidak ada," ujar Ketua Forum Solidaritas Honorer se-Kabupaten Indramayu, Agung Suprayogi saat dihubungi, Rabu, 6 Agustus 2017.

Di Kabupaten Indramayu, sebut dia, jumlah tenaga honorer sekitar 800 orang. Dari jumlah itu, 400 orang di antaranya merupakan guru honorer K2. Dari jumlah tersebut, 200 orang merupakan honorer K2 tenaga teknis kesehatan dan 200 orang sisanya merupakan honorer K2 tenaga teknis administrasi.

Dia mengatakan, selama ini ratusan guru honorer K2 asal Kabupaten Indramayu sudah berjuang selama bertahun-tahun untuk diangkat menjadi PNS. Mereka pun pernah menggelar aksi ke Jakarta bersama tenaga honorer lainnya se-Indonesia.

Namun, hanya janji manis yang mereka terima. Padahal, kata dia, para guru honorer K2 selama ini sudah mengabdi selama lebih dari lima tahun. Bahkan, banyak yang sudah mengajar selama belasan tahun.

"Tugas dan tanggung jawab yang mereka lakukan pun tak kalah dengan guru PNS," ujar dia.

Sementara itu, rata-rata honor yang diterima para guru honorer K2 masih jauh dari layak. Besarannya ditentukan oleh kemampuan masing-masing sekolah tempat mereka mengajar.

"Ada juga guru honorer K2 yang hanya digaji Rp 200 ribu per bulan. Ini sangat memprihatinkan," kata Agung.

Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Indramayu, Wintomo, saat dimintai komentarnya, mengaku kecewa karena tidak ada formasi guru dalam seleksi CPNS. Apalagi, keberadaan guru PNS saat ini masih kurang.

"Hampir seluruh kepala sekolah mengeluhkan kurangnya guru PNS," kata Wintomo.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Sindang, Kabupaten Indramayu itu menjelaskan, sekolah terpaksa mengangkat guru honorer untuk menutupi kekurangan guru PNS.

Meski sangat membantu, hal itu menambah beban sekolah jadi lebih berat karena harus membayar honor bagi para guru honorer yang belum memiliki SK Gubernur.

Honor bagi guru honorer itu disesuaikan dengan kemampuan setiap sekolah. Besarannya rata-rata hanya Rp 30 ribu per jam. Sedangkan guru honorer yang telah memiliki SK gubernur, besaran honornya mencapai Rp 85 ribu per jam dan dibayar oleh pemerintah provinsi.

Wintomo menambahkan, kekurangan guru PNS juga terkadang membuat guru honorer mengajar pelajaran yang tidak sesuai spesifikasinya. Kondisi tersebut bisa berdampak pada kualitas materi pelajaran yang diperoleh para siswa.

"Kekurangan guru paling banyak untuk mata pelajaran eksak," kata dia.

Pendaftaran CPNS Mulai Senin, Pastikan NIK dan KK Tak Bermasalah

Jakarta - Pemerintah akan membuka secara resmi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua untuk 61 instansi pada Senin, 11 September 2017. Pendaftaran CPNS periode kedua ini akan dimulai Senin, 11 September, hingga Senin, 25 September 2017.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan pendaftar CPNS harus menyiapkan sejumlah persyaratan berupa beberapa dokumen. Herman mengatakan setiap instansi menerapkan persyaratan yang berbeda-beda.

Untuk itu, para pelamar disarankan untuk menyiapkan seluruh dokumen pokok yang sekiranya sama untuk setiap instansi. "Pelamar bisa menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sebelum tanggal pendaftaran," ujar Herman, Sabtu, 9 September 2017.

Untuk proses pendaftaran, akan dilakukan secara online melalui situs BKN, yakni sscn.bkn.go.id. Pelamar harus memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK, dan NIK kepala keluarga.

Herman mengatakan berdasarkan periode pertama masa pendaftaran CPNS, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisi NIK dan nomor KK. Dia mengingatkan agar pengisian NIK dan KK tidak bermasalah. "Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat," katanya menjelaskan.

Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

"Jangan sampai salah memilih. Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar," ujar dia.

Herman mengingatkan bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan putaran pertama, yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung, tapi gagal, diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.

Namun apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final, tidak diperkenankan mendaftar lagi pada penerimaan CPNS putaran kedua ini.

Dugaan Korupsi Dana Perusda Mamuju Diincar Kejari

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membidik dugaan korupsi pengelolaan dana di Perusahaan Daerah (Perusda) Mamuju senilai Rp1 miliar.

Pejabat fungsional Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Sawabi Natsir, SH di Mamuju, Selasa (15/7) mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak yang terkait dengan kasus dugaan korupsi di Perusda Mamuju.

Natsir mengatakan, telah memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten Mamuju, Adrian Haruna dan mantan Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Mamuju, Daud Yahya untuk kepentingan pemeriksaan terkait aliran dana yang dicairkan oleh Perusda Mamuju pada APBD tahun 2005-2006.

Namun, kata Natsir, surat panggilan dari Kejari Mamuju tidak dipenuhi oleh kedua pejabat tersebut.

"Kami masih tetap melakukan pemanggilan kepada mereka untuk diperiksa," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan terjadi korupsi pengelolaan dana pada Perusda Mamuju, sebelum diketahui aliran dana yang masuk ke Perusda Mamuju.

Selain itu, kata Natsir, dalam waktu dekat ini Kejari Mamuju juga akan memanggil mantan Direktur Perusda Mamuju, JG untuk diperiksa.

Sebelumnya aktivis lembaga swadaya masyarakat dari Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar mendesak Kejari Mamuju untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana Perusda Kabupaten Mamuju sebesar Rp1 miliar.

Muslim Fatillah, Ketua LAK Sulbar mengatakan, berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Makassar terhadap realisasi belanja APBD Mamuju tahun 2005-2006 ditemukan indikasi tindak pidana korupsi pengelolaan dana di Perusda tersebut.

"Dalam penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mamuju kepada Perusda Mamuju sebagai tambahan modal usaha tidak disertai perjanjian kerjasama, sehingga tidak jelas pembagian hasil bagi daerah," ujarnya. Selain itu, kata dia, juga Perusda Mamuju belum mempunyai status badan hukum yang resmi.

Sumber : kapanlagi.com : 16 Juli 2008

Daftar Lengkap Situs 61 Instansi Penerimaan CPNS 2017

Setelah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) periode I untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Mahkamah Agung pada Agustus, pemerintah resmi membuka lowongan CPNS Nasional periode II untuk 61 instansi pada 5 September 2017.

Dalam rilis pernyataan media yang diterima dari Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), disebutkan pengumuman penerimaan tersebut sebanyak 17.928 posisi untuk mengisi jabatan di 30 kementerian, 30 lembaga dan satu pemerintah provinsi Kalimantan Utara.

Asman Abnur, Menteri PAN-RB mengatakan Kalimantan Utara adalah provinsi pemekaran yang masih kekurangan pegawai. Formasi untuk Pemprov Kaltara sebanyak 500, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428.

Penerimaan CPNS tahun ini menyediakan slot khusus untuk lulusan terbaik atau dengan pujian sebanyak 1.850 posisi, penyandang disabilitas 166 posisi, dan putra/putri daerah Papua dan Papua Barat 196 posisi.

Proses serta jadwal untuk seleksi CPNS di instansi/instansi terkait, kata Asman, sudah bisa diakses lewat situs Kementerian PANRB, situs Badan Kepegawaian Negara, serta di situs resmi masing-masing instansi. Semua itu, kata Asman, sudah bisa diakses per 5 September 2017 pukul 23.00 WIB.

Jumlah formasi berbeda-beda di setiap instansi, begitu juga persyaratannya. Publik dianjurkan untuk lebih teliti melihat sejumlah aturan yang berlaku tergantung di instansi mana yang dituju. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.

Pemerintah, seperti ditegaskan MenpanRB, juga tidak memungut biaya untuk semua tahapan seleksi. Ia mengimbau calon pelamar tidak memercayai apabila ada calo yang menjanjikan kelulusan.

Berikut alamat situs lengkap dari 61 instansi penerimaan CPNS Nasional Periode II 2017:

Lowongan CPNS Kementerian, dan Jumlah Formasi:

1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
3. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
4. Kementerian PUPR, 1.000
5. Kementerian Kesehatan, 1.000
6. Kementerian Agama, 1.000
7. Kementerian LHK, 700
8. Kementerian Perhubungan, 400
9. Kementerian Pertanian, 475
10. Kementerian Perindustrian, 380
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
13. Kementerian Sekretariat Negara, 178
14. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
15. Kementerian Sosial, 160
16. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, 91
17. Kementerian PANRB, 91
18. Kementerian Luar Negeri, 75
19. Kementerian ESDM, 65
20. Kementerian Perdagangan, 65
21. Kementerian Pertahanan, 50
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Pariwisata, 40
24. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21

Lowongan CPNS Lembaga, dan Jumlah Formasi:

31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), 300
33. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
34. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
35. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
36. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
37. Kepolisian Republik Indonesia, 200
38. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
39. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
40. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
41. Badan SAR Nasional, 160
42. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
43. Badan Intelijen Negara (BIN), 199
44. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
45. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
46. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
47. Badan Ekonomi Kreatif, 93
48. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
49. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
50. Setjen DPR, 85
51. Mahkamah Konstitusi (MK), 70
52. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
53. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
54. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
55. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
56. Komisi Yudisial (KY), 33
57. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
58. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26
59. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
60. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10

Lowongan CPNS Pemprov Kalimantan Utara, dan Jumlah Formasi:
61. Kalimantan Utara, 500
(rah)

Kejari Lubuksikaping Bakal Di-Praperadilan-kan

Padang, Padek—Mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (Kadispertahor) Kabupaten Pasaman, Ezmita Arbi melalui kuasa hukumnya Sutomo SH bakal mem-praperadil-kan Kejaksaan Negeri Lubuksikaping Pasaman. Gugatan ini dilatari penetapan Ezmita sebagai tersangka dan ditahan, dinilai tidak tepat dan berlebihan. Ezmita merupakan tersangka dalam dugaan korupsi proyek pencetakan sawah 50 Ha di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman tahun 2006 senilai Rp232,9 juta.

Berdasar Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-982/N.3.18/Fd.1/06/2008 tanggal 27 Juni 2008, Ezmita resmi ditahan kejaksaan. Dugaan korupsi ini berawal saat pemerintah pusat menggelontorkan dana APBN tahun 2006 sebanyak Rp232,9 juta untuk pencetakan sawah seluas 50 Ha di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman. Berdasarkan surat perjanjian kontrak No 521-2/10/TP.X-2006 tanggal 31 Oktober 2006, kontraktor (CV Anisa-red) berkewajiban menyelesaikan proyek dalam tenggat 50 hari usai surat perintah kerja diterbitkan. Namun hingga tanggal 19 Desember, pekerjaan tersebut belum selesai lebih kurang 12,5 persen.

Atas permintaan kontraktor dan setelah dilakukan rapat staf Dispertahor dan Kadispertahor, diputuskan dana sisa proyek tersebut dicairkan sebanyak Rp32,5 juta. Disyaratkan proyek tersebut tetap diselesaikan kontraktor, dengan disertai serah terima pekerjaan (PHO). Ini guna menghindari pengembalian uang ke kas negara. Dalam kelanjutannya, sisa proyek ini diselesaikan kontraktor 6 bulan kemudian. Ezmita Arbi yang kini menjabat Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasaman dipersalahkan karena melakukan pencairan dana sisa pekerjaan yang belum selesai dan tidak mengembalikannya ke kas negara.

Kepada Padang Ekspres, Sutomo menyesalkan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya. Ia menilai penahanan terhadap Ezmita telah cacat hukum, sewenang-wenang dan tidak sah. “Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, diketahui pemeriksaan terhadap klien kami dinyatakan selesai. Namun anehnya, dalam surat perintah penahanan, salah satu pertimbangan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Setelah mencermati penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami tersebut, kami mempertimbangkan bakal mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dalam waktu dekat,” tegasnya.

Lebih lanjut, alumnus Fakultas Hukum Unand ini menilai keputusan untuk mencairkan sisa dana proyek tersebut merupakan keputusan pejabat TUN dan bukan keputusan pribadi Ezmita Arbi. Hingga ini bukan merupakan domain hukum pidana melainkan hukum administratif . Jika ada para pihak yang merasa dirugikan, langkah hukum yang bisa ditempuh adalah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat. Sedangkan tanggung gugat menyangkut pelaksanaan kontrak pemborongan tersebut tunduk sepenuhnya pada domain hukum keperdataan.

“Selain itu tidak ada bukti bahwa klien kami memperkaya diri sendiri. Karena tidak ada bukti Ezmita menerima uang dari proyek pencetakan sawah 50 Ha di Nagari Binjai Kecamatan Tigo Nagari Kab Pasaman tersebut. Semua dana sesuai kontrak sudah diserahkan kepada kontraktor untuk penyelesaian proyek,” tandas pemilik kantor hukum Sutomo, SH & Rekan tersebut.

Lain lagi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuaksikaping, Willy Ade Chaidir. Dihubungi Padang Ekspres kemarin, Willy mengaku siap melayani gugatan praperadilan tersebut. “Kita berpandangan telah terjadi pemalsuan dokumen.

Seolah-olah pengerjaan proyek telah tuntas 100 persen, padahal baru tuntas sekitar 80 persen. Kemudian sisa uang proyek tidak disetorkan ke negara. Inilah yang kita jadikan telah terjadi penyimpangan,” jelasnya. Disebutkan Willy, kerugian keuangan negara melebihi angka Rp50 juta. Meskipun berdasarkan penghitungan Bawasda, kerugian negara hanya Rp32 juta lebih. “Untuk pastinya, akan ada penghitungan dari BPKP. Sedangkan perbuatan tersangka dipersalahkan melanggar pasal 2, 3 dan 9 UU Nomor 31 tahun 1999 yang dirubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sejauh ini kita baru menetapkan satu tersangka,” tandas Willy.

Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 menyebutkan, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta, pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. (az)

Sumber : Padang Express : 14 Juli 2008

DPRD Solok Didesak Bentuk Pansus, Usut Tuntas Kasus Aliran Dana DAK

Solok, Padek - Heboh kasus dugaan korupsi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kota Solok Tahun 2007 Rp10,5 Miliar terus berlanjut. Apalagi, sejumlah pejabat eksekutif maupun legislatif di Kota Solok diduga ikut menerima aliran dana DAK itu. Anggota DPRD Kota Solok dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yendrizal meminta aparat hukum seperti Kejari Solok, Kepolisian dan KPK mengusut tuntas kasus aliran dana DAK itu.

“Dengan begitu, diharapkan ada kepastian dan kejelasan apakah memang ada oknum anggota dewan yang terlibat atau tidak. Apalagi, jumlah dana yang diterima cukup besar berkisar Rp60 juta. Lagipula ini menyangkut citra lembaga DPRD Kota Solok,” tegas Yendrizal.

Dia berjanji, pihaknya di DPRD Kota Solok tidak akan menghalang-halangi upaya dari para penegak hukum dalam mengusut kasus itu. Dia juga meminta masyarakat menghormati pula asas praduga tak bersalah hingga ada kejelasan atas kasus dugaan korupsi itu. “Kita tak akan menghalangi jika aparat hukum benar-benar ingin mengusut kasus ini. Sedangkan masyarakat diharapkan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” tukasnya.

Sedangkan anggota DPRD dari PPP Abrar mendesak DPRD Kota Solok segera membentuk pansus guna mengusut tuntas aliran dana DAK itu. Apalagi, sejak awal dia melihat, pengelolaan dan penggunaan DAK tersebut tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) Menteri Pendidikan Nasional. “Umumnya setelah kita pantau, pekerjaan di lapangan tidak secara swakelola. Tetapi, diserahkan ke pemborong atau rekanan tertentu saja. Bahkan, ada dugaan kepala sekolah penerima dana diminta untuk menyetor ke Dinas Pendidikan dengan alasan untuk dana monitoring,” beber Abrar.

Kejari Solok, Teguh melalui Kasat Intelnya Satria sebagaimana diberitakan sebelumnya mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa 4 orang Kepala SD Negeri di Kota Solok sebagai saksi. Direncanakan, pemeriksaan terus dilanjutkan ke Kepala SD Negeri lainnya. Namun, dia belum bisa membeberkan nama-nama Kepala SD yang telah diperiksa maupun yang akan dipanggil selanjutnya. “Sebab, proses baru sebatas penyelidikan dan belum memasuki tahap penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan, kita akan buka secara transparan,” ungkap Satria.

Sebelumnya, Wali Kota Solok Syamsu Rahim kepada Padang Ekspres mengungkapkan 35 SD Negeri di Kota Solok menerima kucuran dana DAK Pendidikan Tahun 2007 Rp10,5 Miliar tersebut. Jumlah dana yang diterima per sekolah berkisar Rp300 juta yang diperuntukkan pembangunan fisik Rp190 juta dan non fisik berupa media pembelajaran Rp100 juta. Untuk pembangunan fisik, pelaksanaannya dilakukan secara swakelola melibatkan kepala SD Negeri dengan Komite Sekolah.

“Jadi, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan kepala sekolah. Kita juga sudah instruksikan pula agar pelaksanaannya sesuai dengan Juknius Menteri Pendidikan Nasional,” jelasnya. Ketika ditanya soal dugaan dirinya ikut menerima dan mengatur bagi-bagi fee dana DAK yang dipungut dari sejumlah SD Negeri penerima tersebut yang berkisar Rp10-15 juta per sekolah kepada sejumlah oknum pejabat eksekutif, legislatif dan kalangan masyarakat, Syamsu secara tegas membantahnya. “Tidak ada komitmen bagi-bagi fee antara saya dengan oknum itu,” kata Syamsu Rahim.

Sumber : Padang Express : 14 Juli 2008

KPK Tetapkan Bupati Yapen Waropen Sebagai Tersangka Korupsi

Jakarta – Setelah dicekal tidak bisa bepergian ke luar negeri, kini Bupati Yapen Waropen, Daud Solleman Betawi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Yepen Waropen tahun anggaran 2005-2006.

Juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis (10/7) kemari, membenarkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Daud telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Menurutnya, Daud telah diperiksa beberapa kali oleh petugas KPK sejak kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Dijelaskan, untuk kasus ini KPK melakukan pola jemput bola dengan melakukan pemeriksaan langsung di Kabupaten Yapen Waropen. "Tim KPK yang kesana," kata Johan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi, Departemen Hukum dan Ham (Depkumham) secara resmi mengeluarkan larangan terhadap Daut berpergian ke luar negeri.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, Syaiful Rachman menyatakan, Daud dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Daud diduga menyalahgunakan wewenang dalam bentuk tindak pidana korupsi sejak 2005 sampai 2006.

Syaiful mengatakan, pencegahan terhadap Daut terhitung sejak 7 Juli 2008 sampai 7 Juli 2009.

"Namanya sudah 'diblack list' di lima bandara," katanya. Daut dicegah bersamaan dengan dikeluarkannya surat pencegahan nomor IMI.5.GR.02.06-03.20330.

Tidak Takut

Sementara menanggapi pencekalan terhadap dirinya, Daud Solleman Betawi menyatakan tidak takut untuk dicekal.

“Silahkan cekal saya, tetapi pada saat itu saya belum menjadi Bupati. Hal ini perlu diklarifikasi bahwa tahun 2004-2005 bukan saya Bupatinya, tetapi jika memang ditemukan di tahun 2006-2010 silahkan saya dicekal,” tegasnya kepada sejumlah wartawan ketika dikonfirmasi di Sasana Krida, Kamis (10/7) kemarin.

Dirinya belum mengetahui secara pasti pencekalan yang dilakukan. Namun menanggapi dugaan korupsi, Daud mengatakan dugaan penyelewengan angaran APBD yang disampaikan pada dirinya kurang tepat, sebab pada saat itu, dirinya belum menjabat sebagai bupati.

“Saya sering diperiksa oleh lembaga pemeriksa di negeri ini, tetapi hasilnya kosong dan jika memang terbukti, saya siap bertanggungjawab,” terangnya.**

Sumber : http://www.papuapos.com/ Jumat, 11 Juli 2008

Pejabat Lutra Diwajibkan Lapor Harta Kekayaan Kiat Luthfi Perangi Korupsi

MASAMBA--Bupati Luwu Utara, HM Luthfi A. Mutty menekankan kepada pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra) untuk menyampaikan laporan kekayaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggaraan Negara.

Hal ini diakuinya sebagai kiat untuk memerangi korupsi di Lutra. "Semua pejabat baik struktural maupun fungsional diwajibkan menyampaikan laporan kekayaaannya," kata Luthfi saat membuka sosialisasi peraturan peningkatan ketaatan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) di Aula Galigo, belum lama ini.

Sosialisasi yang dihadiri pimpinan dan staf Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Lutra dengan mengikutsertakan pemegang kas masing-masing SKPD. Sedikitnya ratusan peserta yang hadir guna mengisi formulir daftar kekayaannya.

Kepala Bagian Hukum Luwu Utara, Muh Yamin, dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan sosialisasi dilaksanakan dalam rangka peningkatan ketaatan laporan harta kekayaan pejabat penyelenggaraan negara.

"Diharapkan penyelenggaraan negara yang lebih bersih, bebas KKN dan percepatan pemberantasan korupsi," ujar Yamin. Selain itu, sosialisasi juga diharapkan mampu mengeleminir terjadinya tindakan pelanggaran hukum pejabat. "Masyarakat sejahtera bila pejabat penyelenggaraan negara bebas KKN," kunci Yamin.(rhd)

Sumber: Fajar, Jumat, 11 Juli 2008

Sejumlah Anggota KPK Pinjam Pakai Ruang Eksekutif Polres Karo, Periksa Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Aceh Tenggara

Kabanjahe - Dimulai pukul 09.00 Wib, Kamis (10/7) sepuluhan oknum-oknum tertentu mulai keluar-masuk ruang Data dan Eksekutif Mapolres Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. Dikhabarkan sekitar 10 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Rabu (9/7) sudah tiba di Karo untuk menindaklanjuti pemeriksaan sejumlah pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara.
Sejumlah informasi yang berhasil diperoleh SIB, Kamis (10/7) dari sejumlah nara sumber yang enggan menyebutkan identitasnya menyebutkan, sejumlah pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara diperiksa KPK di antaranya menyangkut proposal fiktif kas bon 2005-2006 Rp14 milyar.

Sementara itu, salah seorang mantan pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara, mengaku bernama M Ridwan, mantan Kasubbag Perbendaharaan kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Karo membantah bahwa dia diperiksa dalam kasus proposal fiktif tersebut.
“Kita hanya diminta klarifikasi masalah penggunaan APBD Kab Agara TA 2005 dan TA 2006,” kata M Ridwan yang saat ini menjabat sebagai staf Ahli Bupati dan langsung meninggalkan wartawan.

Demikian juga penuturan salah seorang pejabat Pemkab Aceh Tenggara yang berhasil dikonfirmasi SIB di halaman Mapolres Karo, membantah diperiksa pihak KPK. “Kami bukan diperiksa karena korupsi tetapi diminta klarifikasi masalah penggunan APBD 2006 yang lalu,” ujar oknum berbadan tegap dan berkaca mata itu singkat dan berlalu meninggalkan wartawan. (M37/y)

Sumber: Sinar Indonesia Baru Jum’at, 11 Juli 2008

Pembayaran Honorarium Penyelenggara Pilkada KPUD dan Panwas Kabupaten Maluku Tenggara Barat terdapat MarkUp

KPUD Maluku Tenggara Barat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2006 mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp2.259.000,00 dan telah direalisasikan untuk pembayaran honor sebesar Rp2.627.550.000,00 dan uang lembur sebesar Rp102.709.000,00. Sementara Panwas telah merealisasikan belanja pegawai sebesar Rp118.900.000,00 untuk membayar honorarium Ketua Panwas, Anggota Panwas, dan Pegawai Sekretariat Panwas (tidak termasuk honor dan uang lembur Panwas Kecamatan).

Hasil pemeriksaan atas laporan realisasi belanja Pilkada dan bukti-bukti pendukungnya pada Bendahara KPUD dan Bendahara Panwas diketahui hal-hal sebagai berikut :

a. KPUD

1) Realisasi uang lembur pada KPUD sebesar Rp102.709.000,00 tersebut digunakan untuk konsumsi pengamanan gedung kantor KPUD sebesar Rp42.289.000,00 sedangkan sisanya sebesar Rp60.420.000,00 digunakan untuk membayar honorarium Ketua KPUD, Anggota KPUD, Pegawai Sekretariat KPUD, PPK, PPS, KPPS, Sekretariat PPK, Sekretariat PPS, Kelompok Kerja KPUD dan uang lembur KPU, PPK dan PPS.

2) Dari realisasi pembayaran honor sebesar Rp2.627.550.000,00 yang dibayarkan selama 12 (dua belas) bulan untuk anggota KPUD dan Sekretariat KPUD serta jajaran dibawahnya selama 6 (enam) bulan ternyata melebihi tarif honor dan masa tugas sesuai dengan Lampiran I Permendagri Nomor 21 Tahun 2005 yang seharusnya hanya sebesar Rp2.101.450.000,00 atau terdapat kelebihan pembayaran honor sebesar Rp812.750.000,00 (lampiran 3).

b. PANWAS

Dari realisasi pembayaran honor sebesar Rp118.900.000,00 ternyata tarif honor yang dibayarkan perbulan melebihi yang diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 21 Tahun 2005 yang seharusnya seluruhnya hanya sebesar Rp88.650.000,00 atau terdapat kelebihan pembayaran Rp30.250.000,00.

Hal tersebut tidak sesuai dengan :

a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005 Pasal 19 ayat (2.a) yang menyatakan tugas dan kewajiban Atasan Langsung Bendahara KPUD meliputi melakukan pengendalian terhadap penggunaan anggaran dan ayat (3.a) yang menyatakan tugas dan tanggung jawab Bendahara KPUD melaksanakan pembayaran setelah meneliti kelengkapan dan menguji kebenaran perhitungan tagihan serta menguji ketersediaan dana sesuai dengan perintah bayar Atasan Langsung Bendahara.

b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2005

1) Pasal 9 ayat (5) yang menyatakan RKA sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dibahas bersama antara Tim Anggaran Eksekutif Daerah dengan KPUD atau Panwas; dan ayat (6) yang menyatakan pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) untuk menilai kesesuaian dengan rincian kebutuhan belanja, standar harga satuan tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 serta menilai tingkat kewajaran dan kepatutan antara beban tugas dan belanja yang direncanakan dikaitkan dengan prestasi kerja yang akan dicapai/dihasilkan;

2) Lampiran I tentang Harga Satuan Tertinggi Belanja Pegawai antara lain ditetapkan honor perbulan Ketua, Anggota dan Sekretariat KPUD serta masa kerja paling lama 6 (enam) bulan dan honor Ketua, Anggota dan Sekretariat Panwas Pilkada.

Masalah ini mengakibatkan KPUD Kabupaten Maluku Tenggara Barat Terindikasi dengan sengaja merugikan keuangan daerah sebesar Rp843.000.000,00 (Rp812.750.000,00+Rp30.250.000).

Sumber : BukaBuka.info 11 July 2008

Sekda Bintan Sudah Kucurkan Rp3,5 M ke Komisi V DPR

Senin― Sekretariat Daerah Bintan telah mengucurkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada Komisi IV DPR RI untuk memperlicin pengalihfungsian hutan lindung di daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh saksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Sagita Hariadin, yang bertugas menyadap telepon genggam Sekretaris Daerah (Sekda) Bintang Azirwan dan Al-Amin Nur Nasution. "Apa komitmen yang terjadi antara mereka berdua (Azirwan dan Amin.red)?" tanya Ketua Majelis Hakim Mansyurdin Chaniago kepada Sagita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (7/7).

"Kita ketahui anggota DPR meminta uang berapa miliar. Dari SMS (layanan pesan singkat), Azirwan menyatakan kesanggupan untuk menyediakan Rp 2,1 miliar untuk persetujuan alih fungsi, Rp 75 juta untuk biaya 4 anggota DPR ke India dan untuk biaya kunjungan Komisi IV ke Bintan sebesar Rp 150 juta," kata Sagita.

Namun, setelah melalui transaksi berkali-kali, jumlah suap yang dikeluarkan Azirwan bertambah. Azirwan telah menyetorkan uang secara bertahap kepada Al-Amin lebih dari Rp3 miliar guna pengalihfungsian hutan. Untuk biaya ke India anggota DPR, Azirwan menyediakan Rp100 juta dan perjalanan ke Bintan jadi Rp240 juta, dari Rp150 juta. Azirwan juga pernah mengutus stafnya Edi Pribadi mengantarkan uang Rp100 juta ke kediaman Al-Amin di Kalibata Jakarta. Al-Amin juga menerima cek dalam bentuk dolar yang diuangkan di Singapura dan pulsa.(BOB)

Sumber: Kompas.com : 7 Juli 2008

Kejati Periksa Dugaan Korupsi Mantan Sekprov Sulut Rp11 Miliar

Manado (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Sekretaris Provinsi Sulut Johanis Kaloh sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembayaran hutang MBH kepada BPPN, yang merugikan negara Rp11 miliar.

Pemeriksaan terhadap Johanes Kaloh dilakukan di ruangan penyidik nomor 37 lantai tiga gedung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) di jalan 17 Agustus Manado, selama 11 jam dari pukul pukul 09.00-20.00 wita, Senin.

Kaloh kepada wartawan usai pemeriksaan tersebut mengatakan, tidak mengetahui secara pasti jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi," katanya sambil menambahkan pertanyaan yang diajukan banyak.

Menurut Kaloh, pertanyaan yang diajukan antara lain terkait dengan pembayaran hutang Mando Beach Hotel (MBH) kepada pihak BPPN, dan pemeriksaan hari ini belum selesai sebab akan dilanjutkan pada, Selasa, (8/7).

Kepala Kejati Sulut, Tuti Mokodompit SH mengatakan, status pemeriksaan terhadap Johanis Kaloh masih terbatas sebagai saksi, dan pelaksanaan pemeriksaan tersebut belum selesai sebab masih akan dilanjutkan pada besok hari.

Belum dapat memberikan komentar apakah status saksi tersebut akan ditingkatkan menjadi tersangka, sebab penanganan kasus ini belum selesai dan pemeriksaan masih akan dilakukan.

"Setelah selesai diperiksa, maka hasilnya akan dievaluasi kembali," katanya sambil menambahkan, dalam penanganan kasus ini sedikitnya ada sekitar 11 saksi lagi akan dimintai keterangan, baik dari kalangan pejabat pemerintah Provinsi Sulut maupun DPRD Sulut.

Menjawab pertanyaan, dia mengatakan, kasus dugaan korupsi pembayaran hutang MBH kepada BPPN itu negara dirugikan sekitar Rp11 miliar, dan kejaksaan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kasus itu.

Terkait dengan kasus itu, sebelumnya Kejati Sulut menetapkan Mantan Asisten II Pemerintah Provinsi Sulut, JS alias Joppi sebagai tersangka dan telah diajukan ke meja hijau sebagai terdakwa.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manado, majelis hakim yang diketuai Ridwan Damanik, memvonis terdakwa empat tahun penjara serta membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp2 miliar dan kalau tidak dilaksanakan penjara satu tahun.

Namun, oleh Jopi, mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan sampai saat ini belum ada jawabannya.

Kejaksaan kembali membuka kasus ini, dan dalam penanganan lanjutan telah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya AB alias Amril dan JI alias Ishak, keduanya pimpinan PT Tribrata Mitra Jakarta.(*)

Sumber :antara.co.id : 07 Juli 2008

Gubernur DIY Dukung Polisi Usut Kasus Korupsi Buku di Sleman

Yogyakarta - Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X mendukung langkah Polda DIY mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar SD, SMP dan SMA di Sleman senilai Rp 29,8 Miliar.

Sultan juga tidak keberatan jika penyidik Polda DIY memerlukan izin untuk memeriksa anggota dewan dan pejabat lainnya. Sebelumnya Sultan telah memberikan izin memeriksa mantan Ketua DPRD Sleman, Jarot Subiyantoro.

"Saya rasa setelah ditahannya Jarot itu pertanda sudah serius," kata Sultan menjawab pertanyaan wartawan di kantor Gubernur DIY di Kepatihan Jl Malioboro Yogyakarta, Senin (7/7/2008).

Namun Sultan belum bersedia memberikan komentar lebih jauh berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan buku ajar yang terjadi pada tahun 2002 lalu. "Kita ikuti dululah, setelah penahanan Djarot ini. Saya tak mau banyak komentar soal itu. Tunggu saja dulu hasil penyidikan polisi," kata Sultan.

Sementara itu pemeriksaan terhadap Jarot di Mapolda DIY masih terus berlangsung. Hingga pemeriksaan lanjutan hari ini, Jarot belum didampingi pengacara atau penasehat hukumnya.

"Teman-teman pengacara belum ada yang dihubungi Jarot. Dulu waktu terkena kasus narkoba, memang kami yang menangani," kata advokat senior Sunu Ciptahutama. (bgs/djo)

Sumber: Detik, 07 Juli 2008

Gubernur Riau Rusli Zaenal Mangkir dari Panggilan Pengadilan

Oleh : Gordon Naibaho

KabarIndonesia - Rusli Zainal, Gubernur Provinsi Riau (2003-2008) mangkir dari panggilan pengadilan. Rusli mangkir dengan alasan mengikuti pemeriksaan kesehatan untuk keperluan pilkada calon gubernur/wakil gubernur provinsi Riau periode 2008-2013.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Jumat (4/7). Terdakwa Tengku Azmun Jaafar diduga melakukan tindak pidana korupsi perihal penerbitan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (UPHHK-HT). Surat izin tersebut telah menyebabkan terjadinya penebangan, pengerusakan alam dan eksploitasi hutan di Kabupaten Pelalawan, Siak, Bengkalis, Indragiri Hilir-Hulu, Rokan Hilir & Hulu serta daerah lainnya di propinsi Riau. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,28 triliun.

Sebelumnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Juni 2008 mengirimkan surat panggilan kepada Rusli. Surat panggilan bernomor Spgl-693/24/VI/2008 itu meminta Rusli untuk menghadiri persidangan terdakwa Tengku Azmun Jaafar, sebagai saksi.

Namun, menurut jaksa KPK Mochamad Rum, Rusli batal bersaksi dengan alasan cek kesehatan. Rum menambahkan, Rusli melayangkan surat pada 3 Juli 2008 perihal pemberitahuan penundaan kesaksian di sidang tindak pidana korupsi dengan terdakwa Tengku Azmun Jaafar.

Dalam kesaksian Kepala Seksi Pengembangan Hutan Tanaman di Dinas Kehutanan propinsi Riau, Frederik Suli terungkap keterlibatan Rusli dalam mengesahkan sejumlah RKT.

`Yang mengesahkan RKT adalah Burhanudin Husin, Syuhada Tasman, Asral Rahman, dan Rusli Zainal,` tutur Suli.

Suli menyebutkan sepuluh RKT yang disahkan Rusli pada 2004, yaitu PT Nusa Prima Manunggal, PT Selaras Abadi Utama, PT Merbau Pelalawan Lestari, PT Mitra Hutani Jaya, PT Rimba Mutiara Permai, PT Mitra Tani Nusa Sejati, CV Tuah Negeri, CV Mutiara Lestari, CV Putri Lindung Bulan, dan Bhakti Praja Mulia.

Pengesahan ini bertentangan dengan Keputusan Menteri Kehutanan No:6652/Kpts/II/2002 yang menyebutkan pihak yang berwenang mengesahkan RKT adalah Kepala Dinas Kehutanan Riau, bukan gubernur.

Saat ini, Burhanudin Husin, Syuhada Tasman, dan Asral Rahman sudah berstatus sebagai tersangka. Sedangkan Rusli Zainal masih berstatus sebagai saksi.

Tersangka baru kasus penerbitan RKT, Burhanudin Husin mengaku menerbitkan dan mengesahkan RKT tanpa tahu dasar hukumnya. "Saya bukan pelaksana teknis yang Mulia, saya hanya menandatangani dokumen," ujar Burhanudin yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau.

`Jadi saudara tidak mengerti apa yang saudara tanda tangani?` kata ketua majelis hakim, Kresna Menon.

`Tidak yang Mulia, itu bukan bidang saya. Saya adalah sarjana ekonomi. Yang mengerti itu staf saya,` ucap Burhanudin.

Ketua majelis hakim kembali menanyakan, `saudara ini kan kepala dinas kehutanan, masak iya tidak mengerti masalah kehutanan sedikitpun?` ucap Kresna.

Namun, Burhanudin, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kampar itu tetap bersikukuh dirinya tidak mengetahui dasar hukum yang berlaku mengenai penerbitan RKT.

Burhanudin hadir di persidangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, menurut jaksa Mochamad Rum, saat ini status Burhanudin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, Burhanudin ikut mengesahkan delapan RKT pada 2005.

Sumber :kabarindonesia.com : 05-Juli-2008
-

Arsip Blog

Recent Posts