Sejumlah Anggota KPK Pinjam Pakai Ruang Eksekutif Polres Karo, Periksa Sejumlah Pejabat Teras Pemkab Aceh Tenggara

Kabanjahe - Dimulai pukul 09.00 Wib, Kamis (10/7) sepuluhan oknum-oknum tertentu mulai keluar-masuk ruang Data dan Eksekutif Mapolres Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. Dikhabarkan sekitar 10 anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Rabu (9/7) sudah tiba di Karo untuk menindaklanjuti pemeriksaan sejumlah pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara.
Sejumlah informasi yang berhasil diperoleh SIB, Kamis (10/7) dari sejumlah nara sumber yang enggan menyebutkan identitasnya menyebutkan, sejumlah pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara diperiksa KPK di antaranya menyangkut proposal fiktif kas bon 2005-2006 Rp14 milyar.

Sementara itu, salah seorang mantan pejabat teras Pemkab Aceh Tenggara, mengaku bernama M Ridwan, mantan Kasubbag Perbendaharaan kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Karo membantah bahwa dia diperiksa dalam kasus proposal fiktif tersebut.
“Kita hanya diminta klarifikasi masalah penggunaan APBD Kab Agara TA 2005 dan TA 2006,” kata M Ridwan yang saat ini menjabat sebagai staf Ahli Bupati dan langsung meninggalkan wartawan.

Demikian juga penuturan salah seorang pejabat Pemkab Aceh Tenggara yang berhasil dikonfirmasi SIB di halaman Mapolres Karo, membantah diperiksa pihak KPK. “Kami bukan diperiksa karena korupsi tetapi diminta klarifikasi masalah penggunan APBD 2006 yang lalu,” ujar oknum berbadan tegap dan berkaca mata itu singkat dan berlalu meninggalkan wartawan. (M37/y)

Sumber: Sinar Indonesia Baru Jum’at, 11 Juli 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts