Lulus Ujian Seleksi CPNS, Nasib Ratusan Honorer Kemenag Nganjuk Terkatung-Katung

Para Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) yang tergolong dalam honorer K2 (Kategori dua) di Kementerian Agama (Kemenag) Nganjuk, Jawa Timur, mengeluhkan ketidakpastian nasib mereka.
Harapan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum menemukan kejelasan, meski pada tahun 2013 lalu dinyatakan lulus oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Salah satu honorer P3N di Kemenag Nganjuk, Fathurahim mengungkapkan, pada tahun 2012 lalu dia dan teman-temannya ikut ujian seleksi CPNS. Pada tahun 2013, dia dinyatakan lulus, namun setelah itu tidak ada kejelasan hingga kini.

Menurut pria 50 tahun itu, dia dan beberapa temannya yang senasib sudah cukup sabar menunggu ketidakpastian tersebut. Namun, menurut warga Desa Katerban Kecamatan Baron Nganjuk tersebut, kesabaran itu tak menunjukkan arti apa-apa, sebab pihak kemenag seolah-olah hanya mempermainkannya.
“Kami ikut ujian seleknas tahun 2012 dan dinyatakan lulus oleh pihak panselnas tahun 2013 seharusnya tahun 2014 kami mulai pemberkasan dan tahun berikutnya 2015 kami diangkat menjadi PNS tapi kenyataannya nasib kami sampai sekarang tidak jelas,” ujar Fathurahim, Sabtu (21/10/2017).

Dia menandaskan, pihaknya akan terus berjuang sampai ada kejelasan yang pasti akan pengangkatannya menjadi PNS. “Kami dan teman-teman lain yang tergabung dalam Forum Tenaga Kerja Honorer (FTKH) K2 Kemenang Nganjuk, menuntut dua item kepada pihak yang terkait,” beber Fathurahim.
“Pertama kami meminta Kemenag segera menandatangani SPTJM tanpa syarat. Yang kedua untuk secepatnya pihak Kemenag Nganjuk mengangkat kami sebanyak 120 orang karena kami dinyatakan lulus oleh pihak Panselnas CPNS tahun 2013 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara,” lanjut Fathurahim.

Mohammad Shodiq, Ketua FTKH K2 Kemenag Nganjuk, menyatakan kekecewaannya. Pria asal desa Banjaranyar, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk menilai pihak kemenag seakan-akan mempermainkan nasib dia dan teman-temannya.
“Dulu pihak Kemenag Nganjuk beralibi tentang nasib kami yang tidak kunjung diangkat PNS, dikarenakan tiga hal. Pertama P3N dan penyuluh tidak mempunyai kantor, yang kedua Bukti gaji tidak ada, dan yang terakhir ketiga tidak ada absensi,” jelasnya.

Namun, beber Shodiq, alasan yang mereka terima dari Kanwil Kemenag Jatim ternyata berbeda. “Kami mendapat pernyataan yang luar biasa, Kakanwil mengatakan tentang mengapa kami belum diangkat, yaitu dikarenakan kekurangan dalam pemberkasan dan belum ditandatanganinya SPTJM oleh kemenag Nganjuk,” ungkapnya.
Shodiq mengatakan, pihaknya tanpa rasa putus asa terus mencoba kembali menemui Kemenag, beberapa waktu kemarin. Sayangnya, Kepala Kemenag Nganjuk, Barozi, tidak ada di tempat dan delegasi FTKH K2 ditemui Wakil Kepala Kemenag Nganjuk.
Dari hasil pertemuan itu, diketahui jika pihak Kemenag Nganjuk masih menunggu arahan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara itu, terkait masalah ini Faktualnews.co mencoba menghubungi Kepala Kemenag Nganjuk, Barozi, melalui jaringan telepon selulernya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pesan Whatsapp maupun sms tidak berbalas.

-

Arsip Blog

Recent Posts