Selingkuh dengan janda berujung petaka

Lekak lekuk tubuh EE (28), seorang janda beranak satu, membuat kaum Adam rekan sekantornya tergoda. Kemolekan janda muda ini juga akhirnya membuat seorang teman kantornya kepincut.

Teman 'beruntung' itu adalah DP (28), pria muda baru setahun menikah. Keduanya merupakan pegawai bank BUMD di Palembang, Sumatera Selatan.

Hubungan keduanya sebulan terakhir makin intim. DP akhirnya memutuskan selingkuh dengan EE. Intensitas bertemu setiap hari di kantor, menjadi pemicu. Apalagi EE begitu membutuhkan perhatian lantaran tidak lagi mempunyai pasangan.

Sebulan hubungan terlarang berjalan, keduanya makin mesra. DP dan EE juga makin lengket. Demi memenuhi hasrat, keduanya memutuskan menyewa sebuah kamar di Hotel Red Planet, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Rabu (10/8). Segala peluh akhirnya mereka keluarkan di atas ranjang.

Gerak gerik perselingkuhan keduanya ternyata terendus DA (28), istri DP. Perempuan itu juga mengetahui bahwa sang suami bakal indehoi bareng janda anak satu di hotel.

DA memutuskan melaporkan tindak perzinaan itu kepada keluarga dan kepolisian. Kedua pasangan dimabuk cinta itu akhirnya digerebek. DP dan EE kepergok sedang mesra-mesraan di atas ranjang tanpa busana.

Penggerebekan itu tentu membuat pasangan selingkuh ini kalang kabut. DP tidak bisa mengelak. "Sudah sebulan, tapi baru kali ini kami begituan (mesum)," ungkap DP, Kamis (11/8) kemarin.

Pria itu mengaku khilaf melakukan perselingkuhan dengan teman sekantornya berstatus janda itu. Apalagi diakuinya bahwa sang istri tidak kalah cantik. Namun, nasi telah menjadi bubur. Kepergok lagi indehoi merupakan petaka bagi DP.

DP bahkan berdalih bahwa EE selama ini kerap menggodanya. Termasuk soal ajakan cek in di hotel. Pria itu mengaku bahwa selingkuhannya membiayai semua ini.

"Yang bayari hotel si cewek, saya diajakin," ungkap DP. Dia juga membantah kelakuan bejatnya didasari lantaran belum mempunyai keturunan. "Bukan karena saya belum punya anak, (selingkuh) karena saya khilaf, baru satu kali ini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Palembang AKP Rivanda mengatakan, dari penggerebekan, petugas mengamankan satu lembar surat cek in hotel atas nama EE dengan tarif sekitar Rp 500 ribu, selembar handuk, akta nikah pelaku DP dan istrinya, serta selembar seprei yang terdapat rambut pelaku EE.

"Kedua pelaku digerebek sedang berbuat mesum di hotel. Pelapornya adalah istri pelaku DP, sedangkan wanita pasangannya janda beranak satu. Keduanya pegawai bank BUMD di Palembang," tukas Rivanda.

Rivanda juga mengungkapkan, kedua pelaku tidak dilakukan penahanan. Namun, proses hukumnya tetap berjalan sesuai Pasal 284 KUHP dengan ancaman sembilan bulan penjara. "Kedua pelaku tidak kita tahan. Namun, proses hukumnya tetap berlanjut," terangnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts