Pemerintah Sediakan Rp100 Miliar untuk Sarana Promosi Wisata

Jakarta - Sebanyak Rp100 miliar dana dianggarkan untuk menunjang sarana promosi pariwisata Indonesia.

"Kita anggarkan dana Rp100 miliar untuk sarana promosi wisata dalam berbagai bentuk," kata Direktur Sarana Promosi Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Eshty Reko Astuti, di Jakarta, Minggu (28/2).

Ia mengatakan, dana sebesar itu akan digunakan untuk menunjang promosi wisata Indonesia melalui pengadaan brosur, pendukungan event, expo/pameran, hingga pemasangan iklan baik di media cetak maupun digital termasuk internet.

Menurut Esthy, tahun ini diperlukan upaya dan sarana promosi yang lebih gencar mengingat target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang dipatok meningkat menjadi 7 juta sepanjang 2010.

"Memang menurut badan dunia untuk pariwisata, idealnya untuk mendatangkan satu turis diperlukan investasi US$10 dolar dan untuk mendatangkan 7 juta wisman berarti kita membutuhkan idealnya US$70 juta," katanya.

Namun, pihaknya menyatakan akan tetap mengupayakan promosi wisata secara optimal berpedoman pada slogan "less budget high impact".

Salah satu yang dilakukan adalah bekerja sama dengan tokoh-tokoh ternama dan menjadikan tokoh tersebut sebagai duta wisata Indonesia.

Misalnya saja tokoh marketing dunia, Philip Kotler dan tokoh marketing nasional, Hermawan Kartajaya, telah dinobatkan sebagai duta pariwisata Indonesia.

Anggaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) sendiri mengalami kenaikan 117 persen atau dua kali lipat dalam empat tahun terakhir (2006-2010).

Pada 2006 anggaran Kemenbudpar sebesar Rp626 miliar dan pada 2010 menjadi Rp1,36 triliun. Jumlah itu meningkat dari pagu APBN 2009 sebesar Rp1,1 triliun.

Dari jumlah itu program pengembangan pemasaran mengalami kenaikan hingga 71,28 persen dari Rp248 miliar pada 2009 menjadi Rp426 miliar pada 2010.

Program pengembangan destinasi menempati pos kedua tertinggi yakni sebesar Rp130,5 miliar pada 2010 atau naik 6,32 persen dari tahun 2009 yang hanya Rp122 miliar.

Program pengelolaan kekayaan budaya juga naik 38,25 persen dari Rp100 miliar menjadi Rp138 miliar. (Ant/OL-7)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com