Penutupan Jalur Pendakian Gunung Salak Diperpanjang

Bogor - Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memperpanjang penutupan jalur pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu. Ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya waktu penutupan ditambah satu bulan dari pemberitahuan penutupan Januari lalu.

Perpanjangan penutupan ini berdasarkan surat edaran Nomor 83/IV-T-13/BCA/2010 yang ditandatangani Bambang Supriyanto, Kepala Balai TNGHS. Di surat itu juga disebutkan bahwa TNGHS telah mengeluarkan surat edaran tentang pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu sebagai petunjuk dan tata cara dalam pendakian Gunung Salak dan Kawah Ratu yang memenuhi ketentuan keselamatan pengunjung dan ekosistem hutannya.

Alasan perpanjangan penutupan tersebut setelah Balai TNGHS mengevaluasi kondisi cuaca dimana saat ini masih pada musim penghujan yang juga disertai angin kencang. Perpanjangan masa penutupan jalur ini berlaku hingga 31 Maret mendatang.

"Selain karena cuaca buruk, perpanjang ini juga evaluasi setelah kejadian sempat hilangnya sejumlah pendaki/mahasiswa asal Jogja," kata Wawan salah seorang pemandau di Balai TNGHS saat menyampaikan surat pemberitahuan tersebut ke Kantor Kecamatan Pamijahan, Kamis (4/3).

Ia menyebutkan untuk kawasan Gunung Salak dan Kawah Ratu banyak jalur tikusnya. Makanya perlu diwaspadai.

"Pengawasan selalu dilakukan, hanya saja di sini banyak jalur tikus, dan banyak para pendaki illegal, seperti yang beberapa waktu lalu itu," katanya. (DD/OL-06)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com