Pulo Geulis akan Dibenahi Menjadi Desa Wisata

Pemerintah Kota Bogor akan melakukan pembenahan sejumlah kawasan permukiman penduduk, salah satunya Pulo Geulis yang akan diubah menjadi Desa Wisata.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Idra M Roeli menyebutkan, pembenahan Pulo Geulis yang merupakan daerah alirang sungai (DAS) Ciliwung yang sangat padat penduduk.

"Prioritas pembenahan pada pemukiman penduduk di sepanjang Sungai Ciliwung, salah satunya Pulo Geulis, karena jumlah penduduknya cukup padat. Kita akan mengubahnya menjadi Desa Wisata untuk menambah objek wisata di Kota Bogor," terangnya dalam ekspose Kegiatan Perumahan Pemukiman Kota Bogor dengan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, Senin (22/3).

Indra menyebutkan di Pulo Geulis terdapat 261 kepala keluarga (KK) yang tinggal di RT 04 dan 05, yang berada di tanah sewa Pemda. Sedangkan di RT 01, 02, 03 berjumlah 374 KK.

"Kita akan melakukan peningkatan kualitas bangunan pada lingkungan permukiman yang relatif tertata di sana nantinya," kata Indra dalam ekspose yang juga dihadiri Wali Kota Bogor Diani Budianto, anggota Komisi C DPRD Kota Bogor dan sejumlah pejabat dari Kementerian Perumahan Rakyat dan sejumlah kepala Dinas di Bogor. Ekspose berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor.

Selanjutnya, kata Indra, perubahan ini akan menciptakan ruang publik baru berupa square maupun linier space dalam bentuk pedestrian environment dalam taman sebagai market place (wisata).

Ia menambahkan, pembenahan juga dilakukan di kawasan pemukiman di sepanjang DAS Sungai Ciliwung. Prioritasnya adalah permukiman di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung mulai dari Kelurahan Katulampa sampai Kelurahan Babakan Pasar.

Di Kelurahan Katulampa Kecamatan Bogor Timur memiliki 90 bangunan rumah tinggal di bantaran sungai, dengan jumlah KK yang tinggal di bantaran sungai sebanyak 115 KK dari total 6.469 KK yang ada di wilayah Kelurahan Katulampa.

Sedangkan, di Kelurahan Babakan Pasar Kecamatan Bogor Tengah memiliki 321 bangunan rumah tempat tinggal yang bediri di bantaran atau tepi sungai dengan jumlah KK sebanyak 367 KK dari total 3.058 KK yang ada.

Pemkot berencana melakukan relokasi pada pemukiman penduduk yang berada di wilayah hijau yakni daerah 15 meter dari bibir sungai yang harus bebas dari segala bentuk bangunan fisik.

Pembenahan ini dilakukan, untuk mengurangi dampak bencana alam yang merugi masyarakat seperti pada kejadian banjir bandang di Bogor pada Februari 2010, ratusan rumah di tiga kecematan diterjang air dengan ketinggian 60 cm.

Selain membangun tanggul di kawasan tersebut, pemerintah akan merelokasi kawasan pinggiran sungai. Menurut Kadisdik DCKTR kawasan permukiman di sekitar sungai tidak tertata dengan baik.

Oleh karena itu, dengan rencana pembenahan tersebut, kawasan bantaran sungai dapat ditata dengan baik sehingga kedepan bencana dapat diminimalisir dan kelestarian lingkungan di Bogor juga terjaga.(Ant/OL-5)

Sumber: http://www.mediaindonesia.com