Kementerian Budpar Dapat Anggaran Rp2,055 Triliun Tahun 2011

Jakarta - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI mendapat anggaran tahun 2011 sebesar Rp 2,05 trilun atau naik 27,22 persen dari anggaran tahun 2010 senilai Rp 1,616 triliun.

“Anggaran pagu indikatif 2011 itu dikeluarkan berdasarkan surat ederan (SE) bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas RI No.018/M.PPN/04/2010 dan SE-120/MK/2010 6April 2010,” kata Menbudpar Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (7/6).

Menbudpar menjelaskan, anggaran tersebut akan dipergunakan di bidang budaya, seni dan perfilman dengan peningkatan internalisasi, revitalisasi dan reaktualisasi nilai budaya, kesejahteraan dan wawasan kebangsaan.

“Serta menigkatkan apresiasi, kreativitas dan produktivitas terhadap keberagaman seni budaya dan perfilman, pembangunan karakter bangsa dan pekerti bangsa,” katanya.

Termasuk melakukan pelestarian masyarakat adat, pengembangan kesenian, sensor film, pelestarian sejarah, dan nilai tradisional.

Dikemukakan, untuk program kesejarahan kepurbakalaan dan permuseuman akan dilakukan peningkatan internailisasi, revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai budaya, kesejarahan dan wawasan kebangsaan.

“Serta mewujudkan penerapan dan pengelolaan terpadu benda cagar budaya dan revitalisasi museum, serta melakukan pengembangan nilai sejarah, geografi sejarah dan peninggalan bawah air,” katanya.

Sedangkan pengembangan destinasi, katanya, akan dilakukan dengan upaya mewujudkan destinasi pariwisata yang memiliki daya saing dengan mendukung peningkatan konstribusi pariwisata bagi perekonomian nasional terhadap PDB, lapangan kerja dan investasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan pokok, katanya, dilakukan pengembangan daya tarik ekonomi, standarisasi, pemberdayaan masyarakat di destinasi pariwisata, pengembangan usaha, industri dan investasi pariwisata.

Sedangkan program pemasaran akan dilakukan upaya meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia dan pergerakan wisata Nusantara (wisnus) dengan mendukung peningkatan konstribusi pariwisata.

Untuk program sumberdaya kebudayaan dan pariwisata dilakukan upaya peningkatan SDM aparatur negara/industri dan masyarakat bidang kebudayaan dan pariwisata.

Sedangkan untuk meningkatkan kapasitas nasional untuk penelitian dan pengembangan di bidang kebudayaan dan pariwisata, kemudian untuk bidang pengawasan dilakukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Budpar. (gro/ysoel)

Sumber: http://www.bipnewsroom.info