Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Kuansing

Agama
Kehidupan beragama di Indonesia tidak terlepas dari pelaksanaan pasal 29 UUD 45. Negara menjamin kebebasan untuk melaksanakan ajaran agama dan beribadah sesuai dengan ajaran masing-masing. Pembinaan kerukunan hidup umat beragama telah dilaksanakan melalui musyawarah kerukunan hidup bernegara dan pertemuan antar pimpinan umat beragama dan pemerintah.

Kesemarakan kehidupan beragama ditandai antara lain dengan makin banyaknya tempat peribadatan, pembangunan tempat peribadatan yang semakin berkembang.

Kebudayaan
Dalam aspek kebudayaan, masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kuantan Singingi merupakan masyarakat cukup heterogen yang pada umunya adalah masyarakat melayu kuantan. Suku pedantang yang dominan diantaranya adalah suku Jawa yang datang ke Kabupaten Kuantan Singingi melalui program transmigrasi. Pada umumnya suku Jawa mendiami wilayah yang terletak di daerah pedesaan atau perkebunan.

Pendidikan
Pendidikan formal merupakan suatu proses pendidikan yang berjenjang dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi. Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi dalam bidang pendidikan. Potensi tersebut tidak akan menghasilkan keluaran yang optimal apabila tidak dikelola dengan baik. Jumlah SD Negeri, SLTP Negeri, dan SLTA mengalami peningkatan yang cukup bagus, yang berarti bahwa semakin tinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya sekolah (Wajib Belajar 9 Tahun). Jumlah SLTP dan SLTA Negeri mengalami banyak peningkatan demikian juga dengan jumlah muridnya.

Kesehatan
Pada dasarnya pembangunan di bidang kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan murah. Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas kesehatan, terutama Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Puskesmas keliling karena ketiganya mampu menjangkau segala lapisan masyarakat hingga daerah terpencil.