Selingkuh, Sekdes-Pegawai Kemenag Digerebek

Situbondo - Dianggap meresahkan dan menganggu ketentraman lingkungan sekitar, pasangan yang diduga selingkuh digerebek puluhan warga, Jumat (28/10/2010) dini hari. Penggerebekan terjadi di rumah Ny Ni, 41, warga Desa Weringin Anon, Kecamatan-Kabupaten Situbondo, yang juga pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo, saat bersama pria selingkuhannya, MR, 42, sekretraris desa (sekdes) setempat.

Mereka digerebek saat berduaan di dalam rumah. Puluhan warga mendatangi rumah Ni, janda dua anak, karena merasa terganggu ulah pasangan tanpa ikatan perkawinan tersebut. “Warga disini sudah lama mendengar isu itu (isu selingkuh, Red) tapi baru kali warga sepakat untuk mengerebek,” kata Sugeng, salah seorang tokoh pemuda desa setempat, Jumat (29/10).

Sebelum penggerebekan dilakukan, dua bulan lalu beberapa warga sudah memberikan peringatan agar MR tidak bertamu hingga larut malam. “Biasanya kalau bertamu mulai pukul 18.000 hingga 00.00 dini hari. Itupun kalau pulang (tidak menginap, Red ” sambung Sugeng.

Untuk memberikan efek jera terhadap keduanya, MR disuruh warfa menulis surat pernyataan berisi kesiapan menikahi Ni. “Meski sudah menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, untuk memberikan efek jera, kasus perselingkuhan keduanya kami laporkan kepada pimpinan di kantor masing-masing,” tegas Sugeng.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama Situbondo, Rosad Badar, mengatakan belum menerima laporan tentang kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh anak buahnya. “Kalau laporan kasusnya memang ada, kami akan segera menindaklanjuti secara kedinasan,” ujarnya.