Hak Ulayat Hambat Perkembangan Pariwisata di Papua

Jayapura - Pembangunan kepariwisataan di Papua tidak berjalan mulus karena selalu dihambat tuntutan masyarakat soal hak ulayat tanah suku.

"Kondisi inilah yang membuat pembangunan sektor pariwisata di provinsi tertimur Nusantara ini belum berkembang sesuai yang diharapkan. padahal potensi pariwisata di Papua sangat besar, menarik dan prospektif," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Papua, Elly Weror, Senin (5/5).

Walau demikian, Elly menyatakan pihaknya terus berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat pemilik hak ulayat di lokasi-lokasi obyek wisata agar ikut membantu dalam pembangunan pariwisata di daerah ini.

Menurutnya, instansi yang dipimpinnya itu bisa mengembangkan lokasi obyek wisata apabila masyarakat pemilik hak ulayat di lokasi tersebut bersedia untuk merelakan tanahnya untuk ditata agar menjadi obyek wisata yang handal.

"Sebenarnya Dinas Pariwisata itu hanya ingin membantu masyarakat dengan menata lokasi obyek wisata tersebut, sedangkan pengelolaanya tetap diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat setempat," kata Weror.

Ia mengatakan, upaya ini dimaksudkan untuk memajukan industri pariwisata di Provinsi Papua sekaligus memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan uang, terutama warga yang berada di lokasi obyek wisata.

Weror mengimbau masyarakar Papua yang memiliki hak ulayat di lokasi-lokasi obyek wisata agar ikut menunjang pembangunan pariwisata di daerah ini sehingga bisa berkembang seperti daerah-daerah lainnya di luar Papua.

Sumber: www.mediaindonesia.com (5 Mei 2008)