Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif LPS: Kalau Ekonomi Normal, Century Pasti Ditutup

BANK Century bukan bank besar. Aset bank hasil penggabungan PT Bank CIC International, Bank Danpac, dan Bank Pikko itu hanya sekitar Rp 10 triliun. Namun, ketika pada November 2008 Century kolaps, Bank Indonesia ngotot bahwa bank itu harus diselamatkan. Alasannya, kejatuhan Century akan berefek sistemik terhadap perbankan secara keseluruhan. Paling tidak, likuidasi Century bakal menyeret 23 bank kecil lain. Maka, per 20 November 2008, pengelolaan Century diserahkan ke Lembaga Penjamin Simpanan.

Keputusan inilah yang kemudian memicu kontroversi. Sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR pun meradang. Apalagi penyelamatan itu memakan ongkos Rp 6,7 triliun, 10 kali lipat dari rencana semula. Menurut mereka, ongkos penyelamatan itu terlalu besar. Mereka juga yakin, negara akan dirugikan karena duit itu tak bakal kembali pada saat Century didivestasi. “Dalam kondisi krisis, kejatuhan bank kecil pun bisa menjadi masalah sistemik,” kata Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan.

Soal membengkaknya biaya penyelamat an, kata Firdaus, sudah tertera dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan tahunan Lembaga Penjamin yang juga dikirim ke DPR. Century juga sudah beroperasi normal, tidak lagi di bawah pengawasan khusus Bank Indonesia. Malahan, pada Juni lalu, Century sudah meraup untung. Selasa siang lalu, Firdaus kembali menjelaskan soal penanganan Century ini kepada Tempo di kantornya, di Jakarta.

Komite Stabilitas Sektor Keuangan memilih menyelamatkan Bank Century ketimbang menutupnya. Apa pertimbangannya?

Kami sebenarnya tidak punya pikiran menyelamatkan Bank Century ataupun nasabah besar Century. Yang kita selamatkan adalah perbankan nasional. Dan saat mengambil keputusan, kami juga tidak tahu siapa saja nasabah yang ada di sana. Bank ini sebenarnya juga tak seberapa besar. Asetnya hanya sekitar Rp 10 triliun, kecil dibandingkan aset perbankan nasional yang Rp 2.200 triliun. Dana pihak ketiganya juga hanya Rp 9,9 triliun, tak ada apa-apanya dibanding total perbankan Rp 1.800 triliun.

Lalu kenapa diselamatkan?

Ekonomi waktu itu sedang ambles. Dalam kondisi krisis, kejatuhan bank kecil pun bisa menjadi masalah sistemik. Bukan soal jumlah nasabah dan pinjaman antarbanknya, tapi soal kepercayaan terhadap bank-bank yang seukuran. Menurut Bank Indonesia, jika Century ditutup, simpanan di 23 bank yang setara dengan Century akan lari ke bank-bank besar. Bagaimana kalau keputusan itu tak diambil, jangan-jangan sekarang menjadi krisis beneran.

Kalau kejadiannya setahun sebelumnya, berarti ada kemungkinan Century bakal ditutup?

Ya, kalau keadaan ekonomi normal, Century pasti ditutup.

Seandainya Century ditutup, berapa uang nasabah yang harus dibayarkan Lembaga?

Lembaga sebenarnya tidak punya posisi menawar, apakah bank ini akan diselamatkan atau ditutup, karena Komite Stabilitas sudah memutuskan kondisinya sistemik. Kalau tidak sistemik, Bank Indonesia akan menawarkan ke Lembaga, apakah Century akan diselamatkan atau ditutup. Kalau ongkos penyelamatannya kecil, tentu akan diselamatkan, dan sebaliknya. Lembaga menghitung, per 20 November 2008, simpanan di bawah Rp 2 mili ar di Century totalnya Rp 5,2 triliun.

Lalu, dari mana angka Rp 6,762 triliun itu muncul?

Awalnya, modal yang harus disetor Lembaga Penjamin Simpanan memang hanya Rp 632 miliar karena rasio kecukupan modalnya minus 3,2 persen berdasarkan laporan keuangan per 31 Oktober 2008. Namun, berdasarkan neraca per 20 November, ternyata modalnya sudah minus 35,92 persen dan dibutuhkan Rp 2,655 triliun lagi untuk mendongkrak rasio kecukupan modalnya ke posisi 8 persen.

Bagaimana dalam 20 hari modalnya bisa merosot secepat itu?

Menurut Bank Indonesia, misalnya, ada beberapa surat berharga yang jatuh tempo tapi tidak bisa dicairkan, ada pula kredit fiktif, dan kredit seret.

Bukan karena Century belum menyisihkan pencadangan?

Mungkin saja Century belum menyi sihkan pencadangan kerugian, misalnya, karena belum jatuh tempo atau kreditnya memang belum macet.

Tapi setoran modal ke Century masih terus bertambah. Kenapa?

Pada akhir tahun, manajemen Century melakukan audit dan menemu kan banyak aset busuk. Menurut perkiraan saya, rasio modal Century saat itu mestinya sudah berkisar 40 persen, tapi menurut manajemen ternyata masih minus 16 persen. Bahkan berdasarkan perhitungan Bank Indonesia per 31 Desember 2008, modal Century malah minus 19,21 persen dan Lembaga harus menyuntikkan modal baru Rp 1,115 triliun. Total modal yang disuntikkan Lembaga ke Century hingga Februari 2009 adalah Rp 6,1 triliun.

DPR mengaku baru mengetahui tambahan setoran itu pada Juli lalu….

Badan Pemeriksa Keuangan sebenarnya sudah mengaudit laporan tahunan 2008 Lembaga Penjamin. Dalam laporan BPK yang terbit akhir Maret 2009, juga sudah dimuat soal suntikan modal Rp 6,1 triliun tersebut. Laporan BPK itu sudah kami sampaikan ke Presiden dengan tembusan pimpinan DPR dan Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan pada akhir April. Jadi angka Rp 6,1 triliun itu sudah pernah kami sampaikan ke DPR, tidak serta merta muncul pada Juli lalu.

Bagaimana angka itu akhirnya membengkak menjadi Rp 6,762 triliun?

Laporan Century kembali diaudit Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf untuk neraca 20 November dan 31 Desember 2008. Ternyata modalnya masih minus karena ada beberapa biaya yang belum dimasukkan. Menurut hasil audit Kantor Amir Abadi, Lembaga harus menyuntikkan modal baru Rp 630 miliar. Kami kemudian membicarakan hasil audit itu dengan Bank Indonesia, dan mereka setuju Lembaga menambah modal Century Rp 630 miliar pada Juli lalu.

Ketika angka membengkak ke Rp 6,762 triliun, tak terpikir menutup Century?

Kalau penyelamatan Century diputus di tengah jalan, akan menjadi masalah kredibilitas. Selain itu, kalau per akhir Desember 2008, setelah Lembaga mengucurkan Rp 4,9 triliun, penyelamatan dihentikan, Lembaga tetap harus mengganti uang nasabah. Setelah aset Century dilikuidasi, bisa-bisa kami malah tidak mendapatkan apa-apa. Sebab, sebagai pemilik saham, hak kami kan ada di urutan terakhir. Berdasarkan pengalaman di negara lain, kalau dilikuidasi, tingkat pengembalian 30 persen saja sudah bagus.

Apa Lembaga punya pengalaman likuidasi bank?

Kami membayar klaim nasabah BPR Prapanca di Lampung Rp 360 miliar. Dari penjualan asetnya, Lembaga bisa mendapat Rp 50 miliar saja dari penjualan aset Prapanca sudah bagus. Tapi memang seperti itu fungsi Lembaga. Kami ini kan memang tidak berinvestasi dan mengejar laba.

Apakah masih ada kemungkinan Lembaga menyuntikkan modal lagi ke Century?

Saya yakin itu yang terakhir. Posisi ekuitas Century saat ini kan sudah positif sekitar Rp 600 miliar. Menurut audit Kantor Amir Abadi untuk neraca 20 November 2008, ekuitas Century sebenarnya minus Rp 7,2 triliun dan kecukupan modalnya minus 153 persen. Dengan menyuntikkan Rp 6,7 triliun, berarti Lembaga berhasil menghemat.

Menurut audit Bank Indonesia, modal per 20 November hanya minus 35,92 persen. Kenapa angkanya selisih jauh dengan versi Amir Abadi?

Kantor Akuntan juga menghitung berdasar peraturan Bank Indonesia, standarkan akuntansi, dan sebagainya.

Sebelum 20 November, apakah benar ada penarikan oleh nasabah besar seperti PT Timah dan Jamsostek?

Saya tak tahu karena itu rahasia bank. Saya juga tak tahu siapa saja nasabah Century. Yang bisa melihat hanya manajemen Century dan Bank Indonesia. Lembaga hanya menyerta kan modal sementara. Sekali duit itu masuk ke Century, terserah manajemen bagaimana menggunakannya. Tapi manajemen dilarang mendiskriminasi nasabah kecil ataupun besar, nasabah individu dan korporat. Dan setiap kali nasabah hendak mencairkan deposito atau giro, itu hak nasabah. Manajemen tidak boleh menghalangi. Walaupun kami juga meminta manajemen untuk menahan supaya mereka tak keluar.

Setelah Lembaga masuk Century, apakah masih ada nasabah besar yang keluar?

Nasabah besar di Century cuma ada satu dan dia tidak menarik semua uangnya. Kalau dia menarik 10 persen untuk bisnis kan wajar saja. Dari November hingga Maret, dana yang keluar dari Century sekitar Rp 3,8 triliun. Kebanyakan nasabah individu. Jadi tidak benar ada konglomerat ini atau itu di Century. Nasabah besar hanya satu. Dan tidak ada duit meng alir untuk pemilihan presiden ataupun pemilihan anggota legislatif.

Kami dengar duit Budi Sampoerna di Century tinggal separuhnya?

Tidak. Dia paling ambil hanya 10 persen. Sekarang dana pihak ketiga Century sudah tumbuh Rp 900 miliar. Total dana pihak ketiganya Rp 5,9 triliun.

Bagaimana status kepemilikan pemilik lama Century?

Menurut Undang-Undang Lembaga Penjamin, jika bank diserahkan ke Lembaga dalam kondisi ekuitasnya negatif, apabila nanti bank tersebut dijual kembali oleh Lembaga, pemilik lama, termasuk pemilik saham publik, tidak akan mendapat apa-apa.

Apabila Century dijual, Anda yakin uang Lembaga bakal balik utuh?

Saya optimistis. Undang-undang mengatur, setelah tiga tahun, Lembaga bisa menjual dengan harga optimum dan bisa diperpanjang dua kali satu tahun. Jika dalam lima tahun belum laku juga, Lembaga boleh melepasnya dengan mengabaikan harga optimum.

Sudah ada yang tertarik?

Ada beberapa investor yang tanya-tanya. Memang baru lihat-lihat, belum ada yang menyampaikan letter of intent.

Apa yang menarik dari Century?

Century punya 65 cabang dengan 35 ribu nasabah dan berstatus bank devisa. Century ini banyak berhubung an dengan money changer untuk transak si valas. Kami tetap optimistis nilai Century akan terus naik sejalan dengan pengembalian aset yang masih terus dikejar.

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Yogyakarta memutuskan Century mengganti uang nasabah Antaboga Delta Sekuritas. Apa dampaknya?

Keputusan Badan Konsumen itu tidak mengikat, masih harus dikuatkan pengadilan negeri. Harus dibedakan antara nasabah Century dan Antaboga. Mereka memang membeli produk itu dari Century. Tapi apakah untuk setiap produk yang dibeli dari suatu bank, bank tersebut harus bertanggung jawab? Kan tidak. Mereka mestinya juga sudah memahami risiko itu, walaupun antara Century dan Antaboga memang ada hubungan kepemilikan.

Berarti Century tidak akan membayar kerugian nasabah Antaboga?

Tidak ada lubang sedikit pun bagi Century membayar nasabah Antaboga. Kalau Century membayar mereka, malah akan menjadi kerugian nega ra. Saya ingatkan manajemen Century, “Kalau kalian bayar mereka, you akan ke Gedung Bundar (diperiksa kejaksaan).” Manajemen Century hanya membantu menjembatani nasabah Antaboga dengan polisi. Kalau mereka mengejar ke Century, ya tak mungkin akan dibayar.

Firdaus Djaelani

Lahir: Jakarta, 17 Desember 1954
Pendidikan: S-1, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1981)
S-2, Ekonomi, Ball State University, Indiana, AS (1988)

Pekerjaan:

Kepala Seksi Investasi, Direktorat Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan (1990)
Kepala Sub-Direktorat Pemeriksaan, Direktorat Asuransi, Departemen Keuangan (1993)
Direktur Asuransi, Departemen Keuangan (2000)
Direktur Lembaga Penjamin Simpanan (2005)
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (2008)
Sumber : Majalah Tempo, Rabu, 09 September 2009