Pengacara Budi Sampoerna, Lucas: Akan Saya Laporkan Ada Penggelapan

DIKENAL sebagai pengacara yang kerap menangani kasus besar, Lucas disebut-sebut melobi Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Susno Duadji agar membantu mencairkan dana Budi Sampoerna yang “tersandera” di Bank Century. Dia juga disebut-sebut menjanjikan sejumlah fee untuk Susno jika Kepala Badan Reserse Kriminal itu bisa mengeluarkan duit Budi US$ 18 juta (Rp 180 miliar) dari bank tersebut. Lucas adalah pengacara Budi Sampoerna dan PT Lancar Sampoerna Bestari, perusahaan yang antara lain dimiliki Budi Sampoerna.

Ditemui wartawan Tempo Rini Kustiani dan Akbar Tri Kurniawan, Selasa lalu, di kantornya, Wisma Metropolitan, di kawasan Jakarta Selatan, Lucas menampik tudingan yang menyebut ia melakukan lobi dengan Susno. Pengacara itu mengancam akan menuntut siapa pun yang mengatakan dia telah mengatur fee untuk Susno. Sejauh mana peran Lucas atas perkara duit Budi?

Berikut ini petikan wawancaranya:

Bagaimana upaya Anda mencairkan dana Budi Sampoerna dan PT Lancar?

Kami memang pegang dua kuasa, yakni pribadi Budi Sampoerna dan perusahaan, pada 25 November 2008. Kemudian kami datang kepada manajemen Bank Century. Kami kecewa karena klien kami tidak mendapat pelayanan yang baik. (Bank Century) terkesan menghindar, sampai kami mengetahui ada uang US$ 18 juta (Rp 180 miliar) hilang dari rekening. Kenapa? Tidak ada penjelasan.

Kami kaget ketika klien kami dikatakan telah setuju memberikan pinjaman US$ 18 juta kepada oknum-oknum di Bank Century, seperti Robert Tantular dan kawan-kawan. Itu tidak benar!

Berapa sebenarnya dana Budi Sampoerna dan PT Lancar di Bank Century?

Secara pribadi (milik Budi Sampoerna) hanya US$ 8 juta. Selebihnya PT Lancar semua.

Dana itu sudah cair?

Sampai hari ini, uang klien kami yang kata Bank Century kurang-lebih Rp 2 triliun itu belum lunas dibayar. Pertanyaan kami: kriteria apa yang dipakai manajemen Bank Century untuk membayar uang para nasabah, deposan, dan penabung? Kenapa ada perlakuan tidak sama? Ketika membaca ada dana talangan Rp 6,7 triliun, kok, kami tidak mendapat bagian?

Kami minta kembali uang US$ 18 juta itu karena itu uang PT Lancar. Ternyata manajemen Bank Century tak mau mencairkannya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal. Dia bilang ini sedang dalam (pengusutan) polisi dan minta klarifikasi kepada polisi. Ya, sudahlah, akhirnya kami melapor ke Mabes Polri, meminta supaya itu (uang US$ 18 juta) diklarifikasi. Bulan April, surat klarifikasi itu keluar dari Mabes dan ternyata uang itu tidak ada masalah.

Tidak ada masalah? Maksudnya bagaimana?

Uang itu milik PT Lancar yang harus dicatat kembali dan harus dicairkan jika diminta. Setelah klarifikasi, kami balik lagi ke Bank Century, tapi dengan berbagai alasan uang itu tetap tidak dapat dicairkan.

Ada informasi, Bank Century sudah melakukan pencairan bertahap terhadap dana Budi Sampoerna. Apa komentar Anda?

Siapa yang ngomong? Itu memutarbalikkan fakta.

Benarkah Anda menekan Markas Besar Kepolisian untuk mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan dana itu tidak bermasalah?

Bank Century yang menekan saya. Kalau tidak ada klarifikasi dari Mabes, tidak akan dicairkan. Ya, saya minta, dong. Dia (Bank Century) bertanya, “Pak, ini barang ada masalah enggak? Kalau enggak ada, minta klarifikasi.” Sudah diklarifikasi, tapi masih di-protect, jadi mau apa?

Terus terang, saya kasihan kepada Pak Susno Duadji. Saya berkali-kali menghubungi beliau, saya minta tolong supaya diklarifikasi ini barang. Tapi tidak ada hal-hal aneh. Sudah diklarifikasi, tidak juga beres. Atas desakan Bank Century, Mabes Polri diminta menjembatani pertemuan dengan kami. Jadi kami hadir ke sana (Mabes). Pak Susno tidak ada apa-apanya. Sampai dibusuk-busukkan namanya. Dalam pertemuan itu, dia tidak mau ikut campur.

Nah, karena US$ 18 juta belum dapat dicairkan, apa yang akan Anda lakukan?

Akan saya laporkan ada penggelapan.

Benarkah Robert Tantular pernah mendatangi Budi Sampoerna di Surabaya supaya memindahkan rekeningnya dari cabang Kertajaya, Surabaya, ke cabang Senayan, Jakarta?

Saya tidak tahu persis karena waktu itu kami tidak ada. Saya baru ada setelah menerima kuasa itu.

Apa benar Anda menjanjikan “sepuluh” kepada Susno untuk menyelesaikan dana US$ 18 juta itu?

Tidak ada sepuluh itu. Apa sepuluh persen? Tidak ada. Tidak ada sama sekali. Itu fitnah. Siapa yang bilang itu akan saya tuntut. Sikap kami yang memburu (pencairan uang US$ 18 juta) ini tentu tidak menyenangkan banyak orang. Akhirnya ceritanya diputar, bilang sudah dicairkan. Seolah-olah menduga Lucas sudah terima banyak fee.

Bagaimana soal pertemuan Anda dengan Susno di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan?

Tidak ada pertemuan dengan Susno di Hotel Ambhara. Saya bertemu dengan Susno di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Saya berhubungan dengan Susno karena dia tertinggi di Badan Reserse Kriminal. Saya tidak ke Kapolri karena itu bukan urusan Kapolri.

Sumber : Majalah Tempo, Rabu, 09 September 2009