Pasangan Mesum dan PSK Terjaring Razia Apartemen dan Tempat Pijat di Depok

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merazia sejumlah tempat pijat dan apartemen yang ada di kawasan Margonda, Minggu (22/8). Mereka menjaring 14 orang dari lokasi-lokasi itu.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdiany mengatakan, belasan orang yang diamankan terdiri dari 11 orang wanita dan tiga pria. "Ini adalah kegiatan rutin kita terkait pengawasan dan ketertiban. Jadi ini berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas di kamar apartemen dan sejumlah tempat pijat refleksi," katanya.

Lienda menjelaskan, ada empat lokasi tempat pijat yang diduga dijadikan praktik mesum. Pihaknya menemukan adanya pria dan wanita yang sedang berada dalam sebuah bilik. Kemudian juga diduga ada lima wanita yang merupakan pekerja seks komersil (PSK).

Ketika merazia sejumlah apartemen, mereka mendapati pria dan wanita dalam satu kamar. Padahal mereka bukan pasangan suami istri dan diduga melakukan hubungan intim. "Mereka yang diamankan tentunya pasangan tanpa nikah, kalau pasangan resmi ya nggak dong," bebernya.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan memanggil pihak manajemen. Jika ditemukan unsur pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas. "Pengelola kami akan periksa lebih lanjut. Kalau memenuhi unsur akan kami kenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan untuk yang diamankan kami lakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan," pungkasnya. [yan]

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/pasangan-mesum-dan-psk-terjaring-razia-apartemen-dan-tempat-pijat-di-depok.html

Viral Pelajar Mesum di Kelas Zoom, Penyebar Video Tersangka

Sepasang pelajar di Balikpapan terekam melakukan adegan mesum bak video porno saat sedang mengikuti kelas virtual. Adegan itu direkam dan disebarkan oleh salah satu teman sekolah mereka kemudian viral di Balikpapan.Kasat Reskrim polres Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, dua orang dalam video telah ditetapkan sebagai korban dan saksi. Sementara penyebar video ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya pelajar di Balikpapan, namun identitas tidak bisa kita sebutkan dikarenakan masih di bawah umur," jelasnya saat dihubungi, Jumat (20/8/2021).


Rengga menjelaskan video itu sengaja direkam pelaku saat kelas virtual berlangsung. Pelaku merupakan teman sekelas dari saksi (laki-laki dalam video).

Peristiwa itu terjadi saat remaja pria yang mengikuti kelas daring melalui aplikasi zoom lupa mematikan kamera dan mikrofonnya.

Akibatnya, tanpa sadar tindakan mesum mereka pun tayang dan dapat disaksikan rekan kelas daringnya. Salah satu siswi merekam adegan tersebut dan menyebarkannya.

"Untuk penyebar video mesum sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Namun dalam kasus ini pihaknya masih mengupayakan langkah diversi dalam penanganan kasus ini.

"Karena di bawa umur kita kedepankan diversi kepada mereka. Untuk masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan video itu, " Pungkasnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210821222009-12-683505/viral-pelajar-mesum-di-kelas-zoom-penyebar-video-tersangka

Viral Video Mesum Oknum Bidan Puskesmas, Penyebar Diburu

Video mesum oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mimika dengan pasangan selingkuhan viral di media sosial (medsos). Polisi tengah memburu penyebar video mesum tersebut.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Mimika AKP Hermanto mengatakan pihaknya masih terus mendalami pemilik akun Facebook Chakra, yang pertama kali mengunggah video mesum tersebut. Akun itu juga menyebarkan beberapa potongan gambar mesum yang melibatkan FK dan YKS.

FK diketahui berprofesi sebagai seorang bidan yang bertugas di puskesmas Kwamki Lama, Timika. Sedangkan lawan mainnya berinisial YKS merupakan karyawan salah satu perusahaan subkontraktor di Tembagapura.

"Kami masih terus melakukan penyidikan siapa sesungguhnya pemilik akun FB Chakra itu," kata Hermanto seperti dilansir Antara, Selasa (25/5/2021).

Sejauh ini penyidik baru mengamankan YKS. Dia dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara itu, suami sah FK sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Mimika.

"Saya perlu mengklarifikasi beberapa hal, antara lain apakah FK dan suaminya masih sah sebagai pasangan suami-istri. Mereka berdua pisah ranjang. Suaminya mantan karyawan dan beberapa tahun lalu berhenti kerja karena terkena program furlough," kata Hermanto.

Video adegan mesum antara FK dan YKS dibuat pada 2019. Kedua sejoli yang sedang dimabuk asmara dan sudah memiliki pasangan masing-masing itu nekat melakukan hubungan suami-istri di dalam minibus.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5581708/viral-video-mesum-oknum-bidan-puskesmas-penyebar-diburu

Siswi SMP Pemeran Video Mesum di Tasikmalaya Mengaku Ketagihan Seks, KPAI: Sepekan dengan 5 Pria

Pengakuan mengejutkan disampaikan perempuan muda pemeran video tak senonoh setengah telanjangnya yang viral di media sosial.

Perempuan muda yang diketahui masih berstatus sebagai siswi SMP di Tasikmalaya, Jawa Barat itu mengaku ketagihan untuk berhubungan seks dengan lawan jenisnya.

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan siswi SMP itu kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPID Tasikmalaya Ato Rianto mengatakan, dari pengakuannya, ternyata dalam sepekan, siswi SMP itu bisa berhubungan badan dengan lima lelaki berbeda.

Ia menduga hal ini karena kurangnya pengawasan orang tua dalam penggunaan gawai. Akses intertet yang tak terbatas membuat remaja bisa mudah mengakses video porno melalui ponselnya.

"Ini sangat miris sekali dan video ini menjadi preseden buruk yang terjadi dalam pergaulan di kalangan usia anak-anak selama ini. Sesuai keterangan pelaku perempuan, akibat sering menonton film porno mengaku ketagihan seks."

"Sampai mengaku berhubungan suka sama suka dan sepekan bisa berhubungan badan dengan 5 pria berbeda-beda. Jadi bukan hanya pria dalam video yang viral itu," ujar Ato, Sabtu (29/5/2021).

Ato berharap semua orang tua lebih mengawasi pemakaian gadget anak supaya hal serupa tak terulang kembali. Hal ini, tentunya peran orang tua sangat vital dan diharapkan selalu memantau pergaulan anak dan tak terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan.

"Ini tentunya peran orang tua sangat penting. Ini menjadi hal yang sangat penting menjadi perhatian kita semua supaya tak terjadi lagi hal serupa di kalangan anak-anak. Paling utamanya adalah perempuan," ujar Ato.

Menurutnya, KPAID sangat berkonsentrasi dalam kasus ini karena berdampak luas terutama faktor pendidikan anak dan norma-norma selama ini. Sehingga, hak-hak anak pun bisa ditegakkan tapi di sisi lain akan memberikan edukasi ke anak-anak lainnya supaya tak tergoda dengan hal yang sama.

"Ini sangat penting sekali pendidikan anak, pendidikan agama dan penerapan norma-norma selama ini. Kita pun selama ini mengamankan para pelaku di rumah aman KPAID untuk permasalahan psikis yang dialaminya akibat kejadian yang menimpanya," jelas Ato seperti dikutip dari kpai-kurang?page=all">Kompas.com.

Sebagaimana diketahui, warga dan netizen di Tasikmalaya heboh setelah sebuah video yang menampilkan perempuan muda tampak setengah telanjang. Video tak senonoh itu menyebar, Jumat (28/5/2021).

"Sini BO 200," ucapnya dengan mimik menggoda.

Kode BO disebut-sebut dikenal di dunia prostitusi sebagai penawaran praktik prostitusi. Sedangkan sebutan angka 200 diduga sebagai kode tarifnya Rp200.000.

Pencahayaan saat pengambilan video tampaknya kurang, sehingga gambarnya tampak remang-remang. Gambar juga diduga diambil di sebuah kamar, karena latar belakang terlihat ada sprai dan tempat tidur.

Polisi lantas melakukan penyelidikan mengenai video tersebut dan berhasil mengamankan si perempuan muda tersebut.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Kami sedang melakukan penyelidikan terkait peredaran video tersebut," ujar Josner.

Tak hanya mengamankan perempuan muda pemeran di video tersebut, polisi juga mengamanan seorang lelaki muda yang sempat nongol di video tersebut. Lelaki berinisial PM berusia 17 tahun itu ikut diamankan bersama perempuan terduga pelaku video tak senonoh itu.

"Dalam video pendek itu PM sempat terlihat dengan muka terlihat jelas. Sudah kami amankan bersama terduga pelaku video tak senonoh itu," sambung Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prastyo Seno dikutip dari TribunJabar.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/178864/siswi-smp-pemeran-video-mesum-di-tasikmalaya-mengaku-ketagihan-seks-kpai-sepekan-dengan-5-pria?page=3

Viral Ibu dan Anak Kandung Bersetubuh Disaksikan Adik Perempuan, Beraksi di Atas Tikar saat Mabuk

Viral ibu dan anak kandung bersetubuh di dalam rumah.

Perbuatan keduanya bahkan dipergoki oleh anak atau adik perempuan para pelaku.

Ibu dan anak tersebut mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat melakukan hubungan intim.

Ada cerita dibalik dugaan perbuatan jahat, yang diduga dilakukan seorang anak kepada ibu kandung di Kota Bitung Provinsi Sulut.

Perbuatan yang sempat viral di media sosial (medsos) facebook dan laman Youtube Tim Tarsius Polres Bitung, menyeret pria TP alias Kakak (26) dan perempuan RT alias Rut (51) warga sebuah gang di Kompleks Nabati Gapura Ikan Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Dari pengakuan pelaku TP, peristiwa bejat itu terjadi pada bulan Juli 2020.

Sebelum kejadian keduanya dalam pengaruh minuman keras (miras).

Sang ibu RT awalnya keseharian bekerja di perusahan ikan tiba di rumah terlebih dahulu.

Lalu beberapa saat kemudian anak pertama dari tiga bersaudara itu tiba di rumah dalam keadaan pengaruh miras.

"Ada ba minum di kapal. Mama ada ba minum lorong," kata RT saat diwawancarai Tribunmanado.co.id, di Mapolsek Maesa, Senin (20/7/2020).

Lalu disuruh tidur di lantai beralaskan tikar bersama sang ibu.

Entah apa yang ada didalam pikiran keduanya, melakukan perbuatan mesum di dalam rumah

Mirisnya aksi bejat kedua pelaku, diketahui adik korban atau anak perempuan ibu.

Dihadapan penyidik di Reskrim Polsek Maesa keduanya mengakui perbuatan mesum.

Perbuatan itu sempat membuat tidak nyaman sang adik, karena kerap mengalami hal-hal tidak normal seperti kesurupan.

Sehingga pada Sabtu (18/7/2020) melapor ke kakak pelaku perempuan, lalu lapor ke ketua RT dan Pala hingga ke Polisi.

Sabtu lalu kemarin, sebelum polisi datang kedua pelaku dan keluarga sedang melakukan percakapan atas dugaan mesum itu.

"Cuma satu kali komandan," jawab pelaku pria ketika di interogasi petugas.

Di mapolsek Maesa, sang ibu nampak menitihkan air mata menyesali perbuatannya.

Sementara pelaku laki-laki mengaku sudah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," ucap Kakak sapaan pelaku.

Sapaan Kakak disematkan keluarga kepada pelaku pria, karena anak paling tua dari tiga bersaudara.

Di tempat terpisah Kompol Elia Maramis Kapolsek Maesa, dalam keterangannya menyebut bahwa dugaan penyebab terjadi perbuatan mesum antara anak dan ibu kandung hanya alasan dari para pelaku.

Informasi yang dhimpun kepolisian, yang dirangkum dari keluarga pelaku dan sejumlah warga ada kebiasaan tidak baik yang kerap di lakukan oleh pelaku perempuan satu diantaranya sebagai perempuan kerap konsumsi minuman keras (miras).

"Oleh keluarga pelaku perempuan, kerap memberitahu dan mengingatkan agar jangan melakukan kebiasaan itu tapi tidak diindahkan," jelas Kapolsek Kompol Elia Maramis, Senin (20/7/2020) malam.

Saat ini keduanya masih di 'titip'di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.

Direncanakan akan dipercakapkan dengan pemerintah kelurahan, kecamatan,tokoh agama dan tokoh masyarakat, guna mendapatkan jalan keluar dari persoalan ini. (crz)

Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/21/viral-ibu-dan-anak-kandung-bersetubuh-disaksikan-adik-perempuan-beraksi-di-atas-tikar-saat-mabuk?page=3

Miris! Bocah SMP Jadi Kameramen Threesome Ibu, Kakak dan Pacar Kakaknya

Seorang bocah SMP jadi kameramen threesome ibu, kakak dan pacar kakaknya di rumah. Bocah SMP itu merekam adegan intim keluarganya.

Hal itu terungkap dalam sebuah video mesum yang beredar di kalangan warga Ngawi, Jawa Timur. Video mesum itu viral baru-baru ini.

Akun Instagram @nenk_update mengunggah video tentang viralnya aksi bejat tersebut. Para warganet pun menyoroti aksi sang ibu yang turut ambil bagian dalam video asusila itu.

"Ibu macam apa ini. Video : JTV," tulis akun tersebut.

Video tersebut menghebohkan publik karena diperankan oleh seorang pemuda, pacarnya, serta ibu dari sang pacar.

Dalam video itu dijelaskan bahwa pria warga Mantingan, Ngawi berinisial AGR (29) diamankan polisi setelah menyebarkan video mesum yang dilakukan bersama pacar dan ibu pacarnya.

Video tersebut dikirim ke beberapa ibu rumah tangga untuk dirayu dan diajak melakukan hubungan intim.

Mirisnya, adik dari pacar pelaku yang juga anak dari ibu pemeran video mesum itu juga dilibatkan dalam aksi bejat ini.

Anak yang masih duduk di bangku SMP itu diduga berperan sebagai perekam aksi mesum yang dilakukan oleh ibu, kakak, dan pacar kakaknya.

"Kita telah mengamankan pria di video mesum dengan ibu pacarnya itu. Jadi AGR ini memang pacar anak pertama dari ibu yang dalam video mesum itu," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta saat rilis dilansir dari batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (5/2/2021).

AGR ditangkap setelah adanya laporan dari salah seorang ibu rumah tangga yang disasar sebagai korban. Wanita tersebut merasa risih dengan kiriman video dari AGR. Ia mengadu pada suaminya dan sang suami pun segera melapor ke Polsek Sine, Ngawi.

"Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," bebernya.

AGR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sumber: https://bogor.suara.com/read/2021/02/08/071000/miris-bocah-smp-jadi-kameramen-threesome-ibu-kakak-dan-pacar-kakaknya?page=2
-

Arsip Blog

Recent Posts