Festival Desa Budaya Lestarikan Budaya

Gunung Kidul, DIY - Pelaksanaan Festival Desa Budaya Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu wujud pelestarian kekayaan budaya tradisional Jawa yang hampir punah.

"Pelaksanaan kegiatan Festival Desa Budaya bertujuan untuk melestarikan kekayaan budaya Jawa yang hampir punah karena dianggap berbenturan dengan ajaran salah satu agama sehingga banyak masyarakat sekarang yang sudah tidak mengetahui budayanya sendiri," kata anggota Tim Peninjau Festival Desa Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Yata, di Semin, Minggu.

Di sela-sela meninjau acara festival desa budaya di Desa Budaya Semin, dia mengatakan festival desa budaya tingkat provinsi yang dilangsungkan saat ini sudah memasuki peringkat 10 besar dan untuk perwakilan Kabupaten Gunung Kidul antara lain Desa Jeruk Wudel, Kecamatan Girisubo, dan Desa Semin, Kecamatan Semin serta Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.

"Penilaian Desa Semin yang dilaksanakan pada hari ini merupakan desa ke dua setelah Desa Jeruk Wudel, sedangkan untuk pelaksanaan penilaian Desa Bejiharjo sebagai desa budaya akan dilaksanakan pada Sabtu, (23/10)," katanya.

Menurut dia penilaian dilakukan dari kreativitas panitia desa budaya dalam menyajikan berbagai kekayaan budaya desa disamping penerapan upacara tradisi termasuk kostum pakaian adat yang dipakai.

Dia mengatakan festival desa budaya dilakukan dalam tiga tahap, tahap pertama merupakan seleksi dari 32 desa budaya se DIY yang diambil 10 desa kemudian dilakukan penilaian untuk mencari lima desa budaya yang kemudian baru ditentukan juaranya.

Kepala Desa Semin, Kanija, mengatakan dalam festival budaya menampilkan seluruh potensi yang dimilik desa, antara lain seni tradisi, hasil kerajinan, berbagai upacara tradisi dan sejumlah kulinar kas desa yang dibuat dari hasil tanaman petani.

Pelaksanaan festival desa budaya di Desa Semin diisi dengan karnaval yang dipimpin rombongan kepala desa bersama seluruh perangkat desa kemudian diikuti rombongan pemangku adat dengan perlengakapan upacara tradisi yang meliputi upara mantenan, mitoni (upacara tujuh bulan usia kehamilan), midang (upacara khitanan), gumbrekan (upacara selamatan ternak sapi) kemudian sejumlah kelompok seni tradisi.