Tampilkan postingan dengan label Jambi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jambi. Tampilkan semua postingan

Peserta 'Belajar Bersama Maestro' Tampilkan Hasil Workshop

JAMBI - Sebanyak 50 peserta Belajar Bersama Maestro melakukan pertunjukan hasil dari workshop yang telah mereka ikuti di Taman Budaya Jambi, Sabtu (11/8).

Pertunjukan ini merupakan penutup dari rangkaian workshop yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau. Workshop ini dilakukan untuk melestarikan budaya musik tradisional terutama rentak gendang.

"Kepada seluruh peserta latihannya jangan berhenti sampai di sini, agar musik tradisional melayu tidak hilang di telan masa," ucap Parasian Simamora, Ketua Panitia Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau, Sabtu (11/7).

Sebelum menutup acara, Kepala Taman Budaya Jambi, Didin Sirojudin mengajak seluruh tamu dan peserta untuk berdoa atas kepergian maestro tradisi Jambi Iskandar Zakaria. Setelah berdoa Didin menyampaikan rasa terima kasih kepada Balai Pelestarian Budaya Kepulauan Riau.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Balai Pelestarian Budaya yang telah berkali-kali melaksanakan kegiatan di Provinsi Jambi. Ini merupakan salah satu kepercayaan dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau kepada kita," ucap Didin Sirojudin selaku Kepala Taman Budaya Jambi.

Selain itu Kepala Taman Budaya Jambi juga berharap kepada peserta workshop agar menjadi pewaris dari musik gendang melayu.

Pada workshop Belajar Bersama Maestro ini peserta dididik oleh maestro musik tradisional Zulkarnain. Peserta diajarkan pola ritme dasar-dasar tradisi yang terdiri dari pola ritme langgang, zapin, mak inah dan joget.(mwc)

Sumber: http://jambi.tribunnews.com

Warga Temukan Guci Antik Diduga Peninggalan Kerajaan Melayu Jambi

JAMBI - Siapa sangka di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi terdapat barang antik. Warga setempat dikejutkan penemuan guci atau tempayan kuno yang diduga dari Kerajaan Melayu.

Adalah Paino (48), yang pertama kali menemukannya. Mulanya, Dia pergi ke kebun miliknya untuk bercocok tanam di RT 01, Kasang Lopak Alai, Lorong Anturengas, tepatnya di pinggir hutan larangan. Saat akan menggali tanah, tiba-tiba cangkul di tangannya membentur sebuah benda keras. Saat dilihat, Paino terkejut melihat sebuah benda mirip guci.

Selanjutnya, guci berukuran cukup besar dibiarkan saja di dalam tanah. Dia khawatir bisa merusak guci bila tetap digali. "Diduga guci tersebut merupakan peninggalan zaman Kerajaan Melayu Jambi. Diperkirakan mempunyai tinggi kurang lebih satu meter," ungkap Paino, Kamis (1/2/2018).

Sejak itu, kabar penemuan benda kuno oleh Paino langsung menyebar ke telinga warga. Tak ayal, warga yang penasaran berbondong-bondong ingin melihat wujud guci dari dekat yang terbuat dari tanah liat.

Sementara, Ismail (84) tokoh masyarakat setempat, mengaku di daerah sekitar sering ditemukan benda-benda seperti piring dan mangkuk terbuat dari tanah liat.

"Awalnya saya pernah dimimpikan bahwa di tempat ini ada benda-benda bersejarahnya. Eh... ternyata mimpi saya memang benar," jelas Ismail.

Dia menjelaskan, leluhurnya pernah menceritakan bahwa daerah ini dulunya adalah sebuah kerajaan kecil di bawah naungan Kerajaan Melayu Jambi yang dipimpin Datuk Jahal. Sedangkan makamnya berada di tengah hutan larangan .

"Nenek saya juga mendapat cerita dari buyut saya dan sesepuh lainnya di sini. Bahwa di lingkungan ini sebetulnya banyak benda-benda bersejarah, tidak tahu berasal dari mana sebelumnya," tutur Ismail.

Yang jelas, imbuhnya, benda peninggalan zaman dahulu banyak terbuat dari tanah liat mirip dengan batu-batu yang ada di Candi Muarojambi.

Sedangkan warga lain, Heri (40) mengaku heran dengan penemuan benda bersejarah di wilayahnya. "Saya heran aja melihat di tempat seperti ini kok ada barang-barang peninggalan yang mempunyai nilai sejarah," katanya.

Dengan ditemukannya benda purbakala tersebut, dia berharap ada dinas terkait mau meneliti asal usulnya sehingga rahasia tempat ini bisa terungkap.

Meski begitu, hingga kini benda berbentuk guci tersebut masih berada di dalam permukaan tanah. Warga takut menggalinya, khawatir bisa merusak peninggalan benda bersejarah tersebut. (qlh)

Sumber: https://news.okezone.com

Dugaan Korupsi Bupati Kerinci Diserahkan Ke KPK

Jakarta - Masyarakat Kerinci, Jambi, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kerinci Fauzi Siin dan Wakilnya Hasani Hamid terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami menginginkan terciptanya good and clean government di Kabupaten Kerinci, Jambi. Kami menuntut KPK tidak menunda-nunda lagi dalam menuntaskan kasus ini. KPK harus melakukan supervisi terhadap kinerja aparat Kejati dan Polda Jambi yang membiarkan kasus ini berlarut,” Kata Ketua JAMTOSC, Ikhsan Daraqthuni di Jakarta. (dendi setiawan)

Sumber: Ringkasanberita.com, Rabu, 11 Juni 2008

Kapolda Janji Usut Dugaan Korupsi Bupati Tebo

Jambi - Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan berjanji mengusut kasus dugaan korupsi Bupati Kabupaten Tebo, Drs Madjid Mu'az yang dilaporkan Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) atas proyek Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp 6,4 miliar pada APBD 2002.

“Untuk kasus dugaan korupsi di Tebo, penyidik Polda Jambi sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa saksi dan melakukan audit keuangan,’’ ujar Budi Gunawan. Polisi berharap beberapa saksi yang akan dimintai keterangannya dapat membantu penyidikan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Bupati tersebut. ‘’Polda Jambi telah tertekad untuk mengutamakan kasus-kasus dugaan korupsi dalam program kerja selama dua tahun 2008 hingga 2009 dengan mengedapankan keprofesionalan bekerja dalam mengungkap satu kasus,’’ ungkap Kapolda.

Selain itu, diharapkan juga agar pelapor dalam menyampaikan data laporan dugaan korupsi dapat memberikan data yang lengkap dan akurat dalam membantu pengungkapan kasus. ‘’Kepolisian butuh waktu untuk penyidiki kasus-kasus korupsi tersebut dan percayakanlah kepada Polisi untuk mengungkap kasus itu,’’ tegas Budi.

Sementara itu, Ketua Jarak Jambi, M Hasan mengatakan, adanya dugaan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, dengan kedok BUMD atau Tebo Holding Company. Kejadian dugaan korupsi itu bermula pada 8 Juni 2001, telah ditanda tanda tangani MOU antara Bupati Madjid Muaz dengan Drs Darwis Ibrahim Presiden Direktur PT Niaga Agronesia Pratama untuk membentuk perusahaan joint venture bernama PT Tebo Multi Agro Corporation.

Kesepakatan yang dituang dalam MOU, kewajiban BUMD hanya menyediakan areal dan perizinan, sedangkan pihak swata berkewajiban menyediakan modal investasi di bidang HTI jati unggul dengan areal 20 ribu hektar, perkebunan buah-buahan dan peternakan sapi dengan areal 12 ribu ha. Dalam kesepakatan itu pembagian hasil masing-masing 30 persen keuntungan untuk BUMD dan 70 persen PT Niaga Agronesia Pratama, namun beberapa tahun kedepan dan hasil investigasi hal bentuk kerjasama tersebut tidak beralasan sebab dalam prakteknya tidak pernah terjadi.

Selain itu pihak pertama yakni swasta tidak pernah mengeluarkan modal sama sekali, sedang BUMD dibebankan dalam APBD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi tahun anggaran 2001, dalam bentuk alokasi dana penyertaan modal ke BUMD, pengadaan bibit jatii unggul dan bibit sapi dengan total nilai Rp 6,4 miliar. Kemudian hasil investigasi di lapangan yang dilakukan, tidak menemukan HTI jati unggul dengan luas areal 20 ribu ha, kemudian tidak ditemukan juga keberadaan perkebunan buah-buahan dan lahan peternakan sapi dengan luas areal 12 ribu ha, di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Tebo. (ij1)

Sumber: Info Jambi, Rabu, 02 April 2008

Pemkot Jambi Pastikan Tak Ada Lagi Catatan BPK

Jambi - Laporan dinas fiktif menjadi celah baru bagi eksekutif dan legislatif untuk mendapatkan tambah penghasilan. Hampir setiap tahun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat adanya kesalahan pengeluaran dana untuk perjalanan dinas pejabat dan staf. Pada 2006, BPK menemukan adanya surat perintah perjalanan dinas (SPPD) ganda atas nama beberapa anggota DPRD Kota Jambi. Ada dana mencurigakan sebesar Rp 25 juta saat itu. Menurut aturan, DPRD tidak bisa mendapatkan dua SPPD –yang berarti dobel biaya perjalanan dinas dalam satu hari.

Ada lagi trik lain, yakni menambah jumlah hari dalam SPPD. Bila biaya perjalanan dinas luar kota seorang anggota DPRD selama tiga hari Rp 3,5 juta, maka mereka bisa mendapatkan angka Rp 7 juta bila mencatat perjalanan dinas selama enam hari.

Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Erwin, perjalanan dinas memang membuka peluang penghasilan ilegal pejabat. Itulah sebabnya, Departemen Keuangan RI sampai mengeluarkan surat edaran yang memperketat sistem pembayaran biaya perjalanan dinas.

Menurut Erwin, peraturan baru mengharuskan biaya perjalanan dinas dibayar at cost. Dengan cara ini, anggaran perjalanan dinas sulit dimainkan. Sebelum ada ketentuan baru itu, jelasnya, bukti untuk mendapatkan uang perjalanan dinas bisa berupa surat tugas saja. Di sinilah peluang mark up terbuka luas.

Kini, surat tugas saja tidak cukup. Setiap pejabat yang pulang bepergian juga diminta menunjukkan, antara lain tiket pesawat, tagihan hotel serta boarding pass di bandara. “Jadi memang lebih lengkap. Ini untuk menghindari perjalanan fiktif,” tandasnya.

Pengamat pemerintahan A Shomad menilai manipulasi biaya perjalanan dinas di kalangan dewan dan pejabat pemerintahan bukan rahasia lagi. “Tidak hanya anggota dewan, para pejabat eselon I ke atas, seperti kepala dinas, kabag juga menikmatinya,” katanya.

Selain memanipulasi lamanya perjalanan, kata Shomad, jumlah personel yang ikut juga biasa dimanipulasi. “Misalnya, di SPPD dicatat empat orang, tapi pada kenyataannya yang pergi hanya satu orang,” tambahnya. Menurut dia, lebih baik biaya perjalanan dinas dibayar sesuai hari. Bila acara dan perjalanan hanya lima hari, kata dia, maka harus dibayar untuk lima hari. “Jangan sampai acara konsultasi yang cukup dua jam dibikin sampai lima hari,” tandasnya.

Praktisi hukum dari Unja Usman juga memiliki penilaian senada. Menurutnya, SPPD bisa menjadi instrumen baru penambah pendapatan bagi anggota dewan dan pejabat pemerintah. Seringkali, menurutnya, antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang dicapai dari perjalanan dinas tersebut tidak seimbang.

Humas Kota Jambi John Eka Powa mengakui pernah ada temuan BPK soal ini, misalnya tak adanya bukti pengeluaran dari perjalanan dinas. Hanya saja, “Kadang saat BPK mengaudit masih ada laporan yang belum masuk, dan Pemkot akan memberikan klarifikasi ke BPK itu,” katanya.

Terpisah, Kabag Keuangan Setda Kota Jambi Abdullah Sani memastikan tak ada lagi temuan BPK soal “kesalahan administrasi” perjalanan dinas. Sebab, katanya, setiap pejabat atau PNS yang tugas dinas ke luar kota diminta pertanggung jawaban yang jelas. Di antaranya menunjukkan bukti pembayaran atau kuitansi. (Jambi Independent)

Sumber: Jambi Independent, Kamis, 13 Maret 2008

11 Anggota DPRD Kerinci Terancam Dipenjara

Sungaipenuh – Anggota DPRD Kerinci yang terlibat kasus korupsi dana kesejahteraan tahun 2003 belum bisa bernapas lega. Sebab banding yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Jambi malah memberatkan para terdakwa. Hal ini juga mengancam 11 anggota dewan yang saat ini masih aktif di DPRD Kerinci Ternyata, putusan banding oleh Pengadilan Tinggi Jambi terkait dugaan korupsi senilai Rp 1,4 miliar yang dilakukan anggota DPRD Kerinci periode 1999-2004 memberatkan terdakwa. Putusan dari Pengadilan Tinggi Jambi setiap terdakwa mengalami penambahan hukuman. Masing-masing anggota dewan tersebut, mengalami penambahan enam bulan penjara.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungaipenuh, Insyayadi SH, putusan Pengadilan Tinggi Jambi telah mereka terima. Setelah berkas putusan sampai kepada pihak kejaksaan, kejaksaan langsung melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung.

Begitu juga para terdakwa, masing-masing telah melakukan upaya kasasi. “Ya dari delapan berkas, tinggal berkas Harwadi yang belum turun dari Pengadilan Tinggi. Sedangkan selebihnya sudah turun semua. Tujuh berkas yang sudah turun saat ini dalam proses kasasi,” ujarnya.

Berkas yang pertama sekali turun adalah berkas terdakwa atas nama Ferry Siswadi, Zainal Arifin, Mat Sadri dan Matramawi. Berkas yang kedua milik terdakwa H Kaharuddin dan lainnya. Berkas ketiga milik terdakwa H Husin Hamid.

Bekas yang keempat adalah milik pimpinan dewan, dengan terdakwanya Z Arifin Adnand, Nasrul Madin dan Syamsul Arifin. Berkas yang kelima adalah berkas panmus dengan terdakwa Syawir Sahmad dan lainnya. Berkas yang keenam dengan terdakwa Buya Jamudin dan lainnya. Berkas VII adalah berkas Pansus dengan terdakwa Masurdin dan lainnya.

“Masing-masing anggota dewan ditambah hukumannya sebesar 6 bulan penjara. Yang setahun menjadi 1 tahun 6 bulan, dan yang 1 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun,” ujarnya. Insyayadi juga menambahkan jika putusan kasasi telah turun maka jaksa selaku pelaksana putusan dan penetapan hakim akan melakukan eksekusi. “Jika putusan kasasi membunyikan ditahan, maka kami akan melakukan penahanan, termasuk terhadap pimpinan dewan yang masih aktif,” katanya. (fes)

Sumber: Jambi Independent, Rabu, 14 November 2007

Jaksa Periksa Wakil Ketua DPRD Tebo

Jambi - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Jambi, Sugianto diperiksa kejaksaan karena diduga terlibat korupsi anggaran daerah tahun 2003 sebesar Rp 4,7 miliar. Pemeriksaan Wakil Ketua PDI Perjuangan Jambi ini masih berstatus saksi.

"14 anggota dewan periode 1999-2004 sudah jaditersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Anwaruddin Sulistiyono di Jambi pada Selasa (6/11). Selain Sugianto, saksi kunci yang diperiksa hari ini antara lain Sekretaris Dewan Asraruddin, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tebo Sudarno, mantan bendaharawan DPRD Tebo Suhaili, dua staf Sekretaris Dewan Nafri Junaidi dan Murliadi.

"Saya tidak tahu masalah ini karena ada tim khusus yang menangani ketika saya menjabat Ketua DPRD Tebo," kata Sugianto. Dia mengaku hanya diminta tanda tangan berita acara pengesahan pembahasan rapat di dewan. "Nilainya berapa saya juga tidak tahu," katanya. (SYAIPUL BAKHORI)

Sumber: Tempo Interaktif, Selasa, 06 November 2007

Lokalitas dalam Kesusastraan Penting untuk Identitas

Jambi - Lokalitas dalam kesusastraan dirasa sangat penting membentuk dan memperlihatkan identitas Jambi. Namun, hal ini sedikit sekali disadari.

“Sedikit sekali yang fokus ke lokalitas,” kata Syaiful Bahri Lubis, Kepala Kantor Bahasa Jambi, Rabu (19/10).

Menurutnya kalau pun ada di Jambi, tidak konsisten. “Maunya kita bersama membangun identitas kesastraan yang bahan bakunya dari Jambi. Berangkat dari yang kita punya,” sebut Syaiful Bahri Lubis.

Selain itu menuruntya penyair di Jambi masih belum konsisten membicarakan satu persoalan. Salah satu yang konsisten, kata Syaiful, adalah Ghazali Burhan yang eksis pada 1970, yang menurutnya begitu dinamis mengekplorasi ideologis Melayu Tua, lokalitas Kerinci, terkait tradisi dan adat.

Tingginya pengaruh globalisasi menurut Syaiful mendorong penyair, pengamat, bahkan kritikus untuk memasuki wilayah Barat. “Kesannya, penyair menjadi multi talenta. Karena beberapa aliran seperti feminisme, postmodernisme, dan lainnya begitu kental dalam setiap karya sastra yang dilahirkan,” katanya.

Hal ini disampaikan Syaiful di Kantor Bahasa Jambi saat menggelar Dialog Kesastraan, di Aula Kantor Bahasa Jambi. Dialog ini mengangkat tema Dokumentasi Bahasa dan Sastra yang dihadiri akademisi, penggiat, penikmat, pengamat dan komunitas sastra kampus Universitas Jambi, Universitas Batanghari, dan IAIN Sultan Thaha Jambi.

Dialog Kesastraan ini rutin digelar sebanyak lima kali dalam setahun. Pertama dilaksanakan pada September lalu, kemudian Oktober dan sisanya akan dipadatkan di bulan November dan Desember. Kegiatan kali kedua ini, menghadirkan dua pemateri yakni Dr Des Anik Mayani dan Dr Joni Endardi.

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Jambi, Murfi Syaputra menuturkan Dialog Kesastraan ini mempertemukan berbagai komponen sastra. Sehingga makalah yang disampaikan lebih hidup.

“Kita bisa memberikan sumbangan pemikiran, untuk mengkritisi kondisi sastra terkini. Lalu ada kesimpulan secara bersama, yang memberikan pengetahuan, bagi peserta dialog yang hadir,” tutupnya.

Jadi Jati Diri Bangsa, Jambi Konsisten Lindungi Seni Budaya Etnis

Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi menjamin dan mendukung upaya-upaya pelestarian seni-budaya berbagai etnis atau suku yang ada di daerah itu. Dukungan itu diberikan karena seni-budaya berbagai etnis yang ada di Jambi merupakan aset budaya nasional yang harus terus dipelihara agar jangan sampai punah. Melalui dukungan pemerintah daerah tersebut, segenap warga masyarakat dari berbagai etnis di Jambi memiliki pegangan maupun semangat untuk terus melakukan berbagai upaya pelestarian seni-budaya yang mereka bawa dari kampung halaman masing-masing.

“Nah, etnis Batak Simalungun di Jambi juga memiliki seni-budaya yang unik, khas yang tidak dimiliki etnis lain di Jambi. Keunikan seni-budaya Simalungun tersebut juga menjadi aset seni - budaya daerah Jambi dan nasional. Seni-budaya daerah tersebut menjadi jati diri, warna asli masyarakat kita yang tidakboleh luntur oleh gempuran globaliasi. Karena seperti yang saya lakukan terhadap etnis atau suku-suku lain di Jambi, saya juga mendukung sepenuhnya agar masyarakat Simalungun Jambi tetap melestarikan seni-budaya mereka di Jambi. SeniMelalui pelestarian seni-budaya yang dilakukan,” kata Zumi Zola kepada wartawan seusai pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partuha Maujana Simalungun (Paguyuban Masyarakat Simalungun) Provinsi Jambi di Gedung Olah Seni Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (9/10) malam.

Pelantikan DPD Partuha Maujan Simalungun (PMS) Provinsi Jambi itu dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PMS yang juga anggota Komisi III DPR RI, Marsiaman Saragih. Pangurus DPD PMS Jambi yang dilantik, Awal Juni Darwan Damanik (Ketua), Syamsudin Purba (Sekretaris), Laden Sipayung (Bendahara) dan puluhanpengurus lainnya.

Turut hadir pada pelantikan DPD PMS Jambi tersebut, Kapolda Jambi, Irjen Pol Yazid Fanani, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dan Erbindo Saragih. Pelantikan DPD PMS Jambi yang dihadiri sekitar 750 orang warga Simalungun Jambi dimeriahkan penampilan artis Simalungun dari Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Intan Saragih, artis Batak Jambi, JKR Trio dan Tim Kesenian Pemuda Simalungun Jambi.

Pada kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Simalungun Jambi menyematkan pakaian adat Simalungun kepada Gubernur Jambi, Zumi Zola dan Kapolda Jambi, Irjen Pol Yazid Fanani.

Menurut Zumi Zola, pelestarian seni-budaya daerah Simalungun di perantauan tidak bisa hanya dilakukan kalangan orangtua agar seni-budaya tersebut tidak sampai punah. Nilai-nilai kebudayaan yang merupakan jati diri masyarakat Simalungun tersebut juga perlu diwariskan kepada generasi muda Simalungun di Jambi. Pewarisan nilai-nilai budaya itu menjadi benteng pertahanan agar seni-budaya Simalungun di perantauan tidak luntur akibat globalisasi.

Pemprov Jambi dan segenap masyarakat Jambi, lanjut Zumi Zola, menghargai semua suku dan etnis di Jambi karena daerah itu dibangun dari semua suku dari dulu sampai kini. Semua suku itu terikat secara erat dalam ikatan kekeluargaan, persaudaraan karena mereka satu tujuan, yaitu ingin maju. Baik itu kemajuan itu dalam pembangunan ekonomi, sosial dan budaya.

Menurut Zumi Zola, di tengah kesulitan dana pembangunan saat ini, pembangunan di Provinsi Jambi hingga kini membutuhkan dukungan semua kalangan dan lapisan masyarakat. Pembangunan Jambi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah, tetapi butuh dukungan semua kalangan, termasuk warga Simalungun di Jambi.

"Saya berharap, semangat keberagaman terus bisa terjaga dan menjadi contoh karena Tuhan menciptakan perbedaan adalah untuk bersatu, bukan untuk terpecah. Ikatan-ikatan atau himpunan suku di Provinsi Jambi ibarat warna-warna yang berpadu menghasilkan kombinasi warna yang sangat indah bak pelangi. Karena itu saya harapkan agar PMS Jambi menjadi simpul strategis dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Provinsi Jambi,”ujarnya.

Diungkapkan, seorang warga Simalungun yang telah membangun pondasi seni – budaya Jambi, tambah Zumi Zola, yakni Taralamsyah Saragih yang mengabdi sebagai pegawai negeri sipil di Jambi sejak tahun 1970-an. Almarhum Taralamsyah Saragih sudah benyak menciptakan lagu dan tarian daerah Jambi. Salah satu, tarian Sekapur Sirih untuk menyambut tamu yang hingga kini masih lestari.

“Warga masyarakat Simalungun di Jambi juga hingga kini banyak berkontribusi untuk pembangunan Jambi sebagai pegawai pemerintah, guru, pengusaha, pedagang dan sebagainya,”katanya.

Zumi Zola mengharapkan, segenap pengurus DPD PMS Jambi konsisten dan serius menjaga dan melestarikan kebudayaan Batak Simalungun di Jambi karena seni-budaya Simalungun yang unik tersebut aset kebudayaan bangsa. Seni budaya SImalungun di Jambi tidak hanya disukai dan dicintai masyarakat Simalungun, tetapi juga disukai dan dicintai berbagai etnsi lain di Jambi.

“Pemprov Jambi menyambut baik program – program pembangunan seni-budaya PMS Jambi di masa mendatang. Karena itu kami harapkan agar segenap pengurus PMS Jambi bekerja terus membuat program-program pelestarian budaya daerah ini,”katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Partuha Maujana Simalungun, Marsiaman Saragih pada kesempatan tersebut mengatakan, Partua Maujana Simalungun atau pemangku adat dan cendekiawan Simalungun di seluruh Indonesia terus menghimpun kebersamaan untuk membangun kembali seni - budaya Simalungun yang semakin tergerus budaya modern. Karena itu DPP PMS membentuk perwakilan di daerah-daerah.

“Partuha Maujana Simalungun sudah berdiri sejak 1961 dari daerahSimalungun hingga Jakarta. Tetapi PMS di Jambi baru terbentuk saat ini. PMS ini menghimpun kembali masyarakat Simalungun di rantau yang selama ini nyaris tercerai-berai akibat tidak adanya organisasi yang menaungi mereka,”katanya.

Marsiaman Saragih berharap agar Partuha Maujana Simalungun Provinsi Jambi bisa bersinergi dengan para pemangku adat di Provinsi Jambi. Masyarakat Simalungun di Jambi juga diharapkan terus mendukung program-progam pembangunan pemerintah di Jambi. Dengan demikian kehadiran seni-budaya dan masyarakat Simalungun semakin diterima masyarakat berbagai etnis lain di Jambi.

Mantan Anggota Dewan Dominasi Korupsi Jambi

Jambi - Para koruptor atau pelaku korupsi di Provinsi Jambi yang terungkap selama 2006 didominasi oleh mantan anggota dewan (DPRD). Dari 113 tersangka korupsi, 56 orang di antaranya adalah mantan anggota dewan, ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Kemas Yahya Rahman SH di Jambi, Selasa (09/01).

Tersangka korupsi yang menikmati uang negara untuk kepentingan pribadi sebagian besar atau lebih dari setengahnya dilakukan mantan anggota dewan, sementara sisanya dilakukan orang sipil. Selain mantan anggota dewan juga ada pejabat dan mantan pejabat, seperti mantan Bupati Kabupaten Sarolangun yakni Muhammad Madel.

Selanjutnya Kemas yahya Rahman mengatakan, selama 2006 pihaknya berhasil mengungkap 67 perkara korupsi yang tersebar di kota dan sembilan kabupaten. Ke-67 perkara yang terungkap itu 18 perkara diantaranya masih dalam tahap penyidikan, penuntutan (23) upaya hukum dan eksekusi (26). “Dalam upaya penegakkan hukum untuk pelaku korupsi Kejati Jambi tidak akan pilih kasih, siapapun pangkat dan jabatannya jika terbukti pasti dihukum,” kata Kemas Yahya Rahman. (*/lpk)

Sumber: Kapanlagi.com, Selasa, 09 Januari 2007

15 Mantan Legislator Kerinci Divonis Sebagai Koruptor

Jambi - Hakim Pengadilan Sungaipenuh memvonis 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci, Jambi, periode 1999-2004 sebagai pelaku korupsi dana Rp 1,4 miliar. Para legislator ini dijatuhi hukuman beragam antara 1 dan 1,5 tahun. "Majelis hakim menilai para terdakwa tak akan melarikan diri maka majelis tidak langsung memerintahkan mereka untuk ditahan," kata Ketua Majelis Hakim M.G. Damanik, di Jambi, Selasa (21/11).

Ke-15 mantan anggota dewan tersebut adalah Kaharuddin, Arjohan, Imran Adamsyah, Mas'ud, Ismail, Nurhan, Husin Hamid, Hamka, Atmawadi Ilyas, Amran Jailani, Jamudin,

Hudmi, Sutan Kari, Jafar Thalib, Ernawati dan M Junis (alm). Hakim menyatakan mereka terbukti korupsi uang negara untuk tunjangan kesejahteraan, teridir dari uang kesehatan, sewa rumah, tunjangan hari raya, dan bantuan daging lebaran.

Mereka juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar nilai korupsi yang dituduhkan. Jika dalam jangka waktu sebulan tak dibayar, maka pengadilan akan memerintahkan harta mereka disita. "Kalau tidak (memenuhi juga), hukuman mereka ditambah tiga bulan," kata Damanik.

Majelis hakim menyatakan para terdakwa melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2003, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Keuangan DPRD Nomor 110 tahun 2000.Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum Isyayadi dan Andi Hendra Jaya menyatakan pikir-pikir. (SYAIPUL BAKHORI)

Sumber: Tempo Interaktif, Selasa, 21 November 2006

Desa Wisata Lempur Kental Budaya Lokal

Jambi - Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi akan segera meresmikan Desa Wisata Lempur pada pertengahan Agustus 2016. Desa yang terletak di Kecamatan Lempur itu memiliki berbagai potensi wisata yang sebagian besar masih kental dengan adat budaya lokal.

"Desa wisata itu akan diresmikan pada saat pembukaan Festival Masyarakat Peduli Danau Kerinci (FMPDK) 20 Agustus 2016," kata Sekertaris Disporabudpar Kerinci Murison di Jambi, Rabu (3/8).

Desa wisata Lempur menawarkan ragam wisata, mulai dari wisata agro, wisata edukasi, wisata alam, hingga wisata budaya. Menurut Murison di desa wisata itu juga masih kental dengan adat budayanya yang sangat menarik dan unik.

Masyarakat lokal di sana misalnya masih menampilkan berbagai tarian tradisional serta upacara-upacara tertentu saat merayakan suatu peristiwa seperti panen atau perayaan lainnya. Tak heran, karena Desa Lempur masih dihuni masyarakat melayu potro atau melayu tua yang masih mempertahankan warisan budayanya.

Kepala Bidang Destinasi Wisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi Guntur menambahkan, desa wisata Lempur juga memiliki keunikan lain. Salah satunya lima danau yang ada di desa tersebut.

"Keunikan desa wisata itu karena memiliki lima danau sekaligus yakni Danau Lingkat, Danau Nyalo, Danau Duo, Danau Kecik dan Dano Kaco," kata Guntur.

Kelima danau tersebut mempunyai karakter yang berbeda dan 80 persen masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kawasan hutan adat ini bahkan meraih penghargaan lingkungan hidup Kaltaparu 2015.

Pengunjung yang mendatangi tempat ini nantinya bisa mengambil paket wisata tour ecotourism untuk ekspedisi lima danau dengan konsep ekowisata. Wisata ekspedisi lima danau itu kata Guntur saat ini menjadi favorit dan banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Para wisatawan bisa ekspedisi ke lima danau itu dalam waktu sampai dengan lima hari. Destinasi desa wisata seperti ini yang memang lagi dicari oleh wisatawan yang memang menyukai petualangan," katanya.

Wakil Ketua dan Sekwan DPRD Sarolangun Tersangka Korupsi

Jambi - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Kardini dan Sekretaris Dewan Hefni Zen telah ditetapkan aparat kejaksaan setempat sebagai tersangka atas dugaan korupsi, menyelewengkan dana rutin tahun 2003 sebesar Rp 580 juta. "Keputusan ini diambil setelah pihak kejaksaan negeri Sarolangun mendapat keterangan dari 25 orang anggota dewan lainnya," kata Barman Zahir, Kajati Jambi, Jumat (23/7).

Kesimpulan sementara, kedua tersangka disinyalir sebagai aktor utama dalam aksi penyelewengan itu. Namun, menurut Barman tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kejaksaan terus melengkapi data sebelum kasus ini dilimpahkan ke pengadilan. Sayangnya, baik wakil ketua dan sekwan DPRD belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Lebih jauh, Kajati Jambi menjelaskan, sepanjang kurun waktu 1,5 tahun terakhir, kejaksaan setempat telah mengusut 39 kasus korupsi, 26 kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sembilan telah divonis. Menanggapi banyaknya selentingan masyarakat tentang adanya oknum kejaksaan sering jual beli perkara, Barman mengatakan, dia tidak akan segan-segan menindak para penyeleweng itu. "Saya akan tinndak tegas bila ada anak buah saya terbukti melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Saya juga minta tolong kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan seperti itu," ujarnya. (Syaipul Bakhori)

Sumber: Tempo Interaktif, Jum'at, 23 Juli 2004

Kejaksaan Tinggi Jambi Usut Kasus Korupsi di DPRD Sarolangun

Jambi - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mengusut kasus dugaan korupsi anggaran belanja DPRD Sarolangun sekitar Rp 816 juta. Beberapa orang dari 25 orang anggota DPRD daerah itu yang diduga terkait dugaan kasus korupsi tersebut sudah dimintai keterangan. Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Penerangan dan Umum Kejati Jambi Andi Ashari SH kepada Pembaruan di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. Menurut Andi, pihak Kejati Jambi turut menangani kasus dugaan korupsi tersebut setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan, anggota dan staf sekretariat DPRD setempat.

Dijelaskan, kasus dugaan korupsi di DPRD Sarolangun itu berupa penggunaan dana rutin DPRD setempat menjadi insentif pimpinan dan para anggota dewan. Jumlah dana rutin yang diberikan sebagai insentif anggota selama tahun 2003 mencapai Rp 816 juta. Uang itu diterima anggota dewan per bulan. Menurut Andi, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi itu, pihak Kejari Sarolangun telah memanggil tiga pejabat Sekretariat DPRD, yakni Nur Syamsu, A Madjid, dan Sri Budikartini. Mereka dipanggil dengan surat bernomor R-54/N.5.16/DEK.I/ 04/2004 Kamis dan Jumat pekan lalu, untuk dimintai keterangan soal pencairan dana insentif itu. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan tersangka. Dikatakan, Kejari Sarolangun juga sudah meminta keterangan pimpinan dan beberapa anggota dewan mengenai kasus korupsi tersebut.

Pimpinan dewan yang dimintai keterangan, yakni Ketua DPRD Sarolangun Drs H Tommy Ilyas. Anggota dewan yang dimintai keterangan antara lain Drs Mardi Alfian, H Abd Rahman. Mantan Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Kardini Amd juga sudah dipanggil penyidik Kejari Sarolangun karena dia yang menandatangani surat keputusan pemberian insentif dewan itu. Sementara dalam pekan ini, para anggota DPRD Sarolangun lainnya yang mendapatkan dana insentif tersebut juga akan dimintai keterangan.

Secara terpisah Ketua DPRD Sarolangun, Drs H Tommy Ilyas kepada wartawan mengatakan siap diperiksa dalam kasus asalkan pemeriksaannya sesuai peraturan yang ada. Sementara keterangan yang dihimpun dari sejumlah anggota DPRD Sarolangun, persetujuan pengalihan anggaran rutin dewan menjadi insentif anggota dewan itu dilakukan Wakil Ketua DPRD Sarolangun, Kardini yang kini sudah diberhentikan akibat terkait kasus narkoba.

Sementara itu, H Muhammad Madel mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sarolangun pekan lalu memerintahkan DPRD Sarolangun agar segera mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Setelah adanya surat BPK tersebut, Bupati Sarolangun telah meminta sekretaris dewan (sekwan) DPRD Sarolangun mengumpulkan kembali dana insentif yang telanjur diterima 25 anggota DPRD tersebut. Menurut Madel, penggunaan dana pos sekretariat DPRD untuk membayar insentif anggota dewan itu bukan tindakan korupsi. (141)

Sumber : Suara Pembaruan, 21 Juni 2004

Tradisi Unik Suku Duano di Tepi Sungai Jambi

Jambi - Beragam suku menghuni bumi nusantara. Termasuk di Jambi. Tak cuma Orang Rimba dan Suku Batin Sembilan yang menghuni provinsi itu.

Ada juga suku Duano, dimana masyarakatnya banyak tinggal di tepi sungai dan laut. Salah satu tradisi unik Suku Duano adalah menangkap atau memutik sumbun yang digelar satu tahun sekali.

Sumbun merupakan sejenis kerang yang menjadi santapan favorit masyarakat Duano di Jambi. Kebiasaan menangkap sumbun inilah yang menjadi ciri khas Suku Duano dan banyak mendiami pesisir timur Jambi. Tepatnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Sejak beberapa tahun terakhir, oleh Pemkab Tanjung Jabung Timur, tradisi menangkap sumbun menjadi festival tahunan dengan nama Festival Kampung Laut. Kali ini, Festival Kampung Laut digelar selama dua hari pada 22-23 Mei 2016.

Tak cuma Orang Rimba dan Suku Batin Sembilan yang menghuni Provinsi Jambi. (Bangun Santoso/Liputan6.com)

Hendi Fresco, seorang tokoh masyarakat Duano sekaligus ketua panitia Festival Kampung Laut mengatakan, prosesi menangkap sumbun digelar saat air laut benar-benar surut.

"Saat itulah sumbun banyak muncul dan mudah ditangkap," kata Hendi di Muarasabak, Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin 23 Mei 2016.

Sumbun

Menurut Hendi, sumbun secara umum hanya dikenal di China, Kalimantan Barat, perairan di Provinsi Jambi, serta sebagian Kepulauan Riau. Bahkan sumbun yang biasa hidup di perairan berlumpur menjadikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi satu dari tiga daerah istimewa penghasil sumbun.

Menurut dia, menangkap sumbun merupakan tradisi unik anak negeri yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Keunikan khas biota air, khususnya di Provinsi Jambi bisa diperkenalkan lewat tradisi ini.

"Sumbun disini biasa dibuat menu sop, dagingnya lembut dan khas. Menjadi hidangan istimewa warga Duano," kata Hendi menandaskan.

Selain digelar tradisi menangkap sumbun, pada Festival Kampung Laut itu juga digelar sejumlah kegiatan lain seperti festival layang-layang, lomba memancing ikan, hingga ritual adat Suku Duano di Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Setiap tahun, selain masyakat maupun pelancong lokal, mahasiswa, media, sejumlah pejabat dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jambi ikut menghadiri acara tersebut.

Amir, salah seorang warga mengaku sengaja datang untuk melihat dan ikut dalam prosesi menangkap sumbun. "Lumayan dapat dua kilo sumbun," kata Amir.

Menurut Amir, Festival Kampung Laut selain sebagai ajang melestarikan budaya, juga menjadi sarana pariwisata bagi masyarakat lokal. Apalagi, di daerah pesisir Jambi amat jarang terdapat lokasi maupun kegiatan sebagai sarana hiburan masyarakat.

"Jadi setiap tahun pasti ramai. Kalau perlu, jangan hanya dua hari acaranya, bisa ditambah lebih lama lagi," kata Amir.

Berdasarkan catatan di Pemkab Tanjung Jabung Timur, di Provinsi Jambi, masyarakat Suku Duano banyak bertempat tinggal di daerah pantai timur Jambi. Yakni di daerah Tanjung Solok dan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Masyarakat Suku Duano yang menetap di daerah ini berjumlah 76 kepala keluarga (KK) atau sekitar 331 jiwa.

Suku Duano sudah lama menetap di daerah tersebut mulai dari adanya pelayaran antar-pulau. Namun Suku Duano yang ada di Tanjung Solok Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih buta aksara dan buta huruf.

Tapi sekarang anak-anak mereka sudah mulai bersekolah. Ada yang masih sekolah dasar (SD) dan ada juga yang sudah melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Secara Geografis Tanjung Solok menghadap ke laut lepas. Suku Duano sudah bisa hidup berdampingan dengan masyarakat setempat, hal ini terbukti ada beberapa dari mereka menikah dengan masyarakat suku lain yang menetap di daerah tersebut.

Tanjung Solok ditempati oleh berbagai macam suku/etnis di antaranya suku Jawa, Sunda, Banjar, Bugis, Melayu, Minang, Madura, dan termasuklah Suku Duano. Suku Duano di Provinsi Jambi termasuk dalam kategori Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Mata pencaharian umum masyarakat Suku Duano adalah sebagai nelayan penangkap ikan laut.

Selain menetap di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, masyarakat Duano banyak ditemukan di daerah Sungai Belah, Concong Luar, Concong Dalam, Kuala Enok dan Tembilahan di Provinsi Kepulauan Riau.

Akhir Mei ke Jambi, Ada Festival Candi Muarojambi

Jambi - Pemkab Muarojambi menyebutkan Festival Candi Muarojambi ke-XIII pada 28-31 Mei 2016 di komplek percandian itu merupakan upaya pemerintah untuk mempromosikan candi.

Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Muarojambi Indra Gunawan, dihubungi dari Jambi, Minggu (1/5/2016), mengatakan upaya promosi wisata cagar budaya itu mulai tingkat nasional hingga internasional.

"Tujuan utama dalam kegiatan Festival Candi Muarojambi ini lebih kepada promosi candi agar lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai obyek wisata religi dan juga sebagai pusat penelitian pendidikan," kata Indra.

Selain sebagai upaya promosi wisata, kegiatan festival tahunan tersebut juga sebagai salah satu upaya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan asing ke candi terluas di Asia Tenggara yang diperkirakan dibangun pada abad ke-11 sebelum masehi.

"Apalagi sekarang Candi Muarojambi sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), dengan agenda tersebut kita berharap dapat dapat menambah tingkat kunjungan wisatawan hingga 15 persen," katanya.

Sejumlah kegiatan dan pagelaran yang ditampilkan saat festival di kawasan candi itu di antaranya penampilan tarian kolosal, lomba seloko adat melayu, bazar, dan jalan sehat mengelilingi komplek percandian.

Dalam festival tersebut nantinya juga akan lebih menekankan dan mengenalkan budaya kearifan lokal setempat supaya kelestarian budaya lokal tetap terjaga meskipun tergerus pada jaman yang modern.

Sebelum pembukaan festival tersebut, nantinya akan ada umat Budha di daerah itu yang terlebih dahulu melakukan prosesi perayaan waisak di candi.

"Hal tersebut sudah menjadi tradisi tahunan warga Budha dalam merayakan hari Waisak di Provinsi Jambi, karena candi tersebut menjadi pusat peradaban agama Budha," katanya.

Kawasan komplek percandian Muarojambi itu memiliki 82 reruntuhan (menapo) bangunan kuno. Saat ini sudah ada delapan bangunan candi yang telah dilakukan ekskapasi atau pemugaran dan pelestarian secara intensif oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi.

Orang Rimba Jambi di Ambang Punah

Jambi - Hasil studi Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman bekerjasama dengan Komunitas Konservasi Indonesia WARSI memperlihatkan prevalensi Hepatitis B sebesar 33,9 persen pada Orang Rimba, atau juga dikenal sebagai Suku Anak Dalam. Hal ini menunjukkan empat dari 10 Orang Rimba mengidap penyakit yang disebabkan Virus Hepatitis B (VHB). Virus ini dapat menyebabkan peradangan hati akut, yang pada sebagian kasus juga berlanjut menjadi kanker atau sirosis hati.

Hasil penelitian ini juga bisa diartikan lebih dari sepertiga populasi Orang Rimba mengidap penyakit Hepatitis B. “Hasil studi ini sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan. Kondisinya bisa disebut hiperendemik pada Orang Rimba,” kata Ketua Tim Peneliti Kesehatan Orang Rimba dari LBM Eijkman, Herawati Sudoyo, Kamis, 11 Februari 2016 di Jambi.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, angka prevalensi Hepatitis B di Provinsi Jambi secara keseluruhan, hanya 8,3 persen. “Kondisi ini sangat menuntut perhatian serius dari semua pihak, terutama pemerintah daerah. Mengingat dari studi yang kami lakukan, penderita tertinggi berdasar kelompok umur, justru berada pada usia produktif yaitu 17-55 tahun,” sebut Herawati yang juga menjabat Deputi Direktur LBM Eijkman.

Studi dilakukan dengan mengambil sampel darah Orang Rimba di tiga kabupaten, yaitu Sarolangun, Tebo dan Batanghari. Selain hepatitis, tim peneliti juga melakukan studi terhadap malaria dan defisiensi enzim G6PD (Glokosa-6-Fosfat Dehidrogenase).

Hasil studi malaria pada Orang Rimba juga sangat tinggi, jika dibandingkan data umum di Provinsi Jambi yang hanya 0,84 persen pada 1000 penduduk. Artinya, kurang dari 1 orang per seribu penduduk Jambi yang terkena malaria. Sementara pada Orang Rimba, studi menunjukkan 24,26 persen yang terkena malaria dari 610 sampel.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Program Komunitas Konservasi Indonesia WARSI, Robert Aritonang mengungkapkan, hasil studi LBM Eijkman menunjukkan perlunya program pencegahan dan pengobatan kepada Orang Rimba.

“Dari proses pendampingan kesehatan yang kami lakukan, sepanjang empat tahun terakhir kami menemukan dan memfasilitasi empat Orang Rimba yang sudah menderita sirosis di rumah sakit. Namun sayangnya tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia,“ sebut Robert.

Menurut Robert, budaya Orang Rimba yang cenderung menikah dengan sesama anggota kelompok, semakin meningkatkan peluang penyebaran penyakit di antara mereka. “Pola adat dan budaya yang terbentuk di mereka, dengan menikahi sesama etnis Orang Rimba, akan sangat berpotensi melahirkan generasi yang mengidap hepatitis. Jika tidak dilakukan penanganan segera, kondisi ini berpotensi menghilangkan etnis Orang Rimba,” sebutnya.

Robert menginginkan ada langkah penanggulangan penyebaran penyakit di kalangan Orang Rimba dari pemerintah, dengan memberikan imunisasi pada bayi baru lahir dan individu yang belum mengidap hepatitis. Sedangkan untuk mereka yang sudah mengidap, diberikan pengobatan.

Untuk penanggulangan malaria, Orang Rimba bisa menjadi sumber plasmodium di Provinsi Jambi, sehingga sulit memenuhi program nasional menghilangkan malaria dari Indonesia.

Melihat persoalan ini, Peneliti Senior dan Kepala Laboratorium Malaria LBM Eijkman, Din Syafruddin, menjelaskan, lembaganya akan berupaya menggalang dana untuk membantu pengobatan Orang Rimba. "Kami juga berupaya mendorong menggerakkan pemerintah setempat untuk segera mengatasi permasalahan hyperendemik Hepatitis B dan malaria yang dialami Orang Rimba," jelasnya.

Sementara Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, langsung memanggil Dinkes di Kabupaten Tebo, Batanghari dan Sarolangun. "Dinas Kesehatan akan membahas langkah apa yang paling tepat untuk dilakukan mengatasi persoalan ini. Makanya kami memanggil Dinas Kesehatan di kabupaten Orang Rimba bermukim," jelas Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Dian Augustina Rozy.

Orang Rimba Sulit Dapat Akses Pelayanan Kesehatan

Robert Aritonang menilai, kehidupan di hutan dan tercemarnya sumber air bersih Orang Rimba, ikut mempengaruhi penurunan kualitas kesehatan mereka. Untuk itu, satu-satunya jalan adalah menyediakan akses kepada fasilitas kesehatan. “Memberikan akses seluas-luasnya untuk layanan kesehatan pada Orang Rimba,” katanya.

Robert meyakinkan dengan pendekatan yang tepat, Orang Rimba terbukti mau menerima hal baru untuk memperbaiki kualitas kesehatan diri mereka. “Contoh yang paling mudah soal merebus air sebelum diminum. Dulu sama sekali mereka tidak merebus air minum. Namun belakangan dengan pendekatan dan sosialisasi kita, mereka sudah mau,” sebut Robert.

Dari pengakuan Orang Rimba sendiri, selama ini mereka kesulitan mendapatkan akses pelayanan kesehatan. "Tidak semua kami ini mempunyai uang untuk membayar biaya untuk berobat. Seharusnya pihak puskesmas bisa rutin masuk ke hutan untuk melihat kondisi penyakit yang diderita Orang Rimba," jelas Gentar, Orang Rimba Jambi dari kelompok Makekal Hilir.

Hal senada juga dikatakan Nugrah, "Pernah ada penyemprotan (fogging) di rumah warga desa. Tapi rumah kami Orang Rimba tidak disemprot untuk usir nyamuk," kata Nugrah.

Sedangkan Kepala Kelompok Orang Rimba Kedundung Muda, Tumenggung Grib, berharap, pemerintah bisa mencegah berbagai penyakit yang rentan menyerang Orang Rimba. Menurutnya, selama ini tidak ada upaya pemerintah untuk memberikan sosialisasi kesehatan kepada Orang Rimba.

"Harus ada pendidikan kesehatan kepada Orang Rimba. Jadikan salah satu Orang Rimba sebagai kader kesehatan, sehingga Orang Rimba sendiri yang bisa menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan," kata Grib.

Tinggal di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Provinsi Jambi membuat Orang Rimba sudah memiliki cara sendiri dalam mengobati berbagai penyakit yang diwariskan secara turun temurun.

Tumenggung Grib memaparkan, selama ini mereka menggunakan tanaman di dalam hutan sebagai bahan baku obat-obatan. Hasilnya, banyak penyakit diakuinya bisa disembuhkan dengan memakan atau meminum ramuan tanaman tertentu.

"Seperti penyakit malaria itu sudah lama dan sering dialami Orang Rimba. Biasanya, kami meminum air rebusan dari kulit Berumbung atau rebusan air akar Pasak Bumi," ungkapnya.

Selain itu, rebusan kulit duku, juga menjadi salah satu ramuan yang umum di minum airnya untuk menyembuhkan penyakit malaria. "Semua air rebusan ini rasanya pahit," ujarnya.

Dengan meminum tiga gelas air rebusan ramuan tersebut, Grib mengaku penyakit malaria yang mereka alami langsung sembuh. "Tapi, tidak hilang seterusnya. Beberapa bulan lagi, biasanya kambuh lagi. Minum lagi ramuan itu, hilang lagi," ceritanya.

Selain menggunakan ramuan dari tanaman hutan, Orang Rimba juga mengandalkan dukun dalam upaya pengobatan penyakit. Ada beberapa ritual yang kerap dilakukan ketika Orang Rimba menderita penyakit keras.

Kini Tumenggung Grib mengakui, Orang Rimba sudah mau menggunakan obat-obatan yang dijual di luar hutan, karena dinilai lebih ampuh menyembuhkan penyakit.

Terkait pengobatan tradisional ini, Robert menyebutkan, perusahaan farmasi penah meneliti sekitar 100 tanaman yang digunakan Orang Rimba.

"Dari ratusan tanaman yang diteliti, hanya belasan tanaman yang memiliki efek untuk pengobatan. Dari belasan itu, ada dua tanaman yang mau digunakan perusahaan obat-obatan untuk dikembangkan menjadi bahan baku obat. Tapi ternyata, dua tanaman ini juga tidak terlalu ampuh menjadi bahan obat-obatan," jelas Robert.

Robert menilai, Orang Rimba hanya mendapatkan sugesti bahwa tanaman hutan yang mereka konsumsi bisa memberikan efek penyembuhan. "Sampai saat ini, masih ada Orang Rimba yang di dalam hutan menggunakan tanaman hutan sebagai obat ketika sedang sakit," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Desember lalu, peneliti dari Eijkman Institute bekerja sama dengan KKI WARSI mengumpulkan sampel darah dari populasi Orang Rimba untuk malaria, hepatitis, dan defisiensi G6PD serta mempelajari keragaman genetik populasi. Studi ini dilakukan, mengingat Orang Rimba lebih rentan terhadap penyakit akibat air sumber kehidupan mereka tercemar industri perkebunan dan meningkatnya jumlah interaksi dengan penduduk desa karena alasan ekonomi.

Persoalan ini semakin meningkatkan keberagaman penyakit pada Orang Rimba. Namun akses Orang Rimba ke fasilitas kesehatan publik untuk pengobatan masih sangat sedikit. Hal ini disebabkan lokasi yang berjauhan dan beragam stigma yang melekat pada Orang Rimba.

Wisata Budaya dan Kuliner Jawa di Desa Meranti

Merangin, Jambi - Melihat wisata budaya Jawa bukan berarti Anda harus datang jauh ke Surakarta atau Yogyakarta yang kental dengan adat keratonan.

Di Desa Meranti, Renah Pamenang, Merangin, Jambi, satu daerah transmigrasi asal Solo, Anda juga bisa melihat budaya Jawa yang masih lestari, salah satunya saat acara mantenan atau nikahan.

Ada balang suruh, sebagai harapan semoga segala goda akan hilang dan menjauh. Ada juga ngidak endhok atau nginjak telur, tradisi ini punya makna bahwa kedua pengantin sudah pecah pamor.

Dilanjutkan wiji dadi, yaitu pengantin perempuan membersihkan kaki pengantin laki-laki usai menginjak telur. Ini melambangkan suatu harapan semoga janin yang ada dalam kandungan pengantin perempuan nanti jauh dari mara bahaya.

Dalam adat jawa juga ada dulangan, kedua pengantin saling suap makan dan minum. Adat ini sebagai simbol bahwa kedua pasangan pengantin saling memberi dan menerima. Ada pula sungkeman, simbol bahwa kedua pengantin hormat pada orang tuanya.

Selain melihat budaya Jawa Anda juga bisa mencicipi aneka kuliner kampung Solo. Satu menu daerah yang kerap disajikan saat ada acara kampung adalah acar telur. Menu dari olahan telur ayam ini biasa disajikan dengan sayur gulai, bisa gulai ayam atau gulai daging. Rasa telur yang tak begitu kuat, jadi kombinasi yang pas saat disantap dengan sayur gulai yang rasanya cenderung pedas dan gurih. Meski namanya acar, olahan telur ini justru dikukus dalam cetakan kue. Lalu di atasnya diberi irisan cabai merah.

Menu lainnya yang bisa Anda nikmati di sini ada Soto Solo. Menu berkuah ini disajikan dengan daging ayam atau daging sapi, mi soun, wortel, toge serta potongan kentang. Taburan daun seledri dan bawang goreng menambah aroma harum kuah Soto ini. Menu berkuah ini cocok disantap selagi hangat, dan rasanya tambah seger saat cuaca lagi dingin.

Di kampung transmigrasi ini juga kerap menyajikan kue-kue tradisional Jawa, seperti jenang alot atau jenang tuo, sebagian orang menyebutnya dodol. Ada jadah atau gemblong, jajanan dari ketan yang dikukus dengan parutan kelapa dan garam lalu ditumbuk hingga kenyal.

Ada juga lemper dan tape ketan yang dibungkus dengan daun pisang. Rasanya manis, dan sedikit bersoda.

Meriahnya PNS Pemprov Jambi Kenakakan Pakaian Adat Melayu Jambi

Jambi - Ada yang berbeda dari penampilan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (6/1/2015), karena tak biasanya.

Jika sehari-hari mengenakan pakaian dinas, namun khusus hari ini yang pria mengenakan pakaian Teluk Belango, berbalut kain sarung selutut di pinggang dan kepala bermahkota peci hitam, sementara yang perempuan mengenakan baju kuring khas Melayu Jambi dan kepala mereka mengenakan tengkuluk, kain kepala.

M Choiri, seorang PNS di Humas Pemprov Jambi mengatakan untuk hari ini ia dan pegawai lainnya diimbau mengenakan pakaian tradisional Jambi.

"Ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-59 Provinsi Jambi, semua PNS pakai," kata Choiri kepada Tribun Jambi.

Choiri berujar pakaian tradisional Jambi biasanya dikenakan pada hari-hari tertentu saja pada zaman dahulu. "Ini pakaian kebesaran, biasanya dipakai untuk acara persta pernikahan, hari-hari besarlah. Ini ciri khasnya kita," ucap dia.

Sementara Thesi Martalofa mengaku, meski sedikit repot menggunakan tengkuluk, namun ia merasa penampilannya lebih anggun mengenakan pakaian tradisional Jambi.

"Saya jarang memakainya, kalau ada acara besar seperti hari ini saja," ucap Thesi.

Sekda Pemprov Jambi, Ridham Priskap, mengatakan bertepatan HUT ke-59 Provinsi Jambi yang jatuh pada hari ini, telah mengeluarkan edaran agar seluruh instansi menggunakan pakaian Teluk Belango bagi lelaki dan baju kurung serta tengkulak untuk perempuan.

"Kita minta tidak hanya PNS saja, bahkan swasta, perhotelan semua menggunakan baju Melayu Jambi. Ini untuk memeriahkan HUT Provinsi Jambi, hanya satu hari kok, masa tidak mau," kata Ridham.

Malam Apresiasi Budaya Melayu Tekankan Regenerasi

Jambi - Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Budaya Jambi (UPTD TBJ) Kembali menyelenggarakan Malam Apresiasi Budaya Melayu Jambi pada 6 Januari.

Sri Purnamasyam selaku kepala UPTD TBJ mengatakan kali ini pihaknya menekankan pada regenerasi. Hal ini dipicu oleh wafatnya beberapa seniman senior 2015 lalu.

"Nantinya akan ada seniman muda yang akan membawakan karya beberapa seniman yang sudah wafat seperti almarhum Firdaus, Anton J Senda, mbak Lili dan yang lainnya," katanya.

-

Arsip Blog

Recent Posts