5 Fakta Video Mesum Mahasiswa Unair di Ruang Kelas Kampus

Video yang memperlihatkan tindakan asusila sepasang mahasiswa di ruang kelas Universitas Airlangga (Unair) viral di media sosial dan aplikasi perpesanan. Peristiwa itu memantik keprihatinan karena terjadi di lingkungan kampus yang mengusung motto Excellence with Morality atau unggul dengan moralitas.Pihak kampus membenarkan video tersebut melibatkan mahasiswa Unair. Saat ini, universitas masih melakukan pemeriksaan melalui Komisi Etik untuk mendalami peristiwa tersebut, termasuk menelusuri proses perekaman hingga penyebaran video ke publik.

1. Video Berdurasi 2 Menit 15 Detik Beredar Luas
Video yang beredar di berbagai platform percakapan memperlihatkan seorang laki-laki dan perempuan melakukan tindakan asusila di dalam ruang kelas saat kondisi kampus terlihat sepi. Rekaman berdurasi sekitar 2 menit 15 detik itu kemudian menyebar dan menjadi perhatian publik.

Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara membenarkan pihak kampus telah menerima informasi terkait video tersebut dan memastikan pemeran dalam video merupakan mahasiswa Unair.

"Universitas telah menerima informasi terkait video yang beredar. Sesama mahasiswa," kata Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara kepada detikJatim, Kamis (18/6/2026).

2. Terjadi di Salah Satu Ruang Kelas Unair
Hasil penelusuran awal menunjukkan peristiwa itu terjadi di salah satu ruang kelas milik Unair pada pekan lalu. Informasi tersebut menjadi dasar bagi kampus untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pulung memastikan lokasi kejadian berada di salah satu gedung perkuliahan milik Unair dan melibatkan mahasiswa dari lingkungan internal kampus.

"Di ruang kelas salah satu gedung kita, mbak. Sesama mahasiswa, kejadiannya minggu kemarin," ujar Pulung.

3. Pelaku Sempat Tidak Menyadari Sedang Direkam
Berdasarkan video yang beredar, pasangan tersebut tampak tidak mengetahui keberadaan orang lain di dalam ruangan sehingga aktivitas mereka terus berlangsung.

Sekitar satu setengah menit kemudian, keduanya terlihat menyadari ada seseorang yang berada di lokasi sekaligus merekam tindakan mereka.

4. Kasus Ditangani Komisi Etik Unair
Setelah menerima informasi mengenai video tersebut, pihak kampus langsung melakukan penanganan sesuai prosedur internal yang berlaku. Kasus itu kemudian diserahkan kepada Komisi Etik untuk diperiksa lebih lanjut sebelum universitas mengambil keputusan.

Pulung mengatakan seluruh proses saat ini masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kampus.

"Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Komisi Etik sesuai mekanisme yang berlaku," kata Pulung.

5. Belum Ada Sanksi, Kampus Dalami Perekam dan Penyebar Video
Selain memeriksa pihak yang terekam dalam video, Unair juga mendalami proses perekaman hingga penyebaran video ke publik. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam pemeriksaan karena berkaitan dengan keseluruhan rangkaian peristiwa.

Hingga kini kampus belum menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Belum (diberikan sanksi), karena sekarang masih proses," ujar Pulung.

Pulung menegaskan hasil pemeriksaan Komisi Etik nantinya akan menjadi dasar bagi universitas dalam menentukan langkah selanjutnya.

"Universitas berkomitmen menegakkan nilai-nilai etika dan tata perilaku sivitas akademika sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Pulung.

Sumber:
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8537997/5-fakta-video-mesum-mahasiswa-unair-di-ruang-kelas-kampus?page=2

Viral! Suami Bongkar Dugaan Perselingkuhan Istri Setelah Dua Tahun Kumpulkan Bukti

Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan perselingkuhan seorang wanita menjadi perbincangan hangat di media sosial. Video tersebut viral setelah sang suami memutuskan untuk mengungkap kasus yang disebut telah ia pendam selama kurang lebih dua tahun.

Menurut keterangan yang beredar, pria tersebut mengaku sebenarnya telah mengetahui dugaan hubungan terlarang yang dilakukan istrinya sejak lama. Namun, ia memilih untuk tidak langsung mengambil tindakan karena mempertimbangkan keutuhan rumah tangga serta masa depan kedua anak mereka.

Selama kurun waktu tersebut, sang suami disebut berusaha mengumpulkan berbagai bukti yang dianggap dapat memperkuat dugaan perselingkuhan. Ia juga mengaku telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan mendapatkan pendampingan dari pihak terkait sebelum akhirnya mempublikasikan kasus tersebut.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang wanita diduga masuk dan keluar dari kamar hotel yang sama dengan seorang pria lain. Cuplikan video itulah yang kemudian menjadi sorotan dan ramai diperbincangkan oleh warganet di berbagai platform media sosial.

Sang suami menegaskan bahwa sikap diam yang ia tunjukkan selama ini bukan berarti membenarkan atau menerima keadaan tersebut. Menurutnya, keputusan untuk menahan diri dilakukan agar ia memiliki bukti yang cukup kuat sebelum membawa persoalan itu ke jalur hukum.

Hingga kini, video tersebut terus menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Namun demikian, kebenaran terkait dugaan perselingkuhan tersebut masih menunggu proses pembuktian dan keputusan resmi dari pihak yang berwenang maupun persidangan yang akan berlangsung.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah hingga seluruh fakta terungkap secara resmi. (*)

Sumber:
https://aceh.tribunnews.com/video/1030617/video-viral-suami-bongkar-dugaan-perselingkuhan-istri-setelah-dua-tahun-kumpulkan-bukti

Ini Sosok Selebtwit Wanita Pemeran Video Mesum Kebaya Merah


Polisi telah menetapkan dua orang pemeran dalam video mesum kebaya merah sebagai tersangka. Dari informasi yang dihimpun, pemeran wanita berinisial AH merupakan selebtwit.

Dilansir detikJatim, Selasa (8/11/2022), berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi mengungkap, wanita pemeran video itu adalah seorang selebtwit atau selebriti Twitter yang punya banyak pengikut. Tetapi, akun Twitter AH diketahui merupakan akun alter.

Biasanya, akun alter atau alternatif merupakan akun anonim yang digunakan seseorang yang ingin menyembunyikan identitas aslinya.

Seperti diketahui, video seks wanita berkebaya merah dan seorang pria viral di media sosial. Polisi melacak lokasi pembuatan video hingga memburu kedua pelaku.

Rekaman tersebut dibuat sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya. Video dibuat di kamar 1710 lantai 17.

Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sementara pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.

Kedua pemeran video itu akhirnya ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11) dan kini telah resmi jadi tersangka. Tersangka AH dan ACS juga langsung ditahan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti salah satunya laptop hangus. Diduga di dalam laptop itu tersimpan konten video kebaya merah.

Polda Jatim rencananya akan menggelar jumpa pers terkait kasus video mesum kebaya merah siang ini. Kedua tersangka juga akan dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Sumber: https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-6393972/ini-sosok-selebtwit-wanita-pemeran-video-mesum-kebaya-merah

Diduga Mesum, 3 Pria dan 2 Perempuan Berhijab di Aceh Digerebek Warga

Tiga pria dan dua perempuan berhijab di Lhokseumawe digerebek warga. Mereka diduga meakukan tindakan mesum di salah satu rumah warga. Dia digerebek warga Kompleks Perumahan Bukit Panggoi Indah, Dusun Tgk Di Glee, Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe."Ketiga pria yang diamanatkan tersebut berinisial M, B dan MU warga Kabupaten Aceh Utara. Sementara dua wanita yakni berinisial WR dan S warga Kabupaten Bireuen," kata Kepala Dusun Tgk Di Glee Murtala, Selasa (1/2/2022). Dia melanjutkan, penggerebekan terhadap muda-mudi nonmuhrim tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah warga setempat.

Menurutnya, selama ini aktivitas di rumah tersebut sudah meresahkan warga karena kerap mendatangkan tamu muda-mudi nonmuhrim tanpa melaporkan kepada pihak aparatur desa atau dusun.

"Memang rumah ini sudah diintai oleh warga. Kemudian warga menggerebek rumah tersebut dan benar saja muda-mudi nonmuhrim tanpa ikatan pernikahan berada dalam rumah," katanya.

Saat diinterogasi oleh warga, kata Murtala, mereka sempat berkilah. Karena warga mulai beringas, sehingga kelima muda-mudi tersebut langsung dibawa Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk menghindari amukan warga. "Kami sudah mengamankan mereka ke Kantor Satpol PP dan WH untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan telah mengamankan lima muda-mudi yang diamankan warga Desa Meunasah Mesjid.

Sumber: https://aceh.inews.id/berita/diduga-mesum-3-pria-dan-2-perempuan-berhijab-di-aceh-digerebek-warga/2

Gubkepri Sebut Proyek Monumen Bahasa Melayu Lanjut 2023

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berkomitmen untuk menuntaskan pembangunan proyek bermasalah di Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Menurut Gubernur, pada tahun 2023 mendatang, Pemprov Kepri akan melakukan review Detail Engineering Design (DED) Monumen Bahasa Melayu (MBM) Penyengat.

“Pembangunan MBM Penyengat tetap akan dituntaskan. Namun belum dilakukan pada tahun ini,” ujar Gubernur Ansar di kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang, belum lama ini.

Ditegaskannya, tidak ada pembiaran terhadap rencana pembangunan yang diusulkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri tersebut. Apalagi MBM Penyengat akan menjadi ikon bagi Provinsi Kepri. Karena di Pulau Penyengatlah lahir bahasa pemersatu bangsa, yakni Bahasa Indonesia.

“Maka dari itu, pada tahun 2023 kita akan lakukan review DED. Kemudian pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2024,” jelas Gubernur.

Ditambahkannya, pembangunan yang dilakukan menyesuaikan dengan kemampuan anggarand daerah. Karena masih terbatas, pembangunan-pembangunan dilakukan secara bertahap. Sama halnya seperti Gedung LAM Provinsi Kepri yang akan dibangun lewat dua tahun anggaran.

“Pada tahun ini, kita juga akan menata Pulau Penyengat. Tentu kita tidak ingin pembangunan lanjutan MBM nanti mengganggu cagar budaya yang ada di Penyengat. Makanya perlu dilakukan secara hati-hati dan teliti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak menegaskan Monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat Tanjungpinang wajib untuk diselesaikan pembangunannya. Karena lahirnya gagasan pembangunan tersebut tertuang dalam Mufakat 12.

“Kita tidak menerima alasan apapun. Yang jelas, Monumen Bahasa Melayu wajib untuk diselesaikan pembangunannya,” tegas Abdul Razak.

Seperti diketahui, pekerjaan pembangunan Monumen Bahasa Melayu dibawah kendali Dinas Kebudayaan (Disbud) Kepri pada tahun 2014 lalu dikerjakan PT Sumber Tenaga Baru (STB) dengan kontrak kerja sebesar Rp 12,5 miliar mulai dilaksanakan pertengahan 2014 lalu. Pada perjalannya terjadi wan prestasi, yang menyebabkan kontraktor di black list. Pembangunan tersebut masuk dalam proyek strategis Gubernur Kepri, HM Sani waktu itu. (*)

Sumber: https://kepri.batampos.co.id/gubkepri-sebut-proyek-monumen-bahasa-melayu-lanjut-2023/

Lestarikan Warisan Budaya, Sekelompok Pemuda Produksi Tanjak Ikat Kepala Melayu Riau

Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Sanggar Seni Nusantara Linkart, memproduksi berbagai model tanjak, guna mempertahankan warisan budaya Melayu Riau, khususnya dalam mode berpakaian.


Tanjak merupakan penutup kepala adat Melayu yang berbentuk runcing ke atas yang menjadi salah satu aksesori pakaian untuk lelaki di Melayu.

Model tanjak yang diproduksi beragam, di antaranya Elang Menyongsong Angin, Dendam Tak Sudah, Laksamana, Balung Raja, Bugis Balik, serta terdapat juga model Tanjak Kreasi.

Perbedaan model tersebut dapat dilihat dari jumlah lipatan, yang terdapat pada setiap tanjak.

Dalam sehari, tanjak yang diproduksi bisa mencapai 50 buah.

Satu buah tanjak dibanderol dengan harga mulai dari 50 ribu hingga 120 ribu rupiah, tergantung tingkat kerumitan pembuatan tanjak.

Hingga kini, tak hanya di dalam negeri, produksi tanjak Sanggar Seni Nusantara Linkart juga diminati di Malaysia.

Sumber: https://www.kompas.tv/article/198392/lestarikan-warisan-budaya-sekelompok-pemuda-produksi-tanjak-ikat-kepala-melayu-riau
-

Arsip Blog

Recent Posts